Transformasi Desa Domas: Langkah Humanis Pemkab Serang Relokasi 136 Hunian di Bantaran Irigasi
TotoNews — Wajah tata ruang di wilayah Kabupaten Serang kini tengah bersiap memasuki babak baru yang penuh tantangan sekaligus harapan. Fokus utama kali ini tertuju pada Desa Domas, sebuah kawasan di Kecamatan Pontang yang menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Sebanyak 136 bangunan rumah yang selama bertahun-tahun berdiri di atas bantaran saluran irigasi direncanakan akan segera ditertibkan demi mengembalikan fungsi vital pengairan sekaligus memberikan taraf hidup yang lebih bermartabat bagi para penghuninya.
Langkah ini bukan sekadar urusan pemindahan bangunan, melainkan sebuah misi besar dalam melakukan penataan ruang yang lebih terstruktur. Wilayah bantaran irigasi, yang secara hukum merupakan zona terlarang untuk permukiman, telah lama menjadi rumah bagi ratusan jiwa. Namun, kesadaran akan risiko keselamatan dan degradasi fungsi irigasi mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan tegas yang terukur dan berorientasi pada solusi jangka panjang.
Kado Istimewa HUT Ke-499 Jakarta: Pramono Anung Siapkan Jembatan ‘Donat’ Hingga Akses Integrasi JIS-Ancol
Legalitas dan Tantangan Permukiman Ilegal
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana, memberikan penjelasan mendalam mengenai kondisi di lapangan. Menurutnya, keberadaan 136 rumah tersebut secara aturan jelas menyalahi ketentuan tata ruang yang berlaku. Saluran irigasi memiliki fungsi krusial untuk mendukung sektor pertanian dan drainase wilayah, sehingga keberadaan bangunan di sekitarnya dapat mengganggu pemeliharaan dan efektivitas aliran air.
“Terkait 136 rumah di Desa Domas, rumah-rumah tersebut berada di bantaran saluran irigasi sehingga secara ketentuan tidak berada pada lokasi yang diperuntukkan sebagai kawasan permukiman,” ungkap Okeu saat memberikan keterangan resmi pada Jumat (26/6/2026). Ia menekankan bahwa legalitas permukiman merupakan fondasi utama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi masyarakat.
Kemayoran Berduka: Kronologi Kebakaran Hebat 7 Jam dan Nasib Ratusan Warga di Pengungsian
Dari pengamatan tim di lapangan, kondisi bangunan yang terdampak sangat beragam. Terdapat rumah-rumah yang masih bersifat semipermanen dengan material kayu dan bambu, namun tidak sedikit pula bangunan permanen yang sudah berdiri kokoh selama bertahun-tahun. Keanekaragaman kondisi fisik bangunan ini menuntut pendekatan yang berbeda-beda dalam proses sosialisasinya kelak.
Filosofi Humanis: Mengedepankan Dialog daripada Kekerasan
Satu hal yang menjadi pembeda dalam rencana penertiban kali ini adalah komitmen kuat Pemkab Serang untuk menggunakan pendekatan humanis. Alih-alih melakukan penggusuran paksa yang seringkali meninggalkan luka sosial, pemerintah daerah memilih jalur komunikasi dua arah dan penyediaan solusi konkret bagi warga yang terdampak.
“Pemerintah Kabupaten Serang pada prinsipnya mengedepankan pendekatan yang humanis. Fokus kami bukan hanya penertiban, tetapi juga menyiapkan solusi agar masyarakat tetap memiliki tempat tinggal yang layak,” tegas Okeu. Hal ini menunjukkan perubahan paradigma dalam manajemen konflik agraria dan perkotaan, di mana kesejahteraan rakyat tetap menjadi kompas utama dalam setiap kebijakan yang diambil.
Pesan Keras Pyongyang: Status Negara Nuklir Korea Utara Adalah Harga Mati yang Tak Bisa Diganggu Gugat
Proses relokasi warga ini akan melibatkan pendampingan sosial yang intensif. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pemindahan ini bukan bentuk intimidasi, melainkan upaya untuk mengangkat mereka dari zona risiko menuju hunian yang lebih aman dan terjamin legalitasnya secara hukum.
Kolaborasi Strategis: Habitat for Humanity dan Komida
Menyadari bahwa anggaran daerah memiliki keterbatasan, Pemkab Serang melakukan langkah inovatif dengan menggandeng pihak ketiga. Salah satu kolaborasi yang sedang dijajaki adalah kerja sama dengan organisasi internasional Habitat for Humanity Indonesia dan Koperasi Mitra Dhuafa (Komida). Kemitraan ini diharapkan menjadi motor penggerak utama dalam penyediaan hunian pengganti.
Skema yang ditawarkan pun dirancang agar tidak memberatkan ekonomi masyarakat kelas bawah. Melalui mekanisme pembiayaan yang dicicil, warga diberikan kesempatan untuk memiliki rumah yang layak huni melalui sistem kredit yang ramah di kantong. “Saat ini sedang dijajaki skema relokasi melalui kerja sama dengan Habitat for Humanity Indonesia bersama Komida. Dalam skema tersebut, masyarakat dapat memiliki rumah melalui mekanisme pembiayaan yang dicicil sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Okeu lebih lanjut.
Tragedi Kemanusiaan di Iran: Ketika Perang Menjadikan Obat-obatan sebagai Barang Mewah yang Tak Terjangkau
Pelibatan Koperasi Mitra Dhuafa (Komida) juga memberikan dimensi pemberdayaan ekonomi. Koperasi ini dikenal memiliki rekam jejak yang baik dalam mendampingi masyarakat prasejahtera untuk mengelola keuangan dan mendapatkan akses perumahan yang terjangkau.
Visi Bupati Ratu Rachmatuzakiyah: Bantuan Stimulan Lahan
Untuk melengkapi skema pembiayaan tersebut, DPRKP Kabupaten Serang juga tengah menyusun draf usulan kepada Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah. Inti dari usulan tersebut adalah pemberian bantuan stimulan dari kas daerah untuk membantu masyarakat dalam membeli lahan baru. Jika usulan ini disetujui, beban finansial warga akan jauh berkurang karena mereka hanya perlu memikirkan biaya bangunan melalui cicilan ringan.
“Kami juga akan mengusulkan kepada Ibu Bupati agar Pemerintah Kabupaten Serang dapat memberikan bantuan stimulan untuk membantu masyarakat dalam pembelian lahan, sehingga proses relokasi dapat berjalan lebih ringan dan berkelanjutan,” tutur Okeu. Dukungan penuh dari pimpinan daerah dianggap sebagai kunci keberhasilan program hunian manusiawi ini.
Bupati Ratu Rachmatuzakiyah sendiri dikenal memiliki visi yang kuat dalam pengentasan kawasan kumuh dan penyediaan rumah layak huni di Kabupaten Serang. Stimulan lahan ini dipandang sebagai bentuk kehadiran negara secara nyata di tengah-tengah kesulitan rakyat.
Mengembalikan Fungsi Vital Ekosistem Irigasi
Di balik misi kemanusiaan ini, terdapat urgensi teknis yang tidak kalah penting: pelestarian sistem irigasi. Kabupaten Serang, sebagai salah satu lumbung pangan di Provinsi Banten, sangat bergantung pada kelancaran saluran air. Ketika bantaran irigasi dipadati oleh bangunan, proses normalisasi dan pengerukan sedimen menjadi terhambat. Hal ini berpotensi menyebabkan banjir di musim hujan dan kekeringan lahan pertanian di musim kemarau.
Dengan melakukan penertiban bangunan liar, Pemkab Serang secara tidak langsung sedang menjaga ketahanan pangan daerah. Aliran air yang lancar akan memastikan sawah-sawah di Kecamatan Pontang dan sekitarnya mendapatkan pasokan air yang optimal, yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan petani lokal.
Harapan Baru bagi Warga Desa Domas
Pada akhirnya, program relokasi ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga rasa aman secara psikologis bagi 136 kepala keluarga di Desa Domas. Hidup di atas lahan ilegal selalu dihantui oleh ketidakpastian masa depan. Dengan berpindah ke lokasi yang legal dan memiliki sertifikasi yang jelas, warga dapat membangun masa depan yang lebih stabil bagi anak-cucu mereka.
“Solusi yang diambil diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian kepada masyarakat, sekaligus menjamin masyarakat memperoleh hunian yang aman, layak, dan manusiawi,” tutup Okeu dengan optimis. TotoNews akan terus memantau perkembangan proyek ambisius ini, yang diharapkan dapat menjadi *pilot project* bagi penanganan permukiman ilegal di wilayah lain di Indonesia.
Langkah Pemkab Serang ini mengirimkan pesan kuat bahwa pembangunan infrastruktur dan penegakan hukum bisa berjalan beriringan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Tantangan di depan memang masih panjang, terutama dalam hal eksekusi lapangan dan meyakinkan seluruh lapisan masyarakat, namun dengan kolaborasi yang apik antara pemerintah, sektor swasta, dan warga, mimpi akan Serang yang lebih baik dan tertata bukanlah hal yang mustahil.