Skandal Narkoba di Korps Bhayangkara: Eks Kasat Narkoba Polres Kubar AKP Deky Terancam Jeratan TPPU Setelah Dipecat

Rizky Ramadhan | Totonews
18 Mei 2026, 18:42 WIB
Skandal Narkoba di Korps Bhayangkara: Eks Kasat Narkoba Polres Kubar AKP Deky Terancam Jeratan TPPU Setelah Dipecat

TotoNews — Langkah kaki itu terasa berat di selasar Gedung Bareskrim Polri. Sosok pria yang dulunya memegang tongkat komando pemberantasan barang haram di wilayah hukum Kutai Barat, kini justru harus berjalan dengan tangan terbelenggu baja dingin. AKP Deky Jonatan Sasiang, mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, tiba di Mabes Polri bukan untuk melaporkan hasil tangkapan, melainkan sebagai tersangka utama dalam pusaran kasus narkoba yang mencoreng institusi kepolisian.

Kedatangan Sang Perwira: Tangan Terikat, Karir Tamat

Pantauan langsung tim redaksi di lapangan menunjukkan suasana tegang saat AKP Deky tiba di Gedung Bareskrim Polri pada Senin sore, sekitar pukul 17.41 WIB. Mengenakan jaket bernuansa hitam dengan celana cokelat gelap, Deky turun dari mobil dengan pengawalan yang sangat ketat oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba. Tidak ada lagi sapaan hormat dari bawahan; yang ada hanyalah sorotan kamera media dan pengawalan melekat yang memastikan sang perwira tidak memiliki celah untuk menghindar.

Baca Juga

Sinar Kartini Modern: dr. Sari Chairunnisa dan Ambisi Global ParagonCorp Masuk Sorotan Majalah TIME

Sinar Kartini Modern: dr. Sari Chairunnisa dan Ambisi Global ParagonCorp Masuk Sorotan Majalah TIME

Kedua tangannya yang diborgol seolah menjadi simbol jatuhnya integritas seorang penegak hukum yang seharusnya memerangi peredaran gelap narkotika. Sepanjang perjalanannya menuju ruang pemeriksaan, Deky memilih untuk bungkam seribu bahasa. Ia tidak memberikan respons sedikit pun atas berbagai pertanyaan yang dilontarkan awak media terkait keterlibatannya dalam jaringan pengedar. Fokusnya tertuju lurus ke depan, sementara langkahnya diarahkan oleh para penyidik menuju ruang penyidikan intensif.

Awal Mula Terbongkarnya Jaringan “Pagar Makan Tanaman”

Skandal yang mengguncang Polda Kaltim ini tidak muncul secara tiba-tiba. Kejatuhan AKP Deky bermula dari sebuah pengungkapan rutin yang dilakukan oleh personel Polsek Melak. Saat itu, petugas berhasil meringkus seorang bandar narkoba kelas teri berinisial Ishak beserta komplotannya. Namun, siapa sangka bahwa penangkapan kecil ini menjadi pintu masuk untuk membongkar borok yang jauh lebih besar di tubuh Polres Kubar.

Baca Juga

Kisah Haru Muhammad Hannan: Harapan Baru di Atas Kursi Roda Elektrik Berkat Aksi Nyata Andre Rosiade

Kisah Haru Muhammad Hannan: Harapan Baru di Atas Kursi Roda Elektrik Berkat Aksi Nyata Andre Rosiade

Melalui serangkaian pemeriksaan mendalam dan digital forensik terhadap perangkat komunikasi para tersangka, muncul sebuah nama yang sangat mengejutkan: AKP Deky Jonatan Sasiang. Penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan oleh tim gabungan menunjukkan adanya komunikasi dan koordinasi yang mencurigakan antara sang perwira dengan kelompok Ishak Cs. Hubungan yang seharusnya bersifat antagonis antara polisi dan bandar, justru terjalin secara simbiosis mutualisme yang bersifat kriminal.

Bidikan TPPU: Mengusut Aliran Dana Haram

Kombes Kevin Leleury, Kasaatgas NIC Bareskrim Polri, menegaskan bahwa penjemputan AKP Deky dari Kalimantan Timur ke Jakarta bertujuan untuk pendalaman kasus yang lebih kompleks. Tidak hanya terpaku pada pelanggaran tindak pidana narkotika, Bareskrim Polri kini tengah membidik Deky dengan jeratan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga

Skandal Ekspor Motor Ilegal di Kebayoran Lama: Jejak Kejahatan Terorganisir yang Merugikan Negara Rp 177 Miliar

Skandal Ekspor Motor Ilegal di Kebayoran Lama: Jejak Kejahatan Terorganisir yang Merugikan Negara Rp 177 Miliar

“Kami dari Subdit 2, Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC, pada kesempatan sore hari ini menjemput AKP Deky dari Polda Kaltim untuk dibawa ke Bareskrim Polri. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang bersangkutan,” ujar Kevin dengan nada tegas di hadapan media. Langkah ini menunjukkan keseriusan Polri untuk memiskinkan oknum yang meraup kekayaan dari bisnis haram tersebut.

Penyidik kini tengah menyisir aset-aset milik Deky, mulai dari rekening bank, properti, hingga barang bergerak lainnya. Meskipun total aliran dana yang diterima Deky belum dibeberkan secara rinci ke publik, indikasi kuat menunjukkan bahwa ia diduga berperan sebagai ‘backing’ atau pelindung jaringan bandar narkoba dengan imbalan materi yang fantastis. Pemeriksaan TPPU ini diharapkan mampu mengungkap sejauh mana gurita bisnis narkoba ini merambah dan siapa saja yang turut menikmati hasilnya.

Baca Juga

Skandal Child Grooming di SMK Pamulang: Kepala Sekolah Resmi Dinonaktifkan, Pola Manipulasi ‘Fatherless’ Jadi Sorotan

Skandal Child Grooming di SMK Pamulang: Kepala Sekolah Resmi Dinonaktifkan, Pola Manipulasi ‘Fatherless’ Jadi Sorotan

Sanksi Terberat: Pemecatan dan Coreng di Seragam Cokelat

Sebelum kaki Deky menginjakkan kaki di Jakarta, nasibnya sebagai anggota Korps Bhayangkara sebenarnya sudah berada di ujung tanduk. Polda Kalimantan Timur telah mengambil tindakan tegas melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Hasilnya sangat telak: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sebuah sanksi sosial dan administratif yang paling memalukan bagi seorang perwira polisi.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yuliyanto, menjelaskan bahwa sidang etik yang digelar telah mempertimbangkan berbagai bukti pelanggaran berat yang dilakukan oleh Deky. Selain dipecat secara tidak hormat, Deky juga diwajibkan menyampaikan permintaan maaf secara langsung di hadapan sidang KKEP serta menjalani sanksi penempatan khusus (patsus) selama 26 hari sebelum akhirnya diserahkan ke Bareskrim Polri untuk proses pidana umum.

Komitmen Polri: Upaya Pembersihan Internal

Kasus AKP Deky ini menjadi pengingat pahit bahwa ancaman narkoba tidak hanya datang dari luar, tetapi juga bisa merongrong dari dalam. Namun, tindakan tegas yang diambil oleh Mabes Polri dan Polda Kaltim juga mengirimkan pesan kuat kepada masyarakat bahwa institusi kepolisian tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun terhadap anggotanya yang berkhianat pada sumpah jabatan.

“Penegakan disiplin dan kode etik merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan institusi yang profesional, modern, dan terpercaya,” tegas Kombes Yuliyanto. Upaya ‘bersih-bersih’ ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik yang sempat goyah akibat ulah oknum-oknum nakal. Integritas Polri kini tengah diuji, dan penanganan kasus AKP Deky secara transparan adalah salah satu bentuk pembuktiannya.

Menanti Meja Hijau: Nasib Akhir Sang Mantan Kasat

Kini, AKP Deky Jonatan Sasiang harus meringkuk di balik jeruji besi rumah tahanan Bareskrim Polri. Proses hukum yang akan ia jalani dipastikan panjang dan berliku. Dengan akumulasi pasal dari Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang TPPU, ancaman hukuman penjara puluhan tahun hingga maksimal hukuman mati menghantui masa depannya.

Publik kini menanti perkembangan kasus ini, terutama mengenai siapa saja ‘pemain besar’ di balik jaringan Ishak Cs yang selama ini terlindungi oleh kewenangan Deky. Penangkapan ini diharapkan bukan hanya sekadar seremoni penegakan hukum, melainkan menjadi momentum besar bagi Polri untuk memutus rantai peredaran narkoba yang kerap melibatkan oknum aparat. Hukum Indonesia harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa melihat pangkat dan jabatan, demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya laten narkotika.

Kisah AKP Deky adalah sebuah tragedi karier yang tragis. Dari seorang pemburu narkoba, ia berakhir menjadi buruan rekan sejawatnya sendiri. Sebuah pengingat bahwa kekuasaan tanpa integritas hanyalah jalan pintas menuju kehancuran yang menyakitkan.

Rizky Ramadhan

Rizky Ramadhan

Mantan mekanik yang beralih menjadi jurnalis otomotif. Tulisannya dikenal tajam dalam mengulas performa mesin dan tren kendaraan masa depan di Indonesia.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *