Ketegasan Pemerintah: Google dan Meta Akhirnya Penuhi Panggilan Komdigi, Dicecar 29 Pertanyaan Krusial
TotoNews — Ketegasan pemerintah Indonesia dalam menata ekosistem digital memasuki babak baru. Setelah sempat mangkir dari panggilan sebelumnya, dua raksasa teknologi dunia, Meta dan Google, akhirnya memenuhi panggilan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kehadiran mereka di kantor kementerian tidak sekadar formalitas, melainkan untuk menghadapi proses pemeriksaan intensif terkait kepatuhan terhadap regulasi nasional.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan ini dilakukan secara maraton. Meta telah lebih dulu hadir pada Senin (6/4), disusul oleh Google yang menyambangi kantor Komdigi pada Selasa, 7 April 2026. Pemeriksaan terhadap raksasa mesin pencari tersebut dikabarkan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dan memakan waktu yang cukup lama.
Antara Misteri dan Ilusi: Mengapa Benda di Sekitar Kita Seolah Memiliki ‘Nyawa’?
Interogasi Mendalam Terkait Aturan Ruang Digital
Dalam pertemuan tersebut, otoritas pemerintah tidak memberikan kelonggaran. Pihak Komdigi melayangkan sebanyak 29 pertanyaan mendalam yang dirancang untuk menguliti dugaan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia. Fokus utama dari pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah untuk mendalami sejauh mana platform global ini mematuhi standar operasional yang telah ditetapkan pemerintah.
“Gambarannya serupa dengan pemeriksaan Meta kemarin. Ada 29 pertanyaan yang kami ajukan untuk mendalami dugaan pelanggaran atas peraturan yang sudah dinyatakan berlaku di Indonesia,” ujar Alexander Sabar dalam konferensi pers di Jakarta Pusat.
Komitmen dan Dokumen Tambahan
Meskipun proses pemeriksaan berlangsung ketat, Alexander menyebutkan bahwa pihak Meta telah menandatangani berita acara pemeriksaan sebagai bentuk kepatuhan administratif. Hal serupa juga diharapkan dilakukan oleh pihak Google setelah rangkaian pemeriksaan mereka selesai.
Bukan Sekadar Hobi, Pemerintah Trump Kini Incar Gamer untuk Amankan Lalu Lintas Udara AS
Namun, proses tidak berhenti sampai di sini. Meta menjanjikan akan menyerahkan dokumen tambahan untuk melengkapi data yang dibutuhkan oleh tim penyidik Komdigi. “Hasilnya nanti kami mohon rekan-rekan bersabar, karena kami akan mendalami lebih lanjut temuan-temuan dari proses ini,” tambahnya. Kepatuhan terhadap regulasi digital di tanah air menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar.
Keamanan Anak: Prioritas Utama yang Tak Bisa Ditunda
Dibalik pemanggilan ini, terdapat isu yang jauh lebih besar dari sekadar urusan administratif, yakni perlindungan dan keselamatan anak di ruang siber. Komdigi menekankan bahwa penundaan kehadiran yang dilakukan sebelumnya oleh Meta dan Google berpotensi memperpanjang risiko yang dihadapi anak-anak saat mengakses platform mereka.
Merayakan Emansipasi: 50+ Inspirasi Ucapan Selamat Hari Kartini 2026 untuk Status WhatsApp dan Instagram Story
Sebelumnya, ketidakhadiran kedua perusahaan ini pada panggilan pertama sempat memicu dikeluarkannya surat peringatan kedua. Meski mereka berdalih membutuhkan waktu untuk koordinasi internal, pemerintah menegaskan bahwa kewajiban hukum tetap harus dijalankan tanpa alasan. Berdasarkan mekanisme yang ada, pemerintah memiliki wewenang untuk melayangkan hingga tiga kali panggilan sebelum akhirnya menjatuhkan sanksi berat bagi penyelenggara sistem elektronik yang membangkang.
Kini, publik menunggu langkah konkret dari Meta dan Google dalam memperbaiki ekosistem mereka agar lebih ramah dan aman bagi pengguna di Indonesia, khususnya kelompok usia anak-anak yang kian rentan di dunia maya.