Langkah Strategis Pemerintah Redam Lonjakan Harga Tiket Pesawat: Subsidi Triliunan hingga Bea Masuk Suku Cadang 0%

Siti Aminah | Totonews
07 Apr 2026, 07:20 WIB
Langkah Strategis Pemerintah Redam Lonjakan Harga Tiket Pesawat: Subsidi Triliunan hingga Bea Masuk Suku Cadang 0%

TotoNews — Sektor penerbangan domestik kini tengah berada di bawah sorotan tajam setelah pemerintah secara resmi memberikan lampu hijau bagi kenaikan tiket pesawat di kisaran 9 hingga 13 persen. Kebijakan yang tampak pahit bagi pelancong ini nyatanya merupakan langkah taktis untuk merespons gejolak harga avtur dunia yang melambung tinggi, dipicu oleh ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang belum mereda.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah tidak tinggal diam melihat potensi beban yang ditanggung masyarakat. Untuk mengunci kenaikan agar tidak melesat lebih jauh, serangkaian instrumen kebijakan telah disiapkan, mulai dari insentif pajak hingga pelonggaran biaya operasional bagi para maskapai penerbangan.

Intervensi Fiskal Melalui PPN DTP

Salah satu poin krusial dalam paket kebijakan ini adalah pemberian Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen. Fasilitas ini dikhususkan bagi tiket angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi. Airlangga menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah tekanan ekonomi nasional.

Baca Juga

Misi Strategis Prabowo ke Moskow: Menjemput Ketahanan Energi RI di Tangan Vladimir Putin

Misi Strategis Prabowo ke Moskow: Menjemput Ketahanan Energi RI di Tangan Vladimir Putin

“Kami mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1,3 triliun per bulan untuk mensubsidi sektor ini. Dengan rencana pemberlakuan selama dua bulan ke depan, total komitmen pemerintah mencapai Rp 2,6 triliun. Tujuannya jelas, agar batas atas kenaikan harga tiket tetap berada di angka 9-13 persen saja,” jelas Airlangga dalam keterangannya di Jakarta Pusat.

Penyesuaian Biaya Bahan Bakar (Fuel Surcharge)

Tidak hanya subsidi pajak, pemerintah juga melakukan restrukturisasi pada komponen biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge. Dalam aturan terbaru, biaya tambahan ini diseragamkan menjadi 38 persen, baik untuk pesawat bermesin jet maupun pesawat baling-baling (propeller).

Perubahan ini cukup signifikan mengingat sebelumnya tarif fuel surcharge untuk pesawat jet hanya dipatok di angka 10 persen, sementara pesawat propeller di angka 25 persen. Dengan penyesuaian ini, terdapat kenaikan riil sekitar 28 persen untuk operasional jet dan 13 persen untuk propeller guna menyeimbangkan neraca keuangan maskapai akibat harga avtur yang kian tak menentu.

Baca Juga

Membongkar Akar Masalah Pelemahan Rupiah: Mengapa Ekonomi RI Tetap Tangguh di Tengah Badai Global?

Membongkar Akar Masalah Pelemahan Rupiah: Mengapa Ekonomi RI Tetap Tangguh di Tengah Badai Global?

Insentif Suku Cadang dan Penguatan Industri MRO

Di sisi teknis, pemerintah memberikan angin segar bagi keberlangsungan industri penerbangan jangka panjang dengan menghapus bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen. Kebijakan ini diprediksi tidak hanya akan memangkas beban biaya operasional maskapai, tetapi juga menjadi motor penggerak bagi industri Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) di tanah air.

“Dengan bea masuk nol persen, kita berharap daya saing industri perawatan pesawat kita meningkat. Tahun lalu saja, biaya masuk suku cadang menyentuh angka Rp 500 miliar. Dengan pembebasan ini, potensi aktivitas ekonomi baru diperkirakan bisa menyentuh angka Rp 700 juta per tahun, sekaligus memperkuat fondasi bisnis penerbangan kita,” tambah Airlangga.

Baca Juga

Guncangan Geopolitik Energi: Uni Emirat Arab Resmi Nyatakan Keluar dari OPEC

Guncangan Geopolitik Energi: Uni Emirat Arab Resmi Nyatakan Keluar dari OPEC

Melalui kombinasi subsidi triliunan rupiah dan pemangkasan hambatan tarif impor, pemerintah berupaya mencari titik keseimbangan antara keberlangsungan bisnis maskapai dan keterjangkauan mobilitas masyarakat di tengah awan mendung energi global.

Siti Aminah

Siti Aminah

Jurnalis lapangan yang enerjik. Siti memiliki spesialisasi dalam meliput berita komunitas dan gaya hidup, memberikan sentuhan humanis pada setiap artikelnya.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *