Skandal AI Deepfake di Cirebon: Eks Caleg Paksa Lansia Terlibat Aksi Asusila Lewat Ancaman Foto Rekayasa

Rizky Ramadhan | Totonews
31 Mei 2026, 10:42 WIB
Skandal AI Deepfake di Cirebon: Eks Caleg Paksa Lansia Terlibat Aksi Asusila Lewat Ancaman Foto Rekayasa

TotoNews — Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang seharusnya menjadi alat kemajuan, kini justru bertransformasi menjadi senjata gelap bagi mereka yang berniat jahat. Sebuah kasus mengguncang Kota Cirebon, melibatkan seorang pria berinisial H (43), seorang mantan calon anggota legislatif (caleg) yang diduga menggunakan manipulasi digital untuk menjebak dan memeras seorang pria lansia berinisial S (63). Tidak hanya sekadar memeras secara materi, tersangka disinyalir memaksa korban untuk melakukan aktivitas seksual menyimpang di bawah ancaman penyebaran konten asusila hasil rekayasa.

Modus Operandi: Manipulasi Digital dan Teror Psikologis

Kejahatan yang tergolong canggih sekaligus keji ini bermula pada awal tahun 2024. Tersangka H, yang pernah mencoba peruntungannya dalam kontestasi politik lokal, diduga memiliki akses atau kemampuan untuk menggunakan perangkat lunak berbasis teknologi AI guna menciptakan konten palsu. Dalam aksinya, H mengklaim kepada korban bahwa ia telah menemukan foto-foto telanjang korban yang tersebar luas di jagat maya.

Baca Juga

Krisis Infrastruktur Lenteng Agung: Aliran Air Deras Mengancam, Lajur Utama Dipersempit Demi Keamanan

Krisis Infrastruktur Lenteng Agung: Aliran Air Deras Mengancam, Lajur Utama Dipersempit Demi Keamanan

Namun, penyelidikan mendalam dari pihak kepolisian mengungkapkan fakta yang mengejutkan. Foto-foto yang digunakan H sebagai alat gertakan tersebut sebenarnya tidak pernah ada di dunia nyata; melainkan hasil olahan deepfake atau kecerdasan buatan yang menyerupai wajah dan tubuh korban. Dengan wajah yang tampak sangat meyakinkan, korban S yang sudah berusia lanjut merasa panik dan tidak berdaya melawan narasi yang dibangun oleh tersangka.

“Foto telanjang itu ternyata murni hasil editan AI yang sengaja diproduksi untuk mengancam saudara S. Tersangka membangun skenario bahwa jika korban tidak menuruti segala instruksinya, maka konten tersebut akan diviralkan ke seluruh jaringan media sosial,” ungkap Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fadlillah, dalam keterangan resminya kepada tim jurnalis.

Baca Juga

Penantian 25 Tahun Berakhir: Jalan Nyikambang Cilegon Segera Dibangun Melalui Program ‘Bang Andra’

Penantian 25 Tahun Berakhir: Jalan Nyikambang Cilegon Segera Dibangun Melalui Program ‘Bang Andra’

Jeratan Eksploitasi di Balik Pintu Hotel

Ketakutan akan hancurnya nama baik di usia senja membuat S terjebak dalam pusaran kekerasan seksual dan eksploitasi. Di bawah kendali penuh H, korban diarahkan untuk mendatangi sebuah hotel di kawasan Kota Cirebon. Di sana, tersangka telah menyiapkan skenario yang jauh lebih buruk. S dipaksa untuk melakukan hubungan seksual menyimpang dengan pihak ketiga, yakni seorang tukang pijat yang identitasnya kini tengah diburu oleh aparat.

Yang membuat kasus ini semakin memuakkan adalah peran H sebagai sutradara sekaligus perekam. Sambil bersembunyi di balik perangkat perekam digitalnya, H mendokumentasikan adegan-adegan tidak senonoh tersebut. Rekaman asli inilah yang kemudian menjadi senjata baru bagi H untuk terus mengikat korban dalam siklus pemerasan yang tiada henti.

Baca Juga

Mencari Keadilan bagi Andrie Yunus: Hari Penentuan Vonis Empat Prajurit TNI di Pengadilan Militer

Mencari Keadilan bagi Andrie Yunus: Hari Penentuan Vonis Empat Prajurit TNI di Pengadilan Militer

Kejadian ini tidak hanya berhenti di satu momen. Sekitar dua bulan setelah kejadian pertama, H kembali melancarkan aksi serupa dengan motif yang identik. Menggunakan dalih keamanan data, ia kembali memaksa S untuk membuat video asusila baru di hotel yang berbeda. “Korban ini tercatat sudah dua kali direkam dalam situasi yang serupa. Ini menunjukkan adanya pola predatif yang terencana secara matang,” tambah AKP Fadlillah.

Kegagalan Mencari Korban Baru dan Langkah Berani Saksi

Nafsu predator H tampaknya tidak terpuaskan hanya dengan satu korban. Berdasarkan penyidikan Polres Cirebon Kota, tersangka sempat mencoba menjaring korban lain yang berinisial RS. H mengirimkan tangkapan layar (screenshot) dari video asusila korban S kepada RS, dengan harapan RS akan merasa takut atau tertarik untuk masuk ke dalam lingkaran pengaruhnya.

Baca Juga

Sinergi Baru Berantas Korupsi: Mengapa KPK Gandeng Kortas Tipikor Polri dalam Skandal Muara Enim?

Sinergi Baru Berantas Korupsi: Mengapa KPK Gandeng Kortas Tipikor Polri dalam Skandal Muara Enim?

Alih-alih merasa terancam, RS menunjukkan sikap heroik yang jarang terjadi dalam kasus-kasus seperti ini. Karena merasa curiga dan mengenal dekat sosok S, RS tidak mengabaikan pesan tersebut. Ia justru membawa bukti-bukti tersebut kepada ketua RT setempat untuk didiskusikan. Langkah kecil namun krusial ini akhirnya membuka tabir kejahatan H yang selama ini tersimpan rapat di balik layar gawai.

Informasi dari RS akhirnya sampai ke telinga korban S, yang kemudian merasa mendapatkan dukungan moral untuk bersuara. Dengan sisa keberaniannya, S melaporkan seluruh kejadian memilukan tersebut ke kepolisian. Respon cepat aparat membuahkan hasil; pada Jumat (29/5), H berhasil diringkus tanpa perlawanan dan kini harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tinjauan Hukum: Ancaman Pasal Berlapis

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat mengenai ancaman pemerasan digital di era modern. Tersangka H tidak hanya menghadapi jeratan pasal terkait asusila, tetapi juga kemungkinan besar akan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Manipulasi data elektronik untuk tujuan pemerasan serta penyebaran konten bermuatan pornografi memiliki sanksi pidana yang sangat berat di Indonesia.

Para ahli hukum menilai bahwa tindakan H yang merupakan mantan figur publik atau mantan caleg menambah dimensi moral yang memprihatinkan. Seseorang yang seharusnya memiliki integritas tinggi untuk melayani masyarakat, justru menggunakan kecerdikannya untuk menghancurkan hidup orang lain secara sistematis.

Urgensi Literasi Digital bagi Kelompok Rentan

Tragedi yang menimpa S menyoroti kerentanan kelompok lansia terhadap kejahatan berbasis teknologi. Di tengah pesatnya perkembangan fitur manipulasi video dan foto, banyak anggota masyarakat yang belum menyadari betapa mudahnya sebuah konten dipalsukan. Pendidikan mengenai literasi digital menjadi sangat mendesak agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya jika ada pihak yang mengancam dengan foto atau video yang terasa janggal. Melaporkan kepada pihak berwajib adalah satu-satunya jalan keluar yang benar, sebagaimana yang dilakukan oleh S dan RS dalam kasus ini. Kriminalitas di Cirebon kini mendapatkan perhatian khusus pasca terungkapnya kasus ini, terutama yang berkaitan dengan kejahatan siber.

Kini, publik menunggu proses persidangan yang transparan untuk memastikan keadilan bagi S. Luka psikologis yang dialami korban mungkin akan memakan waktu lama untuk sembuh, namun penahanan H menjadi langkah awal yang penting untuk memutus rantai teror digital di Kota Udang tersebut.

Rizky Ramadhan

Rizky Ramadhan

Mantan mekanik yang beralih menjadi jurnalis otomotif. Tulisannya dikenal tajam dalam mengulas performa mesin dan tren kendaraan masa depan di Indonesia.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *