Reformasi Transparansi BEI: BREN dan DSSA Terancam Terdepak dari Barisan Indeks Elit

Siti Aminah | Totonews
23 Apr 2026, 10:42 WIB
Reformasi Transparansi BEI: BREN dan DSSA Terancam Terdepak dari Barisan Indeks Elit

TotoNews — Dinamika pasar modal Indonesia tengah memasuki babak baru yang cukup krusial. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan langkah strategis untuk melakukan pembersihan terhadap jajaran indeks utama, termasuk LQ45, IDX30, dan IDX80. Fokus utamanya adalah menyingkirkan emiten yang masuk dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC) atau kepemilikan saham yang terlalu terkonsentrasi pada segelintir pihak.

Keputusan ini menjadi sorotan tajam setelah dua raksasa pasar modal, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), teridentifikasi masuk dalam daftar HSC tersebut. Sebagai informasi, indeks flagship seperti LQ45 selama ini menjadi rujukan utama bagi para investor karena reputasi likuiditas dan fundamentalnya yang kokoh.

Baca Juga

Peta Persaingan Kursi Panas BEI: OJK Mulai Godok Dua Paket Calon Direksi Bursa

Peta Persaingan Kursi Panas BEI: OJK Mulai Godok Dua Paket Calon Direksi Bursa

Upaya Memperkuat Investabilitas Pasar

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menegaskan bahwa perubahan kriteria ini bukan tanpa alasan. Langkah tersebut merupakan bagian dari transparency reform untuk memastikan bahwa saham-saham yang menjadi penghuni indeks utama benar-benar memiliki nilai investabilitas yang tinggi. Dengan kata lain, BEI ingin menjamin bahwa saham tersebut mudah diperdagangkan oleh publik dan mencerminkan kondisi pasar yang sehat.

“Implementasi ini bertujuan agar konstituen indeks tetap selaras dengan tujuan investasi saham dan dapat menjadi referensi yang kredibel bagi investor dalam mengambil keputusan strategis,” ungkap Nyoman dalam keterangan resminya.

Dominasi Kepemilikan yang Terlalu Rapat

Berdasarkan data yang dihimpun, BREN diketahui memiliki struktur kepemilikan yang sangat terkonsentrasi, mencapai 97,31% dari total saham. Kondisi serupa juga terlihat pada DSSA dengan angka konsentrasi mencapai 95,76%. Tingginya angka kepemilikan di tangan pihak tertentu ini dinilai membatasi ruang gerak publik dalam memiliki saham tersebut secara bebas di pasar reguler.

Baca Juga

Bahlil Lahadalia Tunda Kenaikan Royalti Tambang: Strategi Menjaga Keseimbangan Investasi dan Pendapatan Negara

Bahlil Lahadalia Tunda Kenaikan Royalti Tambang: Strategi Menjaga Keseimbangan Investasi dan Pendapatan Negara

Selain terancam di level domestik, bayang-bayang pencoretan juga datang dari panggung internasional. Morgan Stanley Capital International (MSCI) dikabarkan tengah melakukan asesmen mendalam untuk mendepak saham-saham HSC dari indeks global mereka. BEI sendiri terus melakukan diskusi intensif dengan MSCI guna memberikan klarifikasi mengenai reformasi transparansi yang sedang berjalan di tanah air.

Kriteria Baru: Free Float dan Likuiditas

Untuk tetap bertahan di indeks bergengsi seperti IDX80, sebuah emiten kini diwajibkan memenuhi standar ketat yang telah diperbarui. Beberapa syarat utamanya antara lain:

  • Rasio free float minimum sebesar 10%.
  • Konsistensi perdagangan dengan batas maksimal satu hari tanpa transaksi dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.
  • Tidak terdaftar dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC).

Langkah tegas Bursa Efek Indonesia ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pasar modal yang lebih terbuka dan kompetitif, sekaligus memberikan perlindungan lebih bagi investor publik dari risiko volatilitas yang dipicu oleh dominasi kepemilikan saham tertentu.

Baca Juga

IHSG Melaju Kencang di Tengah Konflik Selat Hormuz, Investor Mulai Optimis

IHSG Melaju Kencang di Tengah Konflik Selat Hormuz, Investor Mulai Optimis
Siti Aminah

Siti Aminah

Jurnalis lapangan yang enerjik. Siti memiliki spesialisasi dalam meliput berita komunitas dan gaya hidup, memberikan sentuhan humanis pada setiap artikelnya.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *