Tragedi Maut Probolinggo: Ketika Kelalaian Uji KIR Berujung Petaka di Jalan Raya

Bagus Setiawan | Totonews
20 Apr 2026, 18:41 WIB
Tragedi Maut Probolinggo: Ketika Kelalaian Uji KIR Berujung Petaka di Jalan Raya

TotoNews — Sebuah tragedi memilukan kembali mengoyak ketenangan pengguna jalan, menyingkap tabir gelap di balik abainya pengawasan kelaikan kendaraan niaga di Indonesia. Insiden berdarah yang melibatkan truk trailer di kawasan Probolinggo menjadi alarm keras bahwa kendaraan tanpa sertifikasi teknis yang valid adalah ‘bom waktu’ yang siap meledak kapan saja di aspal jalanan.

Kronologi Malam Kelam di Desa Malasan Wetan

Sabtu malam, sekitar pukul 23.30 WIB, suasana di Jalan Raya Desa Malasan Wetan, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, mendadak berubah menjadi mencekam. Sebuah truk trailer Nissan dengan nomor polisi B-9625-UEJ dilaporkan mengalami kegagalan fungsi pengereman saat melintasi jalur menurun dari arah Lumajang. Di saat yang bersamaan, deretan kendaraan tengah berhenti tertib menunggu kereta api melintas di perlintasan.

Baca Juga

Ekspansi Agresif GAC AION di Indonesia: Tak Hanya Andalkan Listrik, Mesin Bensin dan MPV Mewah Siap Menggebrak

Ekspansi Agresif GAC AION di Indonesia: Tak Hanya Andalkan Listrik, Mesin Bensin dan MPV Mewah Siap Menggebrak

Tanpa ampun, truk bermuatan triplek tersebut menghantam lima kendaraan di depannya secara beruntun. Kecelakaan maut ini melibatkan Toyota Vios Limo, dua unit pickup (Daihatsu Granmax dan unit bernopol N-8387-YH), sebuah Toyota Hi-Ace, hingga satu unit Truck Tractor Head Hino. Dentuman keras dan puing-puing kendaraan yang hancur menjadi saksi bisu betapa hebatnya benturan tersebut.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo, Iptu Aditya Wikrama, mengonfirmasi bahwa pemicu utama adalah gagalnya sistem pengereman. “Truk trailer kontainer ini kehilangan kendali di jalan turunan dan menabrak total lima kendaraan yang sedang berhenti karena palang pintu kereta api ditutup,” jelasnya. Akibat peristiwa ini, empat orang di dalam mobil Toyota Vios Limo dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca Juga

Cara Mudah Bikin SIM Baru Secara Online: Simak Syarat, Langkah, dan Rincian Biaya Terbarunya

Cara Mudah Bikin SIM Baru Secara Online: Simak Syarat, Langkah, dan Rincian Biaya Terbarunya

Ironi di Balik Status Uji KIR yang Kedaluwarsa

Penelusuran mendalam yang dilakukan tim redaksi mengungkap fakta yang sangat mengecewakan. Truk pembawa maut tersebut ternyata sudah lama tidak menyentuh fasilitas pengujian kendaraan. Berdasarkan data dari aplikasi Mitra Darat Kementerian Perhubungan, masa berlaku uji KIR truk Nissan tersebut telah kedaluwarsa sejak 28 Oktober 2023.

Artinya, kendaraan berat ini telah beroperasi secara ilegal di jalan raya tanpa pengawasan teknis selama lebih dari dua tahun. Absennya sertifikasi ini menunjukkan adanya lubang besar dalam sistem manajemen armada dan pengawasan di lapangan, yang akhirnya dibayar mahal dengan nyawa manusia.

Sistem Aman yang Terabaikan

Menanggapi fenomena berulangnya kasus rem blong, Erreza Hardian, praktisi keselamatan berkendara dari Ikatan Motor Indonesia (IMI), angkat bicara. Ia menekankan pentingnya pendekatan “Sistem Aman” dalam pengelolaan lalu lintas. Menurutnya, keselamatan bukan hanya tanggung jawab personal pengemudi, melainkan ekosistem yang melibatkan korporasi dan manajemen perusahaan otobus atau logistik.

Baca Juga

Harga Bensin Tembus Rp 70.000 Seliter, Warga Hong Kong Berbondong-bondong ‘Berburu’ BBM ke China Daratan

Harga Bensin Tembus Rp 70.000 Seliter, Warga Hong Kong Berbondong-bondong ‘Berburu’ BBM ke China Daratan

“Sistem Aman adalah prinsip di mana lalu lintas harus didesain sedemikian rupa untuk mencegah kematian meskipun terjadi kecelakaan. Pertanyaannya, mengapa perawatan diabaikan? Mengapa KIR mati namun kendaraan tetap beroperasi? Ini menunjukkan manajemen keselamatan di level korporasi tidak berjalan,” tegas Reza.

Urgensi Reformasi Edukasi Pengemudi

Selain faktor teknis, IMI juga menyoroti lemahnya kurikulum sekolah mengemudi untuk kendaraan besar di Indonesia. Banyak pengemudi yang tidak dibekali kemampuan emergency handling atau penanganan darurat saat menghadapi situasi kritis seperti rem blong di turunan tajam.

“Situasi di jalan raya kita penuh dengan risiko (hazard). Oleh karena itu, keterampilan, pengetahuan, dan etika pengemudi harus ditingkatkan melalui pelatihan berbasis kompetensi,” tambahnya. IMI kini tengah melakukan advokasi untuk memperbarui kurikulum pendidikan mengemudi agar lebih aplikatif dan sesuai dengan standar internasional demi menekan angka keselamatan jalan raya yang kian mengkhawatirkan.

Baca Juga

Buntut Persulit Warga Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama, Kepala Samsat Resmi Dinonaktifkan

Buntut Persulit Warga Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama, Kepala Samsat Resmi Dinonaktifkan

Tragedi di Probolinggo ini menjadi pengingat pahit bagi pemerintah dan pemilik usaha logistik bahwa selembar sertifikat KIR bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan jaminan nyawa bagi setiap nyawa yang melintas di jalan raya.

Bagus Setiawan

Bagus Setiawan

Jurnalis senior dengan pengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Spesialis dalam mengupas isu kebijakan publik dan investigasi peristiwa di kanal Feed News.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *