Aksi Koboi Curanmor Cikande Berakhir Tragis: Tim Resmob Polres Serang Gulung Komplotan Bersenjata Api

Rizky Ramadhan | Totonews
20 Mei 2026, 08:42 WIB
Aksi Koboi Curanmor Cikande Berakhir Tragis: Tim Resmob Polres Serang Gulung Komplotan Bersenjata Api

TotoNews — Jejak pelarian dua eksekutor pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat menggegerkan jagat maya dengan aksi “koboi” mereka di kawasan Cikande akhirnya terhenti di tangan pihak berwajib. Tim Resmob Polres Serang berhasil meringkus dua pemuda berinisial JA (24) dan EDN (24) setelah drama pengejaran yang melibatkan koordinasi lintas wilayah. Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan nekat mereka yang tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga menebar teror ketakutan di tengah masyarakat.

Ketegangan di Jantung Cikande: Saat Moncong Senjata Menantang Nyali

Peristiwa yang memicu kegaduhan di media sosial ini bermula pada sebuah pagi yang tampak biasa di kawasan ruko Kademangan, Cikande, Kabupaten Serang. Pada Jumat (15/5) sekitar pukul 10.25 WIB, suasana tenang di depan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cikande mendadak berubah mencekam. Dua pria yang berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor terpantau mengincar target di area parkir yang cukup ramai.

Baca Juga

Ammar Zoni dan Jeruji Besi Nusakambangan: Menguak Alasan Pemindahan Sang Aktor ke Lapas Super Maximum Security

Ammar Zoni dan Jeruji Besi Nusakambangan: Menguak Alasan Pemindahan Sang Aktor ke Lapas Super Maximum Security

Berdasarkan rekaman CCTV yang kemudian menjadi alat bukti krusial bagi Polres Serang, salah satu pelaku terlihat turun dengan tenang namun sigap. Menggunakan alat bantu kunci leter T yang sudah dimodifikasi, ia hanya membutuhkan waktu hitungan detik untuk merusak kunci kontak sepeda motor milik korban. Namun, aksi tersebut tidak berjalan semulus yang mereka harapkan. Seorang warga yang berada di lokasi menyadari ada gelagat mencurigakan dan mencoba melakukan pengadangan demi menghentikan pencurian tersebut.

Di sinilah letak titik balik yang membuat kasus ini menjadi perhatian nasional. Bukannya menyerah atau melarikan diri saat dikepung, sang pelaku justru menunjukkan sisi beringasnya. Ia menarik sebuah benda yang diduga kuat sebagai senjata api jenis pistol dari balik pakaiannya dan menodongkannya langsung ke arah warga. Ancaman mematikan tersebut sontak membuat warga mundur demi keselamatan nyawa, memberikan celah bagi kedua bandit tersebut untuk memacu kendaraan hasil curian mereka menghilang di tengah keramaian jalan raya.

Baca Juga

Malam Kelabu di Bogor: Rivalitas Tak Sehat Berujung Bentrok Berdarah Dua Kelompok Suporter di Jalan Sholis

Malam Kelabu di Bogor: Rivalitas Tak Sehat Berujung Bentrok Berdarah Dua Kelompok Suporter di Jalan Sholis

Perburuan Senyap Tim Resmob: Dari Parkiran Hotel Hingga Apartemen

Menanggapi laporan yang masuk dan viralnya video aksi koboi tersebut, Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan segera menginstruksikan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk bergerak cepat. Penyelidikan intensif dilakukan dengan memetakan rute pelarian pelaku melalui jaringan kamera pengawas serta keterangan sejumlah saksi di lapangan. Investigasi kriminal ini membuahkan hasil ketika identitas pelaku mulai terendus oleh tim intelijen kepolisian.

Titik terang muncul pada Senin (18/5/2026), tepat tiga hari setelah kejadian. Tim Resmob Polres Serang berhasil mengunci posisi salah satu pelaku, yakni EDN. Penangkapan dilakukan secara taktis di halaman parkir Hotel Swiss-Belinn Cikande sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku yang sedang lengah tidak sempat memberikan perlawanan berarti saat dikepung oleh petugas berpakaian preman. Dari tangan EDN, polisi mengamankan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana saat melancarkan aksi kejahatan di ruko BPJS.

Baca Juga

Misi Transformasi Urban: Strategi Pramono Anung Menata RW Kumuh di Jantung Jakarta Barat dan Utara

Misi Transformasi Urban: Strategi Pramono Anung Menata RW Kumuh di Jantung Jakarta Barat dan Utara

“Setelah tersangka EDN berhasil diamankan, kami langsung melakukan penggeledahan dan interogasi cepat di lapangan. Dari sana, didapatkan informasi penting mengenai keberadaan rekannya, JA, yang ternyata sudah melarikan diri ke luar wilayah Serang,” ungkap AKBP Andri Kurniawan saat memberikan keterangan kepada media.

Tanpa membuang waktu, tim bergerak menuju wilayah Kabupaten Tangerang. Pencarian berakhir di sebuah apartemen di kawasan Desa Binong, Karawaci. Sekitar pukul 15.00 WIB, JA berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti. Keberhasilan menangkap kedua pelaku dalam waktu singkat menunjukkan komitmen penegakan hukum yang serius dari Polres Serang dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan warga.

Misteri Senjata Api dan Pelarian ke Tanah Lampung

Meskipun kedua tersangka telah mendekam di balik jeruji besi, ada satu teka-teki yang masih terus digali oleh penyidik: keberadaan senjata api yang digunakan untuk menodong warga. Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, mengungkapkan bahwa senjata tersebut belum berhasil ditemukan hingga saat ini. Berdasarkan pengakuan para tersangka, barang bukti berbahaya itu telah dibuang saat mereka melarikan diri ke luar pulau.

Baca Juga

Harmoni Paskah 2026 di Bumi Sriwijaya: Sinergi Polda Sumsel dan TNI Raih Apresiasi Luas Tokoh Agama

Harmoni Paskah 2026 di Bumi Sriwijaya: Sinergi Polda Sumsel dan TNI Raih Apresiasi Luas Tokoh Agama

“Tersangka mengaku membuang senjata api tersebut di wilayah Lampung Timur. Mereka memang sempat melarikan diri ke sana untuk bersembunyi sesaat setelah kejadian di Cikande viral. Namun, karena merasa situasi sudah ‘aman’, mereka kembali ke Serang untuk kembali merencanakan aksi kejahatan lainnya sebelum akhirnya kami tangkap,” jelas AKP Andi Kurniady.

Selain mengejar barang bukti senjata api, petugas juga berhasil menyita barang bukti pendukung lainnya, di antaranya:

  • Dua unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan.
  • Satu unit sepeda motor hasil curian yang belum sempat dijual.
  • Satu set kunci leter T beserta beberapa mata kunci cadangan.
  • Pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, sesuai dengan rekaman CCTV.

Analisis Fenomena Curanmor dan Pentingnya Kewaspadaan Masyarakat

Aksi nekat yang dilakukan JA dan EDN menunjukkan pergeseran pola kejahatan curanmor di wilayah penyangga industri seperti Cikande. Pelaku kini tidak lagi ragu menggunakan kekerasan atau senjata api untuk memastikan keberhasilan aksinya. Hal ini tentu menjadi alarm bagi masyarakat untuk lebih meningkatkan sistem pengamanan kendaraan secara mandiri.

Penggunaan kunci ganda, pemasangan alat pelacak (GPS), hingga parkir di area yang terpantau kamera CCTV resmi sangat disarankan. Namun, kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan konfrontatif yang membahayakan nyawa jika berhadapan dengan pelaku yang diduga membawa senjata. Langkah terbaik adalah dengan segera melaporkan kejadian kepada pihak berwajib dan mencatat ciri-ciri fisik pelaku serta nomor polisi kendaraan yang digunakan.

Keberhasilan Polres Serang dalam mengungkap kasus ini juga menjadi pesan tegas bagi para pelaku kriminal lainnya. Bahwa tidak ada ruang bagi aksi premanisme dan pencurian di wilayah hukum Serang. Koordinasi antar-polres dan pemanfaatan teknologi digital dalam penyelidikan terbukti ampuh dalam melacak pelarian pelaku meskipun mereka mencoba berpindah-pindah kota.

Kini, JA dan EDN harus menghadapi ancaman hukuman penjara yang berat. Selain dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP), penyidik juga mendalami penerapan undang-undang darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal, yang ancamannya bisa mencapai belasan tahun penjara. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama, namun keadilan akan selalu menemukan jalannya bagi mereka yang mencoba mengusik ketenangan masyarakat.

Rizky Ramadhan

Rizky Ramadhan

Mantan mekanik yang beralih menjadi jurnalis otomotif. Tulisannya dikenal tajam dalam mengulas performa mesin dan tren kendaraan masa depan di Indonesia.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *