KPK Hibahkan Aset Mewah Rp 3,52 Miliar ke Lemhannas: Dari Hasil Korupsi Menjadi Manfaat Negara

Rizky Ramadhan | Totonews
20 Apr 2026, 20:42 WIB
KPK Hibahkan Aset Mewah Rp 3,52 Miliar ke Lemhannas: Dari Hasil Korupsi Menjadi Manfaat Negara

TotoNews — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan langkah konkret dalam mengoptimalkan pemulihan aset negara. Kali ini, dua unit apartemen mewah bernilai total Rp 3,52 miliar secara resmi diserahkan kepada Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Penyerahan ini dilakukan melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah, sebuah strategi untuk memastikan barang hasil rampasan tetap produktif dan tidak mengalami penurunan nilai akibat terbengkalai.

Optimalisasi Aset untuk Kepentingan Strategis

Langkah ini bukan sekadar proses administratif biasa. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa penyerahan aset ini merupakan bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas negara. Menurutnya, barang rampasan dari hasil penegakan hukum harus dioptimalkan agar memberikan manfaat nyata bagi instansi pemerintah yang membutuhkan sarana pendukung operasional.

Baca Juga

Antusiasme Warga Memuncak, CFD Bundaran HI Pagi Ini Jadi Magnet Gaya Hidup Sehat Jakarta

Antusiasme Warga Memuncak, CFD Bundaran HI Pagi Ini Jadi Magnet Gaya Hidup Sehat Jakarta

“Melalui mekanisme yang transparan dan berorientasi pada nilai guna, barang rampasan dari kasus korupsi kini dapat dimanfaatkan untuk mendukung tugas-tugas kenegaraan di Lemhannas,” ujar Fitroh dalam keterangan resminya di Jakarta pada Senin (20/4/2026).

Menelusuri Jejak Aset yang Dirampas

Dua unit hunian vertikal yang diserahkan tersebut merupakan barang bukti dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht. Aset-aset ini diketahui berasal dari perkara korupsi yang menjerat eks Bupati Probolinggo, Puput Tantriana, beserta suaminya, Hasan Aminuddin, sesuai dengan amanat putusan Pengadilan Tipikor Surabaya.

Proses pengalihan ini telah mendapatkan legalitas dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) wilayah DKI Jakarta. Dengan rampungnya penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), tanggung jawab pengelolaan kini sepenuhnya berada di bawah kendali Lemhannas, yang diharapkan dapat menekan biaya pemeliharaan rutin yang sebelumnya ditanggung negara.

Baca Juga

Tragedi Putaran Balik Pantura Demak: Niat Bantu Seberangkan Mobil, Pak Ogah Tewas Terhantam Truk

Tragedi Putaran Balik Pantura Demak: Niat Bantu Seberangkan Mobil, Pak Ogah Tewas Terhantam Truk

Rincian Aset Mewah di Jantung Ibu Kota

Berikut adalah rincian aset properti yang kini resmi beralih fungsi untuk mendukung penguatan ketahanan nasional:

  • Unit Apartemen Senayan: Sebuah hunian eksklusif dengan luas bangunan 150 m² yang berlokasi strategis di Jalan Pintu Satu Senayan, dengan estimasi nilai mencapai Rp 2,10 miliar.
  • Unit Apartemen fX Residence: Hunian modern seluas 92 m² yang terletak di kompleks fX Residence, dengan nilai taksiran sebesar Rp 1,42 miliar.

Langkah strategis ini diharapkan menjadi preseden positif dalam pengelolaan aset negara hasil tindak pidana. Penyerahan ini menjadi bukti nyata bahwa negara tidak membiarkan kekayaan yang diambil secara ilegal hilang begitu saja, melainkan dikembalikan fungsinya untuk kepentingan publik melalui institusi negara.

Baca Juga

Ritual Pagi Presiden Prabowo: Menjaga Stamina di Hambalang Sebelum Gembleng Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang

Ritual Pagi Presiden Prabowo: Menjaga Stamina di Hambalang Sebelum Gembleng Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang

Ke depannya, TotoNews mencatat bahwa KPK akan terus menjalin sinergi dengan berbagai lembaga untuk memastikan setiap barang rampasan negara dapat dimanfaatkan secara maksimal, transparan, dan akuntabel demi pemulihan kerugian keuangan negara yang lebih efektif.

Rizky Ramadhan

Rizky Ramadhan

Mantan mekanik yang beralih menjadi jurnalis otomotif. Tulisannya dikenal tajam dalam mengulas performa mesin dan tren kendaraan masa depan di Indonesia.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *