Kontroversi Parkir BYD Sealion 7 Milik Hendrik Irawan: Intip Detail Mobil Listrik Rp 0 Pajak yang Viral
TotoNews — Sosok Hendrik Irawan, pria yang belakangan ini mendulang popularitas lewat konten ‘joget cuan MBG’ dengan klaim penghasilan Rp 6 juta per hari, kembali menjadi buah bibir netizen. Namun, kali ini perhatian publik bukan tertuju pada gerakan tariannya, melainkan pada sebuah unit mobil listrik mewah miliknya yang tertangkap kamera terparkir secara kurang patut di badan jalan hingga memicu kemacetan.
Kronologi Insiden di Pusat Kota Bandung
Jagat media sosial sempat dihebohkan oleh unggahan video yang memperlihatkan sebuah unit kendaraan listrik berpelat nomor D 1213 MBG yang berhenti di posisi yang terlalu menjorok ke tengah jalan. Diketahui, lokasi kejadian berada di Jalan Purnawarman, Kota Bandung, sebuah kawasan yang memang dikenal padat aktivitas.
Gebrakan VinFast di Indonesia: Tiga Skuter Listrik Spek Gahar Siap Mengaspal Juni 2026
Menanggapi gelombang kritik dari warganet, Hendrik Irawan akhirnya memberikan klarifikasi resmi melalui akun media sosial pribadinya. Ia membenarkan bahwa kendaraan tersebut adalah miliknya. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 4 April 2026, saat ia dan keluarganya berniat mengunjungi Bandung Electronic Center (BEC).
Hendrik berdalih bahwa kondisi cuaca ekstrem saat itu menjadi penyebab utama. Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan sejumlah pohon tumbang, sehingga akses jalan tertutup. Dalam situasi darurat tersebut, ia terpaksa memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan karena akses menuju area parkir gedung tidak memungkinkan. Namun, ia mengaku sempat terlupa untuk segera memindahkan kendaraannya setelah kondisi kondusif, yang akhirnya berujung pada penyempitan jalur bagi pengendara lain.
Era Baru Berburu Mobil Bekas: Mengapa Konsumen Milenial dan Gen Z Kini Lebih ‘Sakti’?
Mengenal BYD Sealion 7: Mewah dan Bebas Pajak Tahunan
Di balik kontroversi parkir tersebut, publik justru dibuat gagal fokus dengan identitas kendaraan yang digunakan Hendrik. Berdasarkan data teknis, mobil dengan pelat nomor ‘MBG’ tersebut teridentifikasi sebagai BYD Sealion 7 varian 2WD (Two-Wheel Drive).
Menariknya, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung ekosistem kendaraan ramah lingkungan, mobil ini menikmati keistimewaan fiskal yang signifikan. Menukil data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk unit milik Hendrik ini adalah sebesar Rp 0 alias gratis.
Satu-satunya biaya tahunan yang wajib dibayarkan hanyalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000 per tahun. Meskipun pajaknya nihil, mobil ini merupakan aset bernilai tinggi dengan masa berlaku STNK hingga Maret 2031, yang mengindikasikan bahwa unit tersebut baru saja diregistrasi pada awal tahun 2026.
Maut Mengintai di Kegelapan: Detik-Detik ADAS Selamatkan Nyawa dari ‘Truk Hantu’ Tanpa Lampu
Harga Fantastis di Balik Pajak Nol Rupiah
Jangan tertipu dengan label ‘pajak Rp 0’, karena BYD Indonesia memposisikan Sealion 7 sebagai salah satu lini premium mereka. Harga untuk tipe Premium yang dikendarai oleh Hendrik Irawan tersebut dibanderol dengan angka yang cukup menguras kantong, yakni sekitar Rp 629.000.000 on the road Jakarta.
Dengan spesifikasi mutakhir dan desain futuristik, BYD Sealion 7 memang mencerminkan gaya hidup mewah yang seringkali dipamerkan oleh Hendrik dalam konten-konten cuannya. Meski demikian, insiden ini menjadi pengingat bagi para pemilik kendaraan mewah maupun listrik untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan bersama di ruang publik.