Tragedi Maut di Probolinggo: Truk Rem Blong Penyebab Kecelakaan Ternyata Tak Uji KIR Sejak 2023

Bagus Setiawan | Totonews
19 Apr 2026, 14:41 WIB
Tragedi Maut di Probolinggo: Truk Rem Blong Penyebab Kecelakaan Ternyata Tak Uji KIR Sejak 2023

TotoNews — Sebuah malam yang tenang di Probolinggo mendadak berubah menjadi horor yang memilukan. Insiden berdarah yang dipicu oleh kegagalan sistem pengereman truk trailer kembali memakan korban jiwa. Investigasi mendalam mengungkap fakta mengejutkan: armada maut tersebut ternyata telah beroperasi tanpa izin uji berkala yang sah selama bertahun-tahun.

Kronologi Horor di Perlintasan Kereta Api

Peristiwa kecelakaan maut ini pecah di Jalan Raya Desa Malasan Wetan, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu malam (18/4/2026). Sekitar pukul 23.30 WIB, sebuah truk trailer Nissan dengan nomor polisi B-9625-UEJ yang melaju dari arah Lumajang menuju Kota Probolinggo kehilangan kendali.

Nahas, saat kejadian, sejumlah kendaraan sedang berhenti tertib menunggu kereta api melintas. Truk bermuatan penuh triplek tersebut menghantam lima kendaraan di depannya tanpa ampun. Kendaraan yang terlibat dalam tabrakan beruntun ini meliputi Toyota Vios Limo, dua unit pickup (Daihatsu Granmax dan N-8387-YH), Toyota Hi-Ace, serta satu unit Truck Tractor Head Hino.

Baca Juga

Gempuran Mobil China Bikin Dealer Jepang Berguguran: Ancaman Nyata Dominasi Otomotif di Indonesia

Gempuran Mobil China Bikin Dealer Jepang Berguguran: Ancaman Nyata Dominasi Otomotif di Indonesia

Empat Nyawa Melayang, Termasuk Balita

Dampak dari rem blong ini sangat fatal. Empat orang yang berada di dalam Toyota Vios Limo dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Salah satu korban yang paling menyayat hati adalah seorang balita berusia tiga tahun yang ikut tewas dalam tragedi tersebut. Iptu Aditya Wikrama, Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo, mengonfirmasi bahwa posisi kendaraan yang ditabrak sedang berhenti total karena palang pintu perlintasan kereta api ditutup.

Sopir truk, Cecep Adi Sucipto (46), mengaku sempat berusaha mengendalikan laju kendaraan saat melewati jalanan menurun. Namun, usahanya melakukan perpindahan gigi dari dua ke tiga tidak mampu menahan beban truk yang meluncur bebas tanpa fungsi pengereman yang memadai.

Baca Juga

Mengunci Loyalitas Jaringan: Strategi Jitu Daihatsu Hadapi Invasi Brand Otomotif China

Mengunci Loyalitas Jaringan: Strategi Jitu Daihatsu Hadapi Invasi Brand Otomotif China

Fakta Mengejutkan: Status KIR Mati Sejak 2023

Penelusuran tim TotoNews melalui aplikasi Mitra Darat Kementerian Perhubungan menemukan fakta kelam di balik aspek teknis armada tersebut. Truk Nissan PK215 bernopol B-9625-UEJ itu ternyata berstatus ilegal secara administrasi keselamatan. Status uji KIR atau uji berkala kendaraan tersebut telah kedaluwarsa sejak 28 Oktober 2023.

Terakhir kali truk ini menjalani inspeksi keselamatan adalah pada 28 April 2023 di Dishub Provinsi DKI Jakarta (Cilincing). Artinya, truk pengangkut beban berat ini telah berkeliaran di jalan raya selama bertahun-tahun tanpa pengawasan teknis yang layak, yang pada akhirnya memicu tragedi di Jawa Timur ini.

Urgensi ‘Sistem Aman’ di Jalan Raya

Menanggapi kejadian yang terus berulang ini, Erreza Hardian, praktisi keselamatan berkendara dari Ikatan Motor Indonesia (IMI), angkat bicara. Ia menekankan bahwa banyaknya kasus truk maut di Indonesia disebabkan oleh belum diterapkannya ‘Sistem Aman’ (Safe System) secara menyeluruh.

Baca Juga

Jakarta-Tegal via Pantura: Menilik Sisi Lain Jalur Mudik yang Lebih Hemat dan Sarat Makna

Jakarta-Tegal via Pantura: Menilik Sisi Lain Jalur Mudik yang Lebih Hemat dan Sarat Makna
  • Manajemen Korporasi: Perusahaan atau pemilik armada seringkali abai terhadap jadwal perawatan rutin.
  • Human Error: Kurangnya pelatihan bagi pengemudi dalam menghadapi situasi darurat di medan jalan yang ekstrem.
  • Tanggung Jawab Bersama: Keselamatan jalan bukan hanya tugas pengemudi, tapi juga perancang infrastruktur, pemilik usaha, hingga pembuat regulasi.

Kejadian di Probolinggo ini menjadi alarm keras bagi otoritas terkait untuk memperketat pengawasan terhadap angkutan logistik yang nekat beroperasi dengan dokumen keselamatan yang sudah mati. Tanpa tindakan tegas, aspal jalanan akan terus menelan korban jiwa akibat kelalaian yang sebenarnya bisa dicegah.

Bagus Setiawan

Bagus Setiawan

Jurnalis senior dengan pengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Spesialis dalam mengupas isu kebijakan publik dan investigasi peristiwa di kanal Feed News.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *