Grafik Harga Emas Antam Sepekan: Melaju Kencang dengan Kenaikan Rp 50 Ribu per Gram
TotoNews — Dinamika pasar logam mulia di tanah air menunjukkan tren positif yang signifikan sepanjang pekan ini. Berdasarkan pantauan data perdagangan terbaru, harga emas batangan 24 karat produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan kenaikan kumulatif sebesar Rp 50.000 per gram dalam periode 30 Maret hingga 4 April 2026. Pergerakan yang cukup dinamis ini kembali menegaskan posisi emas sebagai instrumen investasi emas primadona di tengah ketidakpastian ekonomi.
Rekapitulasi Perjalanan Harga Sepekan
Mengawali pekan pada Senin (30/3), emas batangan Antam dibuka di angka Rp 2.807.000 per gram. Namun, seiring berjalannya waktu, harga terus merangkak naik didorong oleh berbagai faktor pasar global hingga mencapai puncaknya pada hari Kamis (2/4). Pada titik tersebut, harga emas sempat menyentuh level tertinggi mingguan di angka Rp 2.922.000 per gram.
Gibran Bongkar Skandal Manipulasi Harga Ekspor-Impor: 4 Sektor Ini Jadi ‘Ladang’ Kebocoran Devisa
Meski sempat mengalami koreksi tipis pada hari Jumat, harga kemudian cenderung stabil di akhir pekan. Menutup perdagangan pada Sabtu (4/4), emas Antam bertengger di posisi Rp 2.857.000 per gram. Stabilitas di akhir pekan ini memberikan gambaran bahwa minat terhadap logam mulia tetap terjaga meskipun terjadi fluktuasi tajam di tengah pekan.
Kenaikan Harga Buyback yang Menggiurkan
Tidak hanya harga jual yang melonjak, kabar baik juga datang bagi pemilik emas yang berencana melakukan likuidasi aset. Harga buyback atau harga beli kembali oleh Antam mengalami lonjakan yang lebih signifikan, yakni sebesar Rp 89.000 per gram selama sepekan. Jika pada awal pekan harga beli kembali berada di level Rp 2.488.000, kini angka tersebut meroket menjadi Rp 2.577.000 per gram.
Ketegangan Transatlantik: Trump Ancam Inggris dengan Tarif Impor Tinggi Terkait Pajak Digital
Kenaikan harga buyback ini tentu menjadi momentum yang ditunggu-tunggu bagi para investor untuk merealisasikan keuntungan (profit taking). Namun, sangat disarankan bagi para pemegang aset untuk tetap memantau pergerakan harga secara berkala sebelum memutuskan untuk menjual kembali koleksi mereka.
Aspek Perpajakan dalam Transaksi Emas
Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa setiap transaksi buyback di Antam tunduk pada regulasi perpajakan yang berlaku. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi penjualan kembali dengan nilai nominal di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%.
Pajak tersebut akan langsung dipotong dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback di gerai Logam Mulia. Hal ini merupakan bagian dari transparansi dan kepatuhan terhadap aturan fiskal yang ditetapkan oleh pemerintah bagi para pelaku investasi komoditas berharga.
Ketegangan Memuncak, Menkeu Purbaya Tuding Bank Dunia Lakukan ‘Dosa Besar’ Terkait Prediksi Ekonomi RI
Rincian Pergerakan Harga Harian
Berikut adalah rangkuman lengkap perjalanan harga emas Antam per gram selama periode satu pekan terakhir yang berhasil dirangkum oleh tim redaksi:
- Senin, 30 Maret 2026: Rp 2.807.000
- Selasa, 31 Maret 2026: Rp 2.827.000
- Rabu, 1 April 2026: Rp 2.902.000
- Kamis, 2 April 2026: Rp 2.922.000 (Puncak Tertinggi)
- Jumat, 3 April 2026: Rp 2.857.000
- Sabtu, 4 April 2026: Rp 2.857.000
Secara naratif, meskipun grafik sempat menunjukkan penurunan setelah mencapai puncaknya, penutupan pekan di angka Rp 2,85 jutaan mencerminkan daya tahan emas yang cukup kuat sebagai aset lindung nilai (safe haven) yang tetap dipercaya oleh para investor di Indonesia.