Dugaan Pungli Kursi AirAsia Mencuat, Komisi V DPR Desak Menhub Investigasi Praktik Ilegal di Kabin

Siti Aminah | Totonews
13 Apr 2026, 18:42 WIB
Dugaan Pungli Kursi AirAsia Mencuat, Komisi V DPR Desak Menhub Investigasi Praktik Ilegal di Kabin

TotoNews — Kabar mengejutkan datang dari sektor industri transportasi udara nasional. Komisi V DPR RI secara terang-terangan membongkar adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di dalam maskapai AirAsia. Temuan ini menjadi sorotan tajam lantaran penumpang diduga dipaksa merogoh kocek tambahan hanya untuk berpindah tempat duduk, bahkan ketika pesawat sudah lepas landas.

Praktik yang dinilai tidak lazim ini terungkap dalam rapat kerja bersama Menteri Perhubungan di Kompleks Parlemen, Senayan. Anggota Komisi V DPR RI, Mukhlis Basri, memaparkan bagaimana penumpang dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 150.000 untuk pemesanan ulang atau sekadar berpindah posisi ke kursi yang kosong. Hal ini memicu pertanyaan besar mengenai standar pelayanan dan transparansi biaya yang diterapkan oleh maskapai penerbangan bertarif rendah tersebut.

Baca Juga

Kursi Panas Direksi BEI: Pandu Sjahrir Ungkap Kriteria Ideal Versi Danantara

Kursi Panas Direksi BEI: Pandu Sjahrir Ungkap Kriteria Ideal Versi Danantara

Kronologi dan Kesaksian di Ruang Sidang

“Jika kita menggunakan AirAsia dan kondisi pesawat sedang kosong, lalu kita ingin berpindah posisi dari seat 7 ke seat 5 misalnya, kita langsung ditarik bayaran. Padahal, di maskapai lain hal seperti ini umumnya tidak dipersoalkan selama kursi itu memang tersedia,” ungkap Mukhlis Basri dengan nada kritis. Ia juga menambahkan bahwa praktik penagihan ini dilakukan di tengah-tengah penerbangan, sebuah prosedur yang dianggap tidak masuk akal jika merujuk pada regulasi standar penerbangan sipil.

Tidak hanya sekadar melontarkan kritik, Mukhlis juga mengklaim mengantongi bukti kuat berupa rekaman video yang memperlihatkan oknum pegawai maskapai saat melakukan pemungutan biaya tambahan tersebut. Menurutnya, kejelasan aturan sangat diperlukan agar masyarakat tidak merasa diperas oleh kebijakan yang tidak berdasar.

Baca Juga

Badai di Pasar Modal: IHSG Terpuruk, Deretan Saham Konglomerat Berguguran di Sesi I

Badai di Pasar Modal: IHSG Terpuruk, Deretan Saham Konglomerat Berguguran di Sesi I

Reaksi Keras Pimpinan DPR dan Bantahan AirAsia

Ketua Komisi V DPR, Lasarus, langsung meminta klarifikasi kepada jajaran Direksi AirAsia yang hadir dalam pertemuan tersebut. Menariknya, pihak manajemen AirAsia menyatakan bahwa secara resmi perusahaan tidak memiliki regulasi yang mewajibkan penumpang membayar biaya tambahan untuk perpindahan kursi saat penerbangan sudah berlangsung.

“Kami mencatat pernyataan AirAsia bahwa ini bukan kebijakan resmi, melainkan kelakuan oknum. Namun, Pak Menteri Perhubungan, fenomena semacam ini harus segera diatur secara ketat. Segala bentuk pungutan yang bersentuhan dengan pelayanan publik wajib memiliki payung hukum yang jelas agar negara benar-benar hadir melindungi warganya,” tegas Lasarus.

Komitmen Kementerian Perhubungan

Menanggapi bola panas ini, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Meskipun pihak maskapai telah memberikan bantahan awal, Kementerian Perhubungan akan tetap menerjunkan tim untuk melakukan investigasi mendalam guna memastikan tidak ada aturan internal maskapai yang menabrak regulasi nasional.

Baca Juga

Buntut Pencabutan Izin Operasional Akibat Bencana Ekologis, Toba Pulp Lestari Mulai Eksekusi PHK Massal

Buntut Pencabutan Izin Operasional Akibat Bencana Ekologis, Toba Pulp Lestari Mulai Eksekusi PHK Massal

“Saya akan memeriksa kembali kebijakan dari masing-masing airlines terkait pengaturan kursi mereka. Kami akan melakukan konfirmasi dan investigasi lebih lanjut untuk melihat apakah ada ketidaksesuaian. Fokus utama kami adalah memastikan kenyamanan dan hak-hak penumpang tetap terlindungi,” pungkas Dudy di hadapan para anggota dewan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku industri penerbangan di Indonesia untuk lebih transparan dalam mengelola layanan tambahan di dalam kabin, demi menjaga kepercayaan publik terhadap kualitas transportasi udara tanah air.

Siti Aminah

Siti Aminah

Jurnalis lapangan yang enerjik. Siti memiliki spesialisasi dalam meliput berita komunitas dan gaya hidup, memberikan sentuhan humanis pada setiap artikelnya.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *