Prabowo Berang Kekayaan Alam RI ‘Lari’ ke Luar Negeri: Mimpi Sejahtera yang Terganjal Kebocoran Ekspor
TotoNews — Nada bicara Presiden Prabowo Subianto terdengar lebih berat dan penuh penekanan saat menyinggung soal nasib kekayaan alam Indonesia. Di hadapan jajaran pejabat di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pemimpin negara ini kembali menyuarakan kegelisahannya yang mendalam terkait fenomena “pelarian” modal hasil bumi yang tak kunjung berhenti. Bagi Prabowo, kekayaan alam yang melimpah seperti kelapa sawit, batu bara, hingga emas, seolah hanya menjadi angka statistik yang mampir sesaat tanpa benar-benar mengendap untuk memakmurkan rakyat di tanah air sendiri.
Kekesalan ini bukanlah tanpa alasan. Berdasarkan pengamatan dan data yang dikantonginya, Prabowo mencatat bahwa keuntungan besar dari sektor ekstraktif seringkali langsung dialirkan ke rekening-rekening di luar negeri. Fenomena ini menciptakan sebuah paradoks ekonomi di mana Indonesia kaya secara sumber daya, namun seringkali kekurangan likuiditas domestik untuk membiayai pembangunan dan kesejahteraan sosial secara masif.
Dolar AS Kian Perkasa: Menakar Peluang Rupiah Kembali ke Bawah Rp 17.000 di Tengah Badai Geopolitik
Jeritan Sang Presiden: Bagaimana Rakyat Bisa Sejahtera?
Dalam orasinya yang berapi-api pada Rabu (13/5/2026), Prabowo secara spesifik menunjuk sektor-sektor kunci yang menjadi andalan ekspor Indonesia. Ia menyebutkan bahwa komoditas strategis seperti kelapa sawit, batu bara, timah, hingga logam mulia seperti emas, dieksploitasi dari bumi pertiwi namun hasilnya justru “terbang” dan disimpan di lembaga keuangan asing.
“Kelapa sawit kita diekspor, hasil ekspornya tidak ditaruh di Indonesia. Batu bara kita dijual, diekspor, hasil ekspornya tidak ditaruh di Indonesia. Penjualan timah, penjualan emas, semua itu datanya ada, faktanya ada,” tegas Prabowo dengan nada retoris yang menyentak kesadaran para pendengarnya. Ia menekankan bahwa ini bukan sekadar asumsi, melainkan realita pahit yang terdokumentasi dengan jelas dalam data perdagangan internasional.
Misteri Pembentukan Badan Ekspor Baru: Sinyal Transformasi Ekonomi di Era Prabowo dan Jawaban Menkeu Purbaya
Prabowo tidak hanya sekali mempertanyakan hal ini. Ia mengulang pertanyaannya hingga dua kali, sebuah sinyal bahwa isu ini adalah prioritas utama dalam agenda ekonominya. Dengan jumlah penduduk yang kini mencapai 287 juta jiwa, Prabowo menegaskan bahwa distribusi kekayaan adalah kunci. Tanpa adanya dana yang mengendap di dalam negeri, mekanisme distribusi kesejahteraan tersebut mustahil bisa berjalan dengan maksimal.
Mencegah Kebocoran Demi Masa Depan Anak Cucu
Bagi Prabowo, perjuangan untuk menahan devisa di dalam negeri bukan sekadar urusan teknis perbankan atau regulasi perdagangan, melainkan sebuah “perjuangan suci” untuk menyelamatkan masa depan bangsa. Ia memandang bahwa pembiaran terhadap kebocoran kekayaan negara ini adalah bentuk pengabaian terhadap hak-hak generasi mendatang. Tanpa modal yang kuat di dalam negeri, Indonesia akan terus bergantung pada investasi asing dan pinjaman, padahal modal tersebut sebenarnya berasal dari tanah sendiri.
Aksi Tegas KKP: Tiga Kapal Malaysia Tak Berkutik Diciduk Saat Jarah Ikan di Selat Malaka
“Bagaimana kita mau hidup sejahtera kalau kekayaan kita diambil tiap hari? Mengalir keluar, tidak tinggal di Republik Indonesia, saudara-saudara sekalian. 287 juta rakyat Indonesia tidak mungkin hidup baik, hidup sejahtera kalau kekayaannya diambil tiap hari, tiap minggu, tiap bulan,” lanjut Prabowo. Ia berkomitmen bahwa di bawah kepemimpinannya, pemerintah akan memperketat pengawasan agar hasil pengelolaan kekayaan alam tidak lagi bocor ke luar negeri secara cuma-cuma.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral pemerintah. Prabowo menekankan bahwa setiap tetes minyak sawit dan setiap gram emas yang keluar dari wilayah kedaulatan Indonesia harus memberikan dampak nyata bagi pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan rakyat di pelosok negeri.
IHSG Terperosok Nyaris 4 Persen: Badai Jual Melanda Bursa Efek Indonesia dan Sentimen Global yang Mencekam
DHE SDA: Senjata Baru Pemerintah Menahan Devisa
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah telah menyiapkan instrumen regulasi yang lebih kuat melalui kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Kebijakan ini merupakan upaya konkret untuk memaksa para eksportir memarkirkan uang hasil penjualannya di dalam sistem perbankan nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya telah memberikan sinyal hijau terkait finalisasi aturan ini.
Regulasi terbaru yang merupakan revisi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 1 Juni 2026. Dalam aturan ini, pemerintah tidak lagi memberikan banyak kelonggaran. Para eksportir diwajibkan untuk menempatkan DHE mereka di bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Pemilihan Himbara sebagai tempat penyimpanan utama bertujuan untuk mempermudah kontrol dan memastikan bahwa likuiditas tersebut dapat digunakan untuk memperkuat stabilitas moneter nasional. Dengan tersedianya pasokan valuta asing yang cukup di dalam negeri, tekanan terhadap nilai tukar Rupiah diharapkan dapat diredam.
Kewajiban Konversi Rupiah dan Dampaknya bagi Ekonomi
Salah satu poin paling krusial dalam revisi PP 36 tersebut adalah kewajiban konversi mata uang. Tidak hanya sekadar menyimpan dana di dalam negeri, para eksportir kini diwajibkan untuk mengubah sebagian dari devisa mereka menjadi Rupiah. Hal ini dianggap sebagai langkah revolusioner untuk meningkatkan permintaan terhadap mata uang nasional di pasar domestik.
“Jadi, perubahan bahwa DHE SDA wajib masuk ke Himbara dan dikonversi ke Rupiah maksimum 50%. Juga terkait dengan sektor ekstraktif atau oil and gas itu berlaku seperti yang sekarang, yaitu yang berlaku 3 bulan,” jelas Airlangga Hartarto. Kewajiban konversi hingga setengah dari nilai ekspor ini diharapkan dapat memberikan suntikan likuiditas yang signifikan bagi pasar keuangan Indonesia.
Bagi para pelaku usaha di sektor pertambangan dan perkebunan, aturan ini mungkin terasa menantang. Namun, dari perspektif makroekonomi, keberadaan cadangan devisa yang kuat dan perputaran uang di dalam negeri akan menciptakan efek multiplier (multiplier effect) yang besar. Dana yang mengendap di bank domestik dapat disalurkan kembali dalam bentuk kredit untuk UMKM atau pembiayaan proyek strategis nasional yang pada akhirnya akan menggerakkan roda ekonomi kerakyatan.
Harapan Baru untuk Kemandirian Ekonomi
Langkah berani yang diambil Presiden Prabowo ini menandai babak baru dalam manajemen sumber daya alam Indonesia. Dengan menutup celah kebocoran devisa, Indonesia sedang berupaya untuk melepaskan diri dari kutukan sumber daya alam (resource curse), di mana negara kaya sumber daya justru gagal memakmurkan rakyatnya karena salah urus dan pelarian modal.
Ke depannya, tantangan pemerintah bukan hanya pada penegakan aturan, tetapi juga pada penyediaan instrumen investasi di dalam negeri yang menarik bagi para eksportir. Jika ekosistem perbankan nasional mampu memberikan layanan dan imbal hasil yang kompetitif, maka tanpa dipaksapun, para pengusaha akan dengan senang hati menyimpan dananya di tanah air. Perjuangan Prabowo untuk menghentikan “pendarahan” ekonomi ini adalah langkah awal menuju Indonesia yang lebih mandiri, berdaulat secara ekonomi, dan benar-benar sejahtera bagi seluruh rakyatnya.
Dengan pengawasan ketat dari Kejaksaan Agung dan lembaga hukum lainnya, diharapkan tidak ada lagi oknum yang berupaya melakukan manipulasi data ekspor demi menghindari kewajiban menyimpan devisa di dalam negeri. Kini, mata dunia tertuju pada bagaimana Indonesia mengelola kekayaannya sendiri untuk kepentingan rakyat banyak, bukan untuk kepentingan segelintir elite atau lembaga keuangan di luar sana.