Operasi Senyap di Kebon Jeruk: Polda Metro Jaya Ringkus Pengedar dan Sita Ratusan Gram Sabu
TotoNews — Langkah tegas kembali diambil jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam memberantas mata rantai peredaran narkoba di wilayah Ibu Kota. Seorang pria berinisial MY (36) tak berkutik saat petugas menyergap kediamannya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, atas dugaan kepemilikan barang haram dalam jumlah signifikan.
Kronologi Penangkapan dan Penggeledahan
Aksi penangkapan yang berlangsung dramatis ini terjadi pada Selasa sore, sekitar pukul 18.02 WIB. Keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan warga sekitar yang melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka. Merespons informasi tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba segera melakukan investigasi dan bergerak menuju sebuah rumah kontrakan yang dihuni oleh tersangka.
Ketegangan Memuncak di Timur Tengah: AS Siap Luncurkan Serangan Udara Masif ke Iran Pasca Ultimatum Trump
Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Akhmad Huda, mengonfirmasi bahwa tersangka MY telah menjadi target operasi berdasarkan bukti awal yang kuat. “Kami dari Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan tersangka berinisial MY di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima TotoNews, Jumat (24/4).
Barang Bukti Tersembunyi di Balik Tumpukan Pakaian
Dalam proses penggeledahan yang dilakukan secara menyeluruh, petugas menemukan kecerdikan tersangka dalam menyembunyikan barang terlarang tersebut. Di dalam sebuah lemari, terselip di antara tumpukan pakaian, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 102,22 gram.
Penyisiran tidak berhenti di situ. Petugas juga menyisir area luar bangunan dan menemukan satu paket ganja seberat 7,72 gram yang diletakkan di bagian belakang rumah. Upaya tersangka untuk mengelabui petugas akhirnya sia-sia di hadapan ketelitian personel di lapangan.
Tensi Selat Hormuz Memuncak: Iran Lepaskan Tembakan ke Kapal Dagang, Jalur Pelayaran Resmi Ditutup
Saat ini, tersangka MY beserta seluruh barang bukti telah diamankan di markas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami jaringan pemasok di balik tersangka, sebagai bagian dari komitmen membersihkan wilayah Jakarta Barat dari peredaran gelap narkotika yang merusak generasi bangsa.