Berantas Sarang Miras dan Kriminalitas, 14 Bangunan Liar di Gunung Sahari Dibongkar Paksa

Rizky Ramadhan | Totonews
16 Apr 2026, 20:41 WIB
Berantas Sarang Miras dan Kriminalitas, 14 Bangunan Liar di Gunung Sahari Dibongkar Paksa

TotoNews — Langkah tegas diambil oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat dalam upaya mengembalikan ketertiban dan keamanan lingkungan di wilayah Sawah Besar. Sebanyak 14 unit bangunan liar yang berdiri kokoh di kawasan Gunung Sahari Utara terpaksa diratakan dengan tanah oleh petugas gabungan karena disinyalir menjadi sarang aktivitas negatif yang meresahkan warga.

Aksi penertiban bangunan liar ini difokuskan di sepanjang aliran Kali Mati, tepatnya di Jalan Rajawali Selatan XII, Kelurahan Gunung Sahari Utara. Penindakan ini merupakan respons cepat otoritas setempat terhadap berbagai laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan bangunan non-permanen tersebut.

Sarang Miras dan Titik Rawan Kriminalitas

Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar, Darwis Silitonga, mengungkapkan bahwa area tersebut telah lama dipantau akibat banyaknya keluhan terkait gangguan kamtibmas. Bangunan-bangunan ilegal itu disinyalir kerap digunakan sebagai tempat berkumpul untuk berpesta minuman keras (miras) dan menjadi lokasi persembunyian pelaku kejahatan.

Baca Juga

Ciomas Bogor Diterjang Banjir 1 Meter, Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum Terendam Luapan Sungai

Ciomas Bogor Diterjang Banjir 1 Meter, Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum Terendam Luapan Sungai

“Warga sekitar melaporkan bahwa lokasi ini sering menjadi titik terjadinya kejahatan jalanan seperti aksi penjambretan, copet, hingga begal. Sebagian bangunan juga aktif menjual miras dan dijadikan tempat nongkrong yang tidak jelas tujuannya,” ujar Darwis saat memberikan keterangan resmi.

Transformasi Kawasan: Dari Kumuh Menjadi Urban Farming

Pemerintah tidak sekadar membongkar, namun juga telah menyiapkan rencana matang untuk melakukan penataan ulang agar lahan tersebut tidak kembali diduduki oleh oknum tak bertanggung jawab. Plt. Lurah Gunung Sahari Utara, Ikhwan Julio Akbar, menegaskan bahwa lahan bekas bongkaran tersebut akan disulap menjadi kawasan hijau yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Rencana penataan kawasan tersebut mencakup beberapa aspek penting, di antaranya:

Baca Juga

Stok Obat Nasional Dijamin Aman 6 Bulan, BPOM Siapkan Jurus Jitu Hadapi Gejolak Harga Global

Stok Obat Nasional Dijamin Aman 6 Bulan, BPOM Siapkan Jurus Jitu Hadapi Gejolak Harga Global
  • Pembangunan taman lingkungan untuk mempercantik estetika kota.
  • Penerapan konsep urban farming atau pertanian perkotaan.
  • Penanaman berbagai tanaman produktif seperti cabai dan pakcoy.
  • Penyediaan ruang terbuka yang lebih aman dan terang bagi pejalan kaki.

“Proses penataan kawasan ini dijadwalkan akan dimulai pada akhir April mendatang. Kami menargetkan seluruh proses transformasi ini rampung secara total pada akhir Juni, sehingga warga bisa segera menikmati fasilitas publik yang lebih bersih dan aman,” pungkas Ikhwan.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan kawasan Gunung Sahari Utara dapat terbebas dari predikat rawan kriminalitas dan berubah menjadi lingkungan yang lebih produktif serta ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

Rizky Ramadhan

Rizky Ramadhan

Mantan mekanik yang beralih menjadi jurnalis otomotif. Tulisannya dikenal tajam dalam mengulas performa mesin dan tren kendaraan masa depan di Indonesia.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *