Tragedi Maut Pandeglang: Kepala Dinas DPMPTSP Resmi Jadi Tersangka, Keluarga Korban Tuntut Keadilan Tanpa Pandang Bulu

Rizky Ramadhan | Totonews
13 Mei 2026, 14:42 WIB
Tragedi Maut Pandeglang: Kepala Dinas DPMPTSP Resmi Jadi Tersangka, Keluarga Korban Tuntut Keadilan Tanpa Pandang Bulu

TotoNews — Sebuah awan mendung menyelimuti penegakan hukum di wilayah Banten setelah insiden memilukan yang melibatkan seorang pejabat publik mencuat ke permukaan. Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang akhirnya mengambil langkah tegas dengan menetapkan Ahmad Mursidi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, sebagai tersangka utama dalam kasus kecelakaan maut yang menimpa kerumunan siswa sekolah dasar.

Penetapan status tersangka ini bukanlah proses yang instan. Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam dan gelar perkara untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat. Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setyadi, mengonfirmasi secara resmi bahwa status hukum Ahmad Mursidi telah dinaikkan setelah mempertimbangkan segala aspek kronologi di lapangan. Tragedi yang terjadi di depan SDN Sukaratu 5 ini telah menyita perhatian publik secara luas, terutama karena melibatkan sosok pejabat tinggi di lingkungan pemerintahan daerah.

Baca Juga

Geger! Aksi Tawuran di Dekat Stasiun Klender Pecah Saat Jam Berangkat Kerja, Polisi Amankan Busur dan Petasan

Geger! Aksi Tawuran di Dekat Stasiun Klender Pecah Saat Jam Berangkat Kerja, Polisi Amankan Busur dan Petasan

Kronologi Kejadian: Hilangnya Kendali di Tengah Kerumunan Siswa

Peristiwa kelam ini bermula pada Kamis siang yang terlihat biasa di Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang. Sebuah mobil Toyota Innova dengan nomor polisi A-1633-BF yang dikemudikan oleh Ahmad Mursidi tiba-tiba kehilangan kendali dan menghantam kerumunan orang yang berada di area SDN Sukaratu 5. Kecelakaan maut tersebut terjadi begitu cepat, meninggalkan kepanikan dan jeritan di lokasi kejadian.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh tim TotoNews, terdapat sembilan orang yang menjadi korban dalam insiden ini. Mayoritas korban adalah anak-anak sekolah yang sedang beraktivitas di sekitar lokasi. Nahasnya, dua nyawa tidak dapat terselamatkan dalam peristiwa tersebut. Mereka adalah Dewi Handayani, seorang pedagang yang sedang mencari nafkah di sekitar sekolah, dan Muhamad Milal, seorang siswa yang masa depannya terenggut secara tragis di jalanan.

Baca Juga

Tragedi Kemanusiaan di Laut: Dunia Mengutuk Perlakuan Barbar Israel Terhadap Aktivis Global Sumud Flotilla

Tragedi Kemanusiaan di Laut: Dunia Mengutuk Perlakuan Barbar Israel Terhadap Aktivis Global Sumud Flotilla

Kondisi di tempat kejadian perkara (TKP) digambarkan sangat mencekam. Saksi mata menyebutkan bahwa kendaraan melaju dengan cara yang tidak wajar sebelum akhirnya menabrak kerumunan. Investigasi mengenai keamanan lalu lintas di zona sekolah kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat yang menuntut perlindungan lebih bagi anak-anak mereka.

Alasan Medis di Balik Tidak Ditahannya Tersangka

Meskipun statusnya sudah resmi menjadi tersangka, Ahmad Mursidi hingga saat ini belum mendekam di balik jeruji besi. Keputusan ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Namun, AKBP Dhyno Indra Setyadi menjelaskan bahwa ada alasan subjektif dan objektif di balik keputusan penyidik untuk tidak melakukan penahanan fisik secara langsung.

Baca Juga

Trump vs Paus Leo XIV: Pesan Menohok dari Gedung Putih Tentang Realitas Dunia yang Kejam

Trump vs Paus Leo XIV: Pesan Menohok dari Gedung Putih Tentang Realitas Dunia yang Kejam

“Tersangka tidak dilakukan penahanan karena saat ini sedang dalam kondisi sakit. Selain itu, ada jaminan dari pihak keluarga yang memastikan tersangka akan kooperatif dalam menjalani proses hukum,” ujar Dhyno kepada awak media. Penjelasan ini merujuk pada hak-hak tersangka dalam hukum pidana Indonesia, di mana kondisi kesehatan dapat menjadi pertimbangan penangguhan atau tidak dilakukannya penahanan selama proses penyidikan berlangsung.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai koridor yang berlaku. Status tersangka yang disandang Ahmad Mursidi menandakan bahwa unsur-unsur kelalaian dalam berkendara yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain telah terpenuhi dalam bukti permulaan yang cukup.

Jeritan Hati Keluarga Korban: Mencari Keadilan yang Transparan

Di balik meja hijau dan berkas perkara, ada duka mendalam yang dirasakan oleh keluarga korban. Tuti Hidayati, ibu dari salah satu korban meninggal dunia, tak mampu membendung air matanya saat menceritakan sosok putra kandungnya yang kini telah tiada. Baginya, penetapan tersangka adalah langkah awal, namun keadilan yang sesungguhnya adalah melihat proses hukum berjalan tanpa intervensi kekuasaan.

Baca Juga

Bareskrim Bongkar Mafia Tambang Emas Ilegal: Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Bareskrim Bongkar Mafia Tambang Emas Ilegal: Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

“Harapan saya hanya satu, dapat keadilan seadil-adilnya. Setidaknya dia bertanggung jawab atas perbuatannya dalam bentuk apa pun. Kami mohon agar prosesnya jangan ditutup-tutupin,” ungkap Tuti dengan nada getir. Kekhawatiran Tuti bukanlah tanpa alasan. Ia merasa cemas bahwa status pelaku sebagai pejabat tinggi daerah dapat memengaruhi objektifitas kasus ini.

Ia juga sempat menyinggung soal adanya usulan mediasi dari pihak kepolisian. Namun, Tuti menegaskan bahwa fokus utamanya saat ini adalah memulihkan mental dan kesehatan keluarga yang tersisa sebelum memikirkan langkah perdamaian. “Pelakunya pejabat, saya takut kasusnya hilang begitu saja di tengah jalan. Kami rakyat kecil hanya ingin kebenaran terungkap,” tambahnya.

Dampak Psikologis dan Trauma di Lingkungan Sekolah

Tragedi ini tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga trauma mendalam bagi siswa-siswi SDN Sukaratu 5 lainnya yang menyaksikan kejadian tersebut secara langsung. Melihat teman sejawat dan pedagang yang biasa mereka temui sehari-hari menjadi korban insiden tragis tentu bukan hal yang mudah untuk dilupakan. Pihak sekolah dan pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan pendampingan psikologis (trauma healing) bagi anak-anak tersebut.

Selain itu, publik juga menyoroti bagaimana seorang pejabat publik seharusnya memberikan contoh dalam disiplin berkendara. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi seluruh pengguna jalan, terutama mereka yang memegang jabatan penting, bahwa hukum tidak melihat pangkat atau jabatan ketika seseorang lalai dan membahayakan nyawa orang lain.

Menanti Putusan Akhir: Ujian Bagi Integritas Kepolisian

Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Masyarakat Pandeglang dan Banten pada umumnya sedang mengawal ketat jalannya kasus ini. Apakah proses hukum ini akan berjalan transparan hingga ke persidangan, ataukah akan ada celah-celah diplomasi yang melemahkan tuntutan keadilan bagi para korban?

TotoNews akan terus memantau perkembangan kasus ini, memastikan bahwa suara-suara dari keluarga korban tetap terdengar. Transparansi kepolisian dalam menangani tersangka yang berstatus pejabat adalah ujian nyata bagi integritas institusi Polri di mata publik. Semua pihak berharap agar tragedi di SDN Sukaratu 5 ini menjadi yang terakhir, dan tidak ada lagi nyawa yang melayang sia-sia akibat kelalaian di jalan raya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus hukum di wilayah Banten, Anda dapat terus mengikuti pembaruan berita kami. Mari kita kawal bersama agar keadilan benar-benar tegak di bumi Pandeglang.

Rizky Ramadhan

Rizky Ramadhan

Mantan mekanik yang beralih menjadi jurnalis otomotif. Tulisannya dikenal tajam dalam mengulas performa mesin dan tren kendaraan masa depan di Indonesia.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *