Pajak Denza D9 Tanpa Insentif: Benarkah Bakal Setara dengan Toyota Alphard?

Bagus Setiawan | Totonews
21 Apr 2026, 02:41 WIB
Pajak Denza D9 Tanpa Insentif: Benarkah Bakal Setara dengan Toyota Alphard?

TotoNews — Dinamika industri otomotif, khususnya segmen mobil listrik di Indonesia, tengah memasuki babak baru yang cukup mengejutkan. Selama ini, pajak tahunan yang sangat terjangkau menjadi salah satu ‘senjata’ utama bagi produsen untuk menarik minat konsumen di kelas premium. Namun, bayang-bayang berakhirnya masa keemasan insentif pajak mulai muncul ke permukaan, terutama jika kita melihat perbandingan antara pendatang baru Denza D9 dengan sang raja jalanan, Toyota Alphard.

Hingga saat ini, pemilik mobil listrik murni (Battery Electric Vehicle/BEV) masih menikmati privilese luar biasa. Bayangkan saja, mobil mewah seharga miliaran rupiah hanya perlu membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143 ribu per tahun, karena Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB digratiskan oleh pemerintah. Namun, penelusuran TotoNews menunjukkan bahwa peta persaingan ini bisa berubah total pada April 2026 mendatang.

Baca Juga

Badai Cedera Menghantam Red Bull KTM Tech3: Maverick Vinales Absen di Jerez, Bastianini Berjuang Sendirian

Badai Cedera Menghantam Red Bull KTM Tech3: Maverick Vinales Absen di Jerez, Bastianini Berjuang Sendirian

Era Baru Pajak Kendaraan Listrik 2026

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026, kendaraan listrik nampaknya tidak lagi menjadi objek yang sepenuhnya dikecualikan dari PKB dan BBNKB. Hal ini tentu menjadi catatan penting bagi calon pembeli MPV mewah bertenaga setrum ini. Jika regulasi ini diterapkan tanpa tambahan insentif daerah, maka angka pada STNK Denza D9 tidak akan lagi ‘semanis’ sekarang.

Data yang dihimpun TotoNews menunjukkan bahwa Denza D9 telah terdaftar dengan kode MRE. Mengacu pada Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), diprediksi akan ada penyesuaian signifikan untuk tahun fiskal 2026. Berikut adalah simulasi hitungannya:

Simulasi Pajak Denza D9 Tanpa Insentif

  • Denza D9 FWD: Dengan estimasi NJKB Rp 765 juta dan bobot koefisien 1,05, maka Dasar Pengenaan PKB mencapai Rp 803,25 juta. Jika dikalikan tarif PKB Jakarta sebesar 2%, ditambah SWDKLLJ, maka total pajak tahunannya mencapai Rp 16,208 juta.
  • Denza D9 AWD: Varian tertinggi ini memiliki NJKB lebih besar, yakni Rp 931 juta. Dengan rumus yang sama, pemiliknya diprediksi harus merogoh kocek hingga Rp 19,694 juta setiap tahunnya.

Perbandingan Tipis dengan Toyota Alphard

Angka di atas tentu sangat kontras jika dibandingkan dengan kondisi saat ini yang hanya ratusan ribu rupiah. Menariknya, jika pajak kendaraan Denza D9 menyentuh angka belasan hingga puluhan juta, selisihnya dengan Toyota Alphard varian termurah menjadi sangat tipis. Sebagai pembanding, mari kita lirik beban pajak tahunan Toyota Alphard XE yang merupakan varian ‘entry level’ di kelasnya:

Baca Juga

Siasat Gagal Pengemudi Pajero Sport: Pakai Pelat Nomor Truk Demi Hindari Aturan, Berakhir Ditindak Polisi

Siasat Gagal Pengemudi Pajero Sport: Pakai Pelat Nomor Truk Demi Hindari Aturan, Berakhir Ditindak Polisi
  • Alphard XE Bensin: Berdasarkan NJKB Rp 710 juta, pajak tahunan yang harus dibayarkan berada di angka Rp 15,053 juta.
  • Alphard XE Hybrid: Untuk versi ramah lingkungan dari Toyota ini, pajak tahunannya tercatat sekitar Rp 16,21 juta.

Secara mengejutkan, pajak tahunan Denza D9 varian FWD di masa depan justru diprediksi akan sedikit lebih mahal dibandingkan Alphard XE Bensin dan hampir identik dengan versi hybrid. Hal ini tentu mengaburkan batas keuntungan finansial dari sisi pajak yang selama ini diagung-agungkan oleh pengguna mobil listrik murni.

Harapan pada Kebijakan Daerah

Meski angka-angka di atas terlihat cukup tinggi bagi sebuah mobil listrik, TotoNews mencatat bahwa masih ada secercah harapan bagi konsumen. Pemerintah daerah memiliki wewenang untuk memberikan keringanan atau insentif khusus guna mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik.

Baca Juga

Fenomena Mobil Hybrid Maret 2026: Veloz HEV Melejit, Dominasi Toyota Tak Terbendung

Fenomena Mobil Hybrid Maret 2026: Veloz HEV Melejit, Dominasi Toyota Tak Terbendung

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, sempat memberikan sinyal bahwa pihak Pemprov masih merumuskan bentuk insentif yang tepat agar kendaraan listrik tetap memiliki daya tarik kompetitif. Jadi, bagi Anda yang sedang mengincar MPV mewah, pertarungan antara Denza D9 dan Toyota Alphard bukan lagi sekadar soal kenyamanan kabin, melainkan juga kecerdasan dalam membaca arah kebijakan fiskal di masa depan.

Bagus Setiawan

Bagus Setiawan

Jurnalis senior dengan pengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Spesialis dalam mengupas isu kebijakan publik dan investigasi peristiwa di kanal Feed News.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *