Jejak 20 Tahun ‘Ki Bedil’, Maestro Senjata Api Ilegal yang Akhirnya Terjerat Hukum
TotoNews — Pelarian panjang selama dua dekade di dunia bawah tanah akhirnya menemui titik buntu. Satuan Reserse Mobil (Sat Resmob) Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik pembuatan senjata api ilegal yang dijalankan oleh pria berinisial TS (58), atau yang lebih dikenal dengan julukan ‘Ki Bedil’. Bisnis gelap yang dikelola dengan sangat rapi ini ternyata telah beroperasi selama 20 tahun sebelum akhirnya aparat berhasil meringkus sang maestro perakit senjata tersebut.
Keahlian di Balik Laras Mematikan
Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Polisi Arsya Khadafi, memaparkan betapa lihainya Ki Bedil dalam merancang senjata mematikan. Berbekal pengalaman masa lalu sebagai pekerja di industri senapan angin di wilayah Cipacing, Jawa Barat, TS menyalahgunakan keahliannya untuk menciptakan senjata api rakitan dengan kualitas tinggi. Senjata-senjata buatannya dikenal memiliki akurasi yang luar biasa dan fungsionalitas yang hampir menyerupai standar pabrikan.
Strategi Humas Polda Bali 2026: Mengawal Program Asta Cita di Tengah Arus Digitalisasi dan Tantangan Kecerdasan Buatan
“Untuk harga, setiap unit dipatok berdasarkan tingkat kerumitannya. Jenis pistol, misalnya, diperjualbelikan pada kisaran angka Rp 15 juta hingga Rp 20 juta per unit,” ungkap Arsya dalam keterangannya. Tidak hanya senjata genggam, Ki Bedil juga memproduksi senapan laras panjang yang mampu menjangkau target dengan akurasi tepat hingga jarak 100 meter, yang juga dibanderol dengan harga serupa.
Dua Dekade Bergerak di Bawah Radar
Keberhasilan Ki Bedil bertahan selama dua puluh tahun tanpa terendus aparat bukanlah tanpa alasan. Ia dikenal sebagai sosok yang sangat tertutup dan selektif dalam memilih pelanggan. Setelah adanya operasi penegakan hukum besar-besaran di Cipacing beberapa tahun silam, Ki Bedil sempat ‘menghilang’ dan menjalankan bisnisnya secara mandiri dengan sangat hati-hati.
Strategi Baru KP2MI dan Pemprov Sulut: Memutus Rantai Pengiriman Pekerja Migran Ilegal
“Saudara TS alias Ki Bedil ini sangat licin dan lihai. Ia hanya melayani pesanan dari orang-orang tertentu yang benar-benar ia percayai. Itulah mengapa ia baru tertangkap sekarang setelah sekian lama beroperasi,” tambah Arsya. Namanya pun sudah cukup tersohor di kalangan pelaku street crime dan pemburu ilegal sebagai pemasok senjata kelas wahid.
Komitmen Polri Memutus Rantai Pasokan Senpi
Penangkapan Ki Bedil menjadi sinyal kuat bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi peredaran senjata api ilegal di tanah air. Saat ini, Bareskrim Polri tengah berkoordinasi dengan Dittipidum untuk melacak jaringan pembeli yang selama ini menggunakan jasa Ki Bedil.
Langkah pengembangan ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas bersenjata di tengah masyarakat. Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas siapapun yang terbukti memiliki atau menggunakan senjata buatan Ki Bedil demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat luas.
Aksi ‘Mas Bahlil Ganteng’ di Mubes V Kosgoro: Ketika Diplomasi Politik Bertemu Nuansa Humoris