Skandal Suap Ijon Rejang Lebong: KPK Periksa Legislator PKB Anton Doriska Terkait Kasus Bupati Fikri Thobari
TotoNews — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak lincah dalam mengungkap tabir gelap dugaan praktik lancung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Kali ini, radar penyidik lembaga antirasuah tersebut mengarah pada salah satu figur legislatif daerah, yakni Anton Doriska, anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pemanggilan Anton Doriska ini menandai babak baru dalam pengembangan kasus dugaan suap proyek yang telah menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari. Sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penegakan hukum, KPK memandang kesaksian dari unsur legislatif sangat krusial untuk memetakan sejauh mana intervensi politik dan aliran dana haram masuk ke kantong-kantong pejabat daerah melalui skema ijon proyek.
Tensi Memuncak: Israel Gempur Jantung Petrokimia Iran Usai Ultimatum Keras Donald Trump
Pemeriksaan Intensif di Gedung Merah Putih
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Anton Doriska dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Kehadirannya diperlukan untuk memperkuat alat bukti dan memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara yang telah mengguncang publik Bengkulu ini. Meski Budi belum merinci secara spesifik poin-poin pertanyaan yang akan diajukan, fokus utama penyidik dipastikan berkisar pada mekanisme pengalokasian proyek dan dugaan permintaan komitmen fee sejak awal tahun anggaran.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Keterangan saksi sangat dibutuhkan untuk memperjelas konstruksi perkara dan peran para tersangka,” ujar Budi dalam keterangan resminya kepada tim jurnalis TotoNews.
Urgensi Penyelamatan: HNW Desak Pemerintah Ambil Langkah Nyata Bebaskan Wartawan Indonesia dari Tahanan Israel
Langkah KPK memanggil legislator ini juga memicu spekulasi mengenai adanya koordinasi di balik layar antara eksekutif dan legislatif dalam mengamankan paket-paket pekerjaan infrastruktur. Dalam dunia korupsi daerah, praktik semacam ini seringkali melibatkan kesepakatan terselubung untuk memuluskan anggaran dengan imbalan jatah proyek atau uang pelicin.
Membongkar Modus Operandi ‘Ijon’ Proyek Rejang Lebong
Kasus ini bermula dari ambisi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk mengeksekusi sejumlah proyek besar di awal tahun 2026. Namun, di balik rencana pembangunan tersebut, terendus aroma tidak sedap mengenai pengaturan pemenang tender yang sudah ditentukan jauh sebelum proses lelang resmi dilakukan. Inilah yang disebut dengan sistem ‘ijon’, di mana para kontraktor memberikan uang muka kepada penguasa daerah sebagai jaminan untuk mendapatkan proyek tertentu.
Strategi Baru DPRD DKI Jakarta: Revitalisasi Bank Sampah Demi Selamatkan Bantargebang dari Overkapasitas
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya sempat memaparkan bahwa total anggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Rejang Lebong mencapai angka fantastis, yakni Rp 91,13 miliar. Dari nilai jumbo tersebut, terdapat dugaan kuat bahwa Bupati Fikri Thobari telah menerima suap sebesar Rp 1,7 miliar secara bertahap.
Penerimaan suap ini diduga dilakukan melalui perantara untuk menyamarkan jejak transaksi. Asep menjelaskan bahwa nilai ijon yang dipatok bervariasi tergantung pada besaran nilai proyek yang dijanjikan. Selain suap langsung senilai Rp 980 juta, KPK juga menemukan indikasi penerimaan lain sebesar Rp 775 juta yang diduga kuat berkaitan dengan gratifikasi atau setoran rutin dari rekanan swasta.
Kebrutalan Ayah Tiri di Langkat: Balita Dihantam Tinju dan Ibu Diikat Hingga Fajar Menyingsing
Jejak Politik dan Rentetan Tersangka
Sebelum memanggil Anton Doriska, penyidik KPK telah lebih dulu mencecar Wakil Ketua DPD PAN Rejang Lebong, Daditama. Pemeriksaan terhadap Daditama berfokus pada peran partai politik dan bagaimana pengaruh politik digunakan untuk mengatur distribusi proyek. KPK tengah menelisik apakah ada aliran dana yang mengalir ke struktur partai atau murni untuk memperkaya diri sendiri.
Sejauh ini, TotoNews mencatat ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini, yaitu:
- Muhammad Fikri Thobari: Bupati Rejang Lebong periode 2025-2030 yang diduga sebagai penerima utama suap.
- Hary Eko Purnomo: Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong yang diduga menjadi jembatan teknis pengaturan proyek.
- Irsyad Satria Budiman: Pihak swasta dari PT Statika Mitra Sarana yang diduga sebagai pemberi suap.
- Edi Manggala: Pihak swasta dari CV Manggala Utama.
- Youki Yusdiantoro: Pihak swasta dari CV Alpagker Abadi.
Keterlibatan berbagai pihak, mulai dari kepala daerah, birokrat, hingga pengusaha, menunjukkan bahwa korupsi di Rejang Lebong bersifat sistemik dan terorganisir dengan rapi. Hal ini menjadi tantangan besar bagi KPK untuk membersihkan praktik-praktik koruptif yang menghambat pembangunan ekonomi di tingkat daerah.
Dampak Buruk Korupsi Bagi Masyarakat Bengkulu
Praktik suap ijon proyek bukan sekadar masalah pelanggaran hukum atau kerugian negara secara finansial. Dampak yang paling nyata dirasakan oleh masyarakat adalah rendahnya kualitas infrastruktur yang dihasilkan. Ketika seorang kontraktor sudah mengeluarkan uang besar untuk menyuap pejabat, maka anggaran pengerjaan proyek akan dipangkas demi menutupi biaya suap tersebut.
Akibatnya, jalan-jalan yang baru dibangun cepat rusak, gedung-gedung fasilitas publik tidak memenuhi standar keamanan, dan efektivitas penggunaan anggaran daerah menjadi tidak optimal. Di Kabupaten Rejang Lebong sendiri, banyak harapan warga yang tertumpu pada pembangunan infrastruktur untuk memacu roda ekonomi. Namun, dengan adanya skandal ini, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah berada di titik nadir.
Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap saksi-saksi seperti Anton Doriska diharapkan dapat memberikan kejelasan dan membantu KPK dalam memulihkan integritas birokrasi di Bengkulu. Masyarakat menantikan langkah tegas dari lembaga antirasuah ini agar tidak ada lagi oknum pejabat yang berani mempermainkan uang rakyat demi kepentingan pribadi atau golongan.
Komitmen KPK dalam Menuntaskan Kasus
KPK menegaskan bahwa penyidikan kasus suap Bupati Fikri Thobari ini tidak akan berhenti pada lima tersangka yang sudah ada. Jika dalam pengembangan penyidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai keterlibatan pihak lain, termasuk anggota DPRD lainnya, KPK tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum yang diperlukan.
Kehadiran saksi-saksi di Gedung Merah Putih adalah bukti bahwa proses hukum terus berjalan tanpa intervensi. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas setiap sen uang rakyat yang dikorupsi. Publik kini menunggu hasil pemeriksaan Anton Doriska, apakah ia akan kooperatif membantu penyidik atau justru memberikan keterangan yang berbelit-belit.
Skandal suap Bupati Rejang Lebong ini menjadi pengingat keras bagi seluruh kepala daerah di Indonesia bahwa KPK tetap memantau gerak-gerik mereka, terutama dalam pengelolaan proyek pengadaan barang dan jasa yang kerap menjadi ladang basah tindak pidana korupsi. Ke depannya, diharapkan sistem pengadaan secara elektronik (e-procurement) dapat diperketat untuk meminimalisir interaksi langsung antara kontraktor dan pembuat kebijakan.
TotoNews akan terus memantau perkembangan kasus ini secara eksklusif dan memberikan informasi terkini mengenai jalannya persidangan maupun penemuan bukti-bukti baru dari lapangan. Transparansi dan akuntabilitas harus tetap ditegakkan demi masa depan Indonesia yang lebih bersih dari korupsi.