Tilang Manual Masih Berlaku di Jalanan, Korlantas Polri Ungkap Alasan dan Target Pelanggarannya
TotoNews — Di tengah masifnya penggunaan teknologi kamera pengawas jalanan, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan penegasan bahwa eksistensi petugas di lapangan dalam melakukan penindakan langsung atau tilang manual masih tetap dipertahankan. Meski saat ini otoritas kepolisian lebih mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), interaksi fisik antara petugas dan pengendara dinilai masih memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban lalu lintas.
Keseimbangan Strategis: 95 Persen Elektronik, 5 Persen Manual
Langkah Korlantas Polri ini bukanlah tanpa perhitungan. Berdasarkan kebijakan terbaru, porsi penegakan hukum melalui sistem elektronik kini mendominasi hingga 95 persen. Sementara itu, porsi 5 persen sisanya tetap diberikan kepada jajaran kepolisian daerah untuk melakukan tilang manual. Pembagian ini menunjukkan bahwa teknologi tetap menjadi tulang punggung, namun kehadiran manusia tetap diperlukan untuk situasi-situasi tertentu yang dinamis di lapangan.
TVS Callisto 125 Emerald Green: Sentuhan Kemewahan Retro dengan Fitur Paling Luas di Kelasnya
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, menjelaskan bahwa keputusan mempertahankan tilang manual didasari oleh aspek psikologis. Menurutnya, pertemuan langsung antara petugas kepolisian dan pelanggar menciptakan efek jera yang lebih mendalam dibandingkan sekadar menerima surat konfirmasi dari sistem elektronik.
Target Utama: Pelanggaran Fatal yang Membahayakan Nyawa
Penindakan manual ini tidak dilakukan secara serampangan. Fokus utama petugas adalah pada jenis pelanggaran lalu lintas yang memiliki risiko tinggi memicu fatalitas kecelakaan. Salah satu contoh yang paling disorot adalah tindakan melawan arus jalan.
“Penindakan manual diperbolehkan dengan catatan harus melalui analisa mendalam. Petugas diinstruksikan untuk menyasar pelanggaran yang paling potensial menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Sebagai contoh, jika ada pengendara yang nekat lawan arus, petugas harus segera bertindak. Secara psikologis, bertemu langsung dengan petugas akan memunculkan rasa malu bagi pelanggar, dan itu jauh lebih efektif sebagai edukasi,” ungkap Brigjen Pol. Faizal melalui keterangan resminya.
Misi Global Chery: Mengadopsi Presisi Toyota dan Inovasi Radikal Tesla Menuju Era Robotika
Inovasi ETLE Handheld: Menutup Celah Pelanggaran di Area Buta
Walaupun tilang manual masih berlaku, Korlantas Polri tidak mengendurkan pengembangan teknologi. Saat ini, kepolisian telah menyebarkan perangkat ETLE handheld generasi terbaru yang jauh lebih canggih. Perangkat portabel ini didesain khusus untuk menjangkau area-area yang tidak tercover oleh kamera ETLE statis yang terpasang di persimpangan jalan besar.
Perangkat handheld terbaru ini membawa perubahan signifikan dalam hal efisiensi administrasi. Berbeda dengan generasi sebelumnya yang membutuhkan waktu lama dalam pemrosesan data, alat baru ini memungkinkan petugas untuk melakukan cetak bukti pelanggaran secara instan di lokasi kejadian.
- Transparansi: Petugas dapat langsung mencetak bukti pelanggaran yang dilengkapi dengan barcode khusus.
- Kecepatan: Proses administrasi yang dulunya memakan waktu, kini bisa diselesaikan dalam hitungan menit di tempat.
- Akurasi: Integrasi sistem yang lebih baik memastikan data pelanggar terekam secara akurat dalam database nasional.
Dengan adanya kombinasi antara pengawasan teknologi canggih dan kehadiran petugas yang sigap di lapangan, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam berkendara akan semakin meningkat. Bagi para pengguna jalan, pesan utamanya jelas: patuhi aturan bukan karena takut pada kamera atau petugas, melainkan demi keselamatan bersama di jalan raya.
Heboh Rombongan Mobil Mewah Berhenti Foto-Foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Netizen: Sangat Miris!