Strategi Baru ESDM: Ubah Formula Harga Patokan Mineral demi Dongkrak Pendapatan Negara
TotoNews — Langkah strategis diambil oleh pemerintah Indonesia guna memastikan kekayaan alam tanah air memberikan kontribusi maksimal bagi kas negara. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi memberlakukan perubahan signifikan pada formula perhitungan Harga Patokan Mineral (HPM) untuk komoditas strategis seperti nikel, batu bara, hingga bauksit.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 144 Tahun 2026, yang merupakan revisi atas Kepmen Nomor 268.K/MB.01/MEM.B/2025 mengenai Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batu Bara. Aturan baru ini mulai diimplementasikan secara efektif pada Rabu, 15 April 2026, dengan harapan mampu menciptakan ekosistem pasar yang lebih kompetitif dan transparan.
Miris, Ternyata Hanya 36 Persen Pekerja Indonesia yang Digaji Layak di Atas Upah Minimum
Mengoreksi Harga di Pasar Internasional
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno, mengungkapkan bahwa penyesuaian ini dipicu oleh fakta bahwa harga bijih mineral domestik sering kali tertinggal jauh di bawah harga ekspor negara pesaing seperti Filipina dan New Caledonia. Menurutnya, ada potensi pendapatan negara yang belum terserap secara optimal karena parameter harga lama tidak mampu menangkap nilai “premium” yang sebenarnya ada di lapangan.
“Selama ini harga bijih kita terlalu rendah. Ada faktor premium yang tidak tertangkap dalam formula HPM sebelumnya. Itulah sebabnya kami melakukan koreksi agar harga kita lebih mencerminkan nilai pasar yang adil,” ujar Tri saat memberikan keterangan di Kompleks DPR, Jakarta.
Revolusi Finansial Prabowo: Perintahkan Bunga Kredit Rakyat Turun Drastis ke Angka 5 Persen
Tiga Poin Perubahan Substansial
Dalam sosialisasi yang dilakukan Ditjen Minerba, terdapat tiga poin utama yang menjadi sorotan dalam regulasi terbaru ini:
- Penyesuaian Formula Nikel: Pemerintah melakukan kalibrasi pada Corrective Factor (CF) serta mulai memperhitungkan mineral ikutan seperti besi (Fe), kobalt (Co), dan krom (Cr) dalam perhitungan HPM.
- Optimasi Bauksit: Terdapat pengurangan faktor reaktif-silika (R-SiO2) untuk memastikan penilaian harga yang lebih akurat pada bijih bauksit.
- Transisi Satuan Harga: Terjadi perubahan mendasar pada satuan HPM dari yang sebelumnya berbasis Dry Metric Ton (USD/DMT) menjadi Wet Metric Ton (USD/WMT). Perubahan ini berlaku menyeluruh untuk komoditas nikel, bauksit, kobalt, timbal, seng, besi, tembaga, mangan, krom, hingga pasir besi.
Tri menekankan bahwa perubahan satuan ini sangat krusial mengingat dinamika pasar komoditas global yang bergerak sangat fluktuatif. Ketidakpastian ekonomi dunia menuntut Kementerian ESDM untuk memiliki regulasi yang adaptif dan responsif terhadap perubahan zaman.
Diplomasi Energi di Negeri Beruang Merah: Bahlil Lahadalia Tekan Gas Pol Proyek Kilang Tuban Bersama Rosneft
Imbauan Bagi Perusahaan Tambang
Menanggapi perubahan ini, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral, Cecep Yasin, mengingatkan seluruh perusahaan tambang nikel dan bauksit untuk segera berkoordinasi dengan surveyor. Langkah ini penting agar data kualitas mineral yang disajikan mencakup seluruh komponen terbaru, termasuk kadar air dan mineral ikutan lainnya.
Langkah progresif ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pundi-pundi penerimaan negara, tetapi juga memastikan keadilan bagi seluruh pemangku kepentingan di industri pertambangan nasional, sekaligus memperkuat posisi tawar Indonesia di kancah global.