BNI Bongkar Kronologi Penggelapan Dana Rp 28 Miliar di Rantauprapat: Komitmen Ganti Rugi dan Langkah Preventif

Siti Aminah | Totonews
20 Apr 2026, 06:46 WIB
BNI Bongkar Kronologi Penggelapan Dana Rp 28 Miliar di Rantauprapat: Komitmen Ganti Rugi dan Langkah Preventif

TotoNews — Tabir gelap di balik kasus dugaan penggelapan dana yang menimpa anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara, akhirnya mulai tersingkap. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI secara transparan membeberkan kronologi awal terbongkarnya skandal yang ditaksir merugikan nasabah hingga Rp 28 miliar tersebut.

Langkah Tegas BNI Menghadapi Fraud Internal

Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, menyatakan bahwa pihak bank memahami betul kegelisahan yang dirasakan oleh para anggota CU Paroki Aek Nabara. Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional, BNI menyampaikan permohonan maaf yang mendalam serta menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan proses pengembalian dana nasabah sejalan dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga

Evaluasi Mendalam Mudik Lebaran 2026: Kepadatan Pelabuhan dan Jadwal Perbaikan Jalan Jadi Sorotan Utama DPR

Evaluasi Mendalam Mudik Lebaran 2026: Kepadatan Pelabuhan dan Jadwal Perbaikan Jalan Jadi Sorotan Utama DPR

“Hasil penyidikan pihak kepolisian memberikan titik terang mengenai nilai kerugian yang sebenarnya. Hal ini menjadi pijakan kuat bagi kami di BNI untuk menjalankan proses pengembalian dana secara akurat, terukur, dan tentu saja dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” ungkap Munadi dalam pernyataan resminya kepada tim redaksi.

Berawal dari Sistem Pengawasan Internal

Kasus yang mencuat sejak Februari 2026 ini bukan ditemukan secara tidak sengaja, melainkan hasil dari ketajaman pengawasan internal perseroan. Begitu ditemukan adanya anomali, BNI langsung mengambil langkah seribu dengan melaporkan oknum tersebut kepada aparat penegak hukum. Saat ini, pelaku telah menyandang status tersangka dan berada dalam pengamanan pihak kepolisian.

Satu poin krusial yang ditegaskan oleh manajemen adalah bahwa produk yang ditawarkan oleh pelaku bukanlah bagian dari layanan resmi BNI. Transaksi tersebut tidak pernah masuk atau tercatat dalam sistem operasional bank. Dengan kata lain, ini merupakan tindakan individu yang beroperasi di luar sistem, wewenang, dan prosedur baku perbankan.

Baca Juga

Strategi Baru ESDM: Ubah Formula Harga Patokan Mineral demi Dongkrak Pendapatan Negara

Strategi Baru ESDM: Ubah Formula Harga Patokan Mineral demi Dongkrak Pendapatan Negara

Jaminan Keamanan Dana Nasabah Resmi

Meski kasus ini cukup menyita perhatian publik, BNI memastikan bahwa ekosistem perbankan mereka tetap solid. Seluruh simpanan nasabah yang berada dalam produk resmi BNI dipastikan aman dan tidak terpengaruh oleh insiden fraud tersebut. Sebagai wujud itikad baik, BNI bahkan telah menyerahkan dana awal kepada pihak CU Paroki Aek Nabara sebagai langkah mitigasi awal.

“Kami tidak tinggal diam. Sejak kasus ini pecah, setiap langkah yang kami ambil dirancang dengan sangat hati-hati agar memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat,” tambah Munadi.

Pentingnya Literasi dan Kewaspadaan Nasabah

Di sisi lain, Direktur Network & Retail Funding BNI, Rian Eriana Kaslan, menyoroti pentingnya literasi keuangan sebagai perisai utama masyarakat menghadapi modus penipuan serupa. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh tawaran investasi dengan bunga selangit yang tidak masuk akal atau transaksi yang dilakukan di luar mekanisme resmi kantor cabang.

Baca Juga

Prabowo Subianto Tegaskan Peran Vital Indonesia: 70 Persen Arus Energi Asia Timur Bergantung pada Perairan Nusantara

Prabowo Subianto Tegaskan Peran Vital Indonesia: 70 Persen Arus Energi Asia Timur Bergantung pada Perairan Nusantara

“Kami sangat mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Jangan melakukan transaksi melalui jalur non-resmi. Pastikan setiap produk yang Anda gunakan dapat diverifikasi keabsahannya melalui kanal komunikasi resmi kami,” ujar Rian.

Sebagai panduan bagi nasabah, BNI menyarankan pengecekan secara berkala melalui saluran resmi seperti:

  • Situs resmi BNI di www.bni.co.id
  • Aplikasi mobile banking wondr by BNI
  • Layanan pelanggan BNI Call
  • Kantor cabang terdekat untuk konsultasi langsung

Dengan transparansi dan langkah hukum yang tegas, BNI berharap kepercayaan publik terhadap institusi perbankan tetap terjaga sembari terus memperkuat sistem pertahanan internal dari berbagai potensi kejahatan finansial di masa depan.

Siti Aminah

Siti Aminah

Jurnalis lapangan yang enerjik. Siti memiliki spesialisasi dalam meliput berita komunitas dan gaya hidup, memberikan sentuhan humanis pada setiap artikelnya.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *