Revolusi Masa Kecil: Inggris Larang Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 2027

Andini Putri Lestari | Totonews
20 Jun 2026, 14:41 WIB
Revolusi Masa Kecil: Inggris Larang Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 2027

TotoNews — Di tengah kepungan algoritma yang kian agresif mencuri perhatian generasi muda, Pemerintah Inggris akhirnya mengambil langkah drastis yang diprediksi akan mengubah peta dunia digital secara fundamental. Dalam sebuah pengumuman yang disebut-sebut sebagai ‘titik balik’ perlindungan anak, London secara resmi mendeklarasikan larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun, sebuah kebijakan yang akan mulai diberlakukan secara penuh pada musim semi tahun 2027.

Perdana Menteri Inggris, Sir Keir Starmer, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar tentang regulasi teknis, melainkan sebuah upaya besar untuk mengembalikan esensi masa kanak-kanak yang hilang. Di era di mana layar ponsel telah menggantikan lapangan bermain, kebijakan ini hadir sebagai respons atas keresahan kolektif mengenai kesehatan mental, paparan konten berbahaya, hingga fenomena adiksi digital yang kian mengkhawatirkan pada anak-anak.

Baca Juga

Luna Ring: Ambisi Jepang Memasang Sabuk Panel Surya di Bulan demi Energi Abadi

Luna Ring: Ambisi Jepang Memasang Sabuk Panel Surya di Bulan demi Energi Abadi

Visi Mengembalikan ‘Masa Kecil yang Nyata’

Pemerintah Inggris menilai bahwa generasi saat ini sedang berada dalam eksperimen sosial berskala besar akibat paparan media sosial yang tidak terkendali. Starmer menjelaskan bahwa anak-anak menghabiskan ribuan jam setiap tahunnya hanya untuk menggulir layar secara pasif. Hal ini, menurutnya, telah merenggut waktu berharga yang seharusnya digunakan untuk belajar secara kognitif, berinteraksi sosial secara fisik, dan menikmati pertumbuhan yang sehat tanpa tekanan validasi di media sosial.

“Kami ingin mengembalikan masa kecil kepada anak-anak,” tutur perwakilan resmi pemerintah dalam keterangannya. Narasi ini menegaskan bahwa negara merasa perlu turun tangan ketika lingkungan digital dianggap sudah tidak lagi aman dan sehat bagi perkembangan otak remaja yang masih dalam tahap formatif. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan angka depresi dan kecemasan yang sering dikaitkan dengan standar kecantikan palsu dan perundungan siber (cyberbullying).

Baca Juga

Keagungan di Balik Bintang: Bagaimana Misi Artemis II Mengguncang Perspektif Spiritual Manusia

Keagungan di Balik Bintang: Bagaimana Misi Artemis II Mengguncang Perspektif Spiritual Manusia

Target Larangan: Dari TikTok hingga X

Kebijakan ambisius ini tidak main-main dalam menyasar raksasa teknologi. Skema yang sedang digodok mencakup hampir seluruh platform populer yang menjadi candu bagi remaja, termasuk TikTok, Instagram, Snapchat, Facebook, hingga X (sebelumnya Twitter). Bahkan platform video YouTube tidak luput dari pantauan ketat pemerintah.

Namun, terdapat pengecualian yang cukup menarik. Layanan pesan instan yang bersifat privat dan terenkripsi seperti WhatsApp dan Signal untuk sementara tidak dimasukkan dalam daftar larangan. Alasannya, layanan tersebut dinilai lebih banyak berfungsi sebagai alat komunikasi fungsional antar keluarga atau teman sekolah, bukan sebagai konsumsi konten publik yang adiktif. Meski demikian, pemerintah memberikan catatan bahwa status aplikasi pesan instan ini dapat ditinjau kembali di masa mendatang jika ditemukan indikasi risiko serupa.

Baca Juga

MacBook Neo Gebrak Pasar Indonesia: Kombinasi Chip A18 Pro dan Harga Agresif, Era Baru Laptop Entry-Level Dimulai

MacBook Neo Gebrak Pasar Indonesia: Kombinasi Chip A18 Pro dan Harga Agresif, Era Baru Laptop Entry-Level Dimulai

Melawan Fitur Adiktif: Selamat Tinggal Infinite Scrolling

Selain pembatasan usia, Inggris juga berencana membedah anatomi fitur-fitur di dalam aplikasi yang dianggap ‘beracun’ bagi remaja. Beberapa fitur yang akan dibatasi secara ketat atau bahkan dilarang untuk pengguna di bawah umur tertentu meliputi fitur siaran langsung (livestreaming) yang sering memicu interaksi tidak sehat dengan orang asing.

Lebih jauh lagi, regulator sedang mengkaji pelarangan terhadap desain aplikasi yang manipulatif. Contohnya adalah infinite scrolling (pengguliran tanpa henti) dan autoplay yang didesain untuk membuat pengguna terus berada di dalam aplikasi tanpa sadar. Pemerintah juga mempertimbangkan penerapan ‘jam malam digital’, di mana platform diwajibkan untuk mematikan notifikasi atau membatasi akses pada jam-jam istirahat agar anak-anak mendapatkan kualitas tidur yang lebih baik.

Baca Juga

Ekspansi Global Blaize dan Datacomm: Memacu Raksasa Kecerdasan Buatan di Tanah Air

Ekspansi Global Blaize dan Datacomm: Memacu Raksasa Kecerdasan Buatan di Tanah Air

Mekanisme Penegakan dan Peran Ofcom

Untuk memastikan aturan ini tidak sekadar menjadi macan kertas, Pemerintah Inggris telah menunjuk Ofcom, regulator komunikasi negara tersebut, sebagai ujung tombak pengawasan. Ofcom akan diberi kewenangan tambahan untuk mengembangkan teknologi verifikasi usia yang mumpuni. Teknologi ini harus mampu mendeteksi usia asli pengguna tanpa melanggar privasi secara berlebihan.

Menariknya, beban hukum dari aturan ini sepenuhnya diarahkan kepada perusahaan teknologi, bukan kepada orang tua atau sang anak. Jika sebuah platform ditemukan membiarkan anak di bawah 16 tahun memiliki akun, maka perusahaan tersebut akan menghadapi denda yang sangat besar. Pendekatan ini diambil agar teknologi digital bertanggung jawab atas ekosistem yang mereka ciptakan sendiri.

Menyusul Langkah Indonesia dan Australia

Langkah Inggris ini sebenarnya tidak berdiri sendiri. Inggris secara terbuka mengakui bahwa mereka mengikuti tren global untuk mengetatkan ruang digital bagi anak. Australia telah lebih dulu mengumumkan kebijakan serupa dengan batasan usia yang ketat. Sementara itu, di tanah air, kebijakan digital Indonesia juga telah mulai mengimplementasikan pembatasan akses platform digital tertentu bagi pengguna di bawah 16 tahun, terutama untuk konten yang berisiko tinggi.

Kesamaan langkah antar negara ini menunjukkan adanya kesepakatan global bahwa regulasi mandiri oleh perusahaan teknologi (self-regulation) telah gagal melindungi anak-anak dari dampak negatif algoritma yang mengejar keuntungan semata.

Pro dan Kontra: Antara Perlindungan dan Kebebasan Digital

Meskipun survei nasional menunjukkan sekitar 90% orang tua di Inggris mendukung penuh langkah ini, gelombang kritik tetap berdatangan. Sejumlah raksasa teknologi berargumen bahwa larangan total justru akan mendorong anak-anak pindah ke ‘internet gelap’ atau platform yang tidak teregulasi sama sekali, di mana risiko yang mereka hadapi bisa jauh lebih berbahaya.

Pakar pendidikan dan kelompok anak muda juga memberikan perspektif berbeda. Mereka berpendapat bahwa media sosial, jika digunakan dengan bijak, adalah sarana untuk kreativitas digital, pembelajaran jarak jauh, dan membangun komunitas bagi mereka yang terpinggirkan di dunia nyata. Ada kekhawatiran bahwa larangan ini justru akan menciptakan kesenjangan literasi digital bagi generasi masa depan Inggris.

Persiapan Menuju 2027

Dengan target implementasi pada musim semi 2027, Pemerintah Inggris masih memiliki waktu sekitar dua tahun untuk menyempurnakan draf undang-undang dan melakukan uji coba teknis. Masa transisi ini akan digunakan untuk memberikan kesempatan bagi platform digital menyesuaikan infrastruktur mereka, serta mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya transisi ini.

Bagi dunia internasional, eksperimen Inggris ini akan menjadi studi kasus penting. Jika berhasil, bukan tidak mungkin negara-negara lain akan segera menyusul demi menyelamatkan masa depan generasi Alfa dan seterusnya dari bayang-bayang algoritma yang tak berkesudahan.

Andini Putri Lestari

Andini Putri Lestari

Antusias teknologi dan internet. Andini bertugas mengisi kolom Inet dengan ulasan gadget terbaru dan edukasi literasi digital bagi generasi milenial.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *