Prabowo Sahkan Perpres Ojol: Potongan Aplikasi Pangkas Drastis Jadi 8%, Angin Segar Bagi Mitra Driver

Bagus Setiawan | Totonews
01 Mei 2026, 16:41 WIB
Prabowo Sahkan Perpres Ojol: Potongan Aplikasi Pangkas Drastis Jadi 8%, Angin Segar Bagi Mitra Driver

TotoNews — Angin segar akhirnya berhembus kencang bagi jutaan pejuang aspal di seluruh penjuru tanah air. Presiden Prabowo Subianto secara resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang fokus pada Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Langkah berani ini menandai babak baru dalam industri jasa transportasi daring di Indonesia, terutama terkait kesejahteraan para pengemudi.

Kebijakan anyar ini tidak hanya sekadar formalitas di atas kertas. Poin krusial yang menjadi sorotan utama adalah perubahan drastis pada skema pembagian hasil antara perusahaan aplikator dan mitra driver. Jika selama bertahun-tahun potongan aplikasi dipatok sebesar 20 persen, kini melalui aturan terbaru, jatah perusahaan dipangkas habis hingga menyisakan maksimal 8 persen saja. Artinya, para pengemudi berhak mengantongi pendapatan bersih minimal sebesar 92 persen dari setiap transaksi.

Baca Juga

Armada Canggih Badan Gizi Nasional: Menilik Spesifikasi Motor Listrik Puluhan Juta untuk Program Makan Bergizi

Armada Canggih Badan Gizi Nasional: Menilik Spesifikasi Motor Listrik Puluhan Juta untuk Program Makan Bergizi

Jaminan Sosial dan Kesejahteraan Jadi Prioritas

Tidak hanya soal uang bawaan pulang, Perpres ini juga mewajibkan penyediaan jaminan sosial yang lebih komprehensif. Presiden menekankan bahwa setiap driver ojol harus mendapatkan perlindungan nyata dalam bekerja. “Mereka harus diberi jaminan kecelakaan kerja dan asuransi kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Ini adalah bentuk perlindungan negara terhadap rakyatnya yang bekerja keras di jalanan,” ujar Prabowo saat memberikan pernyataan di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Keputusan ini diambil setelah Presiden melakukan dialog interaktif dengan para pengemudi. Dalam momen tersebut, Prabowo sempat melontarkan pertanyaan mengenai besaran potongan yang dianggap adil. Menariknya, ketika massa mengusulkan angka 10 persen, Presiden justru menolak dan menginginkan angka yang lebih rendah lagi demi memastikan para pengemudi mendapatkan porsi yang jauh lebih layak.

Baca Juga

Pergeseran Takhta MPV Mewah: Denza D9 Sukses Ungguli Penjualan Toyota Alphard di Awal 2026

Pergeseran Takhta MPV Mewah: Denza D9 Sukses Ungguli Penjualan Toyota Alphard di Awal 2026

Peringatan Keras Bagi Raksasa Teknologi

Gaya kepemimpinan yang tegas kembali ditunjukkan Prabowo dalam menyikapi nasib para pekerja transportasi online. Beliau memberikan peringatan keras kepada perusahaan penyedia aplikasi besar seperti Gojek dan Grab untuk segera menyesuaikan diri dengan regulasi baru ini. Bagi Prabowo, keadilan ekonomi adalah harga mati.

“Kasihan mereka yang berkeringat di jalan, mempertaruhkan nyawa tiap hari, tapi jatahnya diambil terlalu banyak oleh perusahaan. Kalau ada aplikator yang keberatan atau membangkang aturan ini, lebih baik tidak usah menjalankan bisnis di Indonesia,” tegasnya dengan nada bicara yang lugas dan berwibawa.

Menjawab Penantian Panjang Para Pengemudi

Hadirnya Perpres Nomor 27 Tahun 2026 ini merupakan jawaban atas perjuangan panjang komunitas ojol yang dalam dua tahun terakhir gencar menyuarakan aspirasi lewat berbagai aksi demonstrasi. Selama ini, rasio keuntungan yang menipis akibat tingginya potongan aplikasi serta biaya operasional yang meningkat menjadi beban berat bagi para mitra.

Baca Juga

Era Baru Berburu Mobil Bekas: Mengapa Konsumen Milenial dan Gen Z Kini Lebih ‘Sakti’?

Era Baru Berburu Mobil Bekas: Mengapa Konsumen Milenial dan Gen Z Kini Lebih ‘Sakti’?

Dengan berlakunya aturan ini, diharapkan daya beli para pengemudi meningkat dan tercipta ekosistem bisnis transportasi online yang lebih manusiawi serta berkeadilan. TotoNews memantau bahwa kebijakan ini disambut haru oleh para driver yang merasa suara mereka akhirnya didengar oleh pemegang tampuk kekuasaan tertinggi di republik ini.

Bagus Setiawan

Bagus Setiawan

Jurnalis senior dengan pengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Spesialis dalam mengupas isu kebijakan publik dan investigasi peristiwa di kanal Feed News.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *