Atasi Lonjakan Harga Avtur, INACA Sambut Positif Langkah Pemerintah Sesuaikan Tarif Tiket Pesawat
TotoNews — Dinamika industri penerbangan nasional tengah berada dalam titik krusial akibat gejolak geopolitik di Timur Tengah yang memicu lonjakan harga avtur dunia. Merespons situasi tersebut, pemerintah secara resmi mengeluarkan rangkaian kebijakan strategis, termasuk memberikan izin penyesuaian harga tiket pesawat domestik pada rentang 9 hingga 13 persen.
Langkah cepat pemerintah ini mendapatkan apresiasi tinggi dari Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association atau INACA). Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah napas segar bagi maskapai yang tengah berjuang menghadapi beban operasional yang membengkak.
Menjaga Keseimbangan Ekosistem Penerbangan
Denon menilai bahwa keputusan yang diambil pemerintah sangat relevan dengan kebutuhan industri saat ini. Menurutnya, tidak mudah menjaga stabilitas di sektor transportasi udara ketika variabel biaya utama seperti bahan bakar mengalami kenaikan signifikan.
IHSG Berpesta: Lonjakan Tajam Bawa Indeks ke Level 7.675 di Tengah Dinamika Global
“Kami sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah ini. Memang bukan perkara mudah untuk menyikapi kenaikan harga BBM avtur yang melonjak tajam akibat krisis geopolitik di Timur Tengah,” tutur Denon dalam keterangannya sebagaimana dihimpun oleh TotoNews.
Kebijakan ini tidak hanya berfokus pada kenaikan tarif, tetapi juga mencakup pemberian insentif yang meringankan beban perusahaan penerbangan. Beberapa poin kunci yang disoroti adalah penghapusan bea masuk suku cadang menjadi 0% serta pemberian Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11%.
Rangkaian Stimulus untuk Konektivitas Nasional
Agar kenaikan harga tiket tetap terkendali dan tidak membebani masyarakat secara berlebihan, pemerintah telah merancang skema subsidi dan insentif. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangannya menjelaskan bahwa pemerintah berupaya menjaga ambang kenaikan di angka 9-13% melalui beberapa instrumen kebijakan, antara lain:
Abai Regulasi, KKP Segel Paksa Resor Milik Investor China di Kawasan Strategis Pulau Maratua
- Penerapan PPN DTP 11% untuk tiket angkutan udara niaga berjadwal kelas ekonomi.
- Penetapan biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge sebesar 38%.
- Pembebasan bea masuk untuk impor suku cadang pesawat (0%).
- Penundaan penyesuaian Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat untuk menjaga keterjangkauan.
Denon Prawiraatmadja berharap implementasi kebijakan ini dapat berjalan cepat dan tepat di lapangan. Menurutnya, kepastian regulasi sangat dibutuhkan agar maskapai dapat terus menjamin aspek keselamatan dan kenyamanan penumpang tanpa mengorbankan konektivitas transportasi udara yang menjadi urat nadi perekonomian Indonesia.
Dengan adanya dukungan subsidi senilai Rp 2,6 triliun dan berbagai keringanan pajak, diharapkan industri penerbangan nasional tetap tangguh menghadapi tantangan global sekaligus tetap mampu melayani mobilitas masyarakat di seluruh penjuru nusantara.
Diplomasi Kremlin: Strategi Putin dan Prabowo Pacu Kembali Roda Ekonomi yang Melambat