Realitas Pahit Buruh RI: Mengapa 6 dari 10 Pekerja Masih Terjebak di Sektor Informal?

Siti Aminah | Totonews
06 Mei 2026, 12:42 WIB
Realitas Pahit Buruh RI: Mengapa 6 dari 10 Pekerja Masih Terjebak di Sektor Informal?

TotoNews — Wajah ketenagakerjaan di Indonesia sedang mengalami dinamika yang cukup kontradiktif di tengah ambisi besar negara menuju Indonesia Emas 2045. Di balik gemerlap pembangunan infrastruktur dan digitalisasi ekonomi yang masif, sebuah fakta mengejutkan terungkap dari dapur data nasional. Mayoritas angkatan kerja kita ternyata tidak menyandang status sebagai karyawan tetap dengan jaminan kesejahteraan yang mapan.

Berdasarkan laporan mendalam yang dihimpun tim redaksi dari hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) edisi Februari 2026 oleh Badan Pusat Statistik (BPS), terungkap bahwa struktur ekonomi kita masih sangat bergantung pada sektor informal. Fenomena ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari tantangan besar dalam menciptakan lapangan kerja yang berkualitas dan berkelanjutan di tanah air.

Baca Juga

Waspada Jebakan Batman di TikTok: Modus Pinjaman BCA Palsu Gunakan Teknologi AI untuk Kelabui Korban

Waspada Jebakan Batman di TikTok: Modus Pinjaman BCA Palsu Gunakan Teknologi AI untuk Kelabui Korban

Dominasi Sektor Informal yang Mengkhawatirkan

Data terbaru menunjukkan bahwa dari total 147,67 juta penduduk yang bekerja, sebanyak 87,74 juta orang atau setara dengan 59,42% merupakan pekerja informal. Ini berarti, secara kasar, 6 dari 10 pekerja di Indonesia tidak bekerja di perusahaan resmi, tidak memiliki kontrak kerja formal, dan seringkali luput dari perlindungan hukum ketenagakerjaan yang standar.

Sementara itu, porsi pekerja yang berada di jalur formal hanya tercatat sebanyak 59,93 juta orang atau sekitar 40,58%. Perbandingan yang mencolok ini menegaskan bahwa sektor informal masih menjadi ‘katup pengaman’ utama bagi masyarakat Indonesia untuk bertahan hidup, meskipun stabilitas finansial di sektor ini sering kali sangat rapuh.

Jika kita menilik data setahun sebelumnya, tepatnya pada Februari 2025, terjadi pergeseran yang cukup menarik namun sekaligus memprihatinkan. Meski secara absolut jumlah pekerja formal bertambah sekitar 736 ribu orang, secara persentase proporsi mereka justru mengalami penurunan tipis sebesar 0,02 persen poin. Hal ini mengindikasikan bahwa pertumbuhan lapangan kerja formal belum mampu mengejar kecepatan pertumbuhan angkatan kerja baru.

Baca Juga

Transformasi Desa Benteng: Kisah Sukses Agrowisata BRILiaN yang Menggerakkan Ekonomi Akar Rumput

Transformasi Desa Benteng: Kisah Sukses Agrowisata BRILiaN yang Menggerakkan Ekonomi Akar Rumput

Membedah Klasifikasi Pekerja: Siapa Mereka?

Untuk memahami lebih dalam mengenai ekonomi Indonesia dari sudut pandang tenaga kerja, kita perlu melihat bagaimana kategori ini dibagi. Pekerja formal dalam standar BPS mencakup mereka yang berstatus sebagai pengusaha yang dibantu buruh tetap serta para karyawan atau pegawai yang menerima gaji rutin secara legal.

Di sisi lain, spektrum sektor informal jauh lebih luas dan beragam, yang meliputi:

  • Berusaha Sendiri: Mencapai 20,57% dari total penduduk bekerja. Mereka adalah para pedagang kecil, pengemudi ojek online, hingga freelancer mandiri.
  • Berusaha Dibantu Buruh Tidak Tetap/Pekerja Keluarga: Sebesar 15,97%. Kategori ini sering ditemukan pada usaha mikro atau warung-warung keluarga di lingkungan perumahan.
  • Pekerja Bebas dan Pekerja Keluarga Tak Dibayar: Menyumbang sekitar 13,67%. Ini adalah kelompok yang paling rentan karena pendapatan mereka sangat bergantung pada proyek atau bantuan keluarga tanpa kompensasi tetap.

Meskipun dominasi informal sangat kuat, status pekerjaan yang paling banyak ditekuni secara individu masih dipegang oleh kategori buruh/karyawan/pegawai dengan angka 36,99%. Namun, ironisnya, kelompok pengusaha yang mampu mempekerjakan buruh tetap secara formal justru menjadi yang terkecil, yakni hanya 3,60%.

Baca Juga

Gelombang Aksi May Day 2026: Ribuan Buruh Siap Kepung DPR dan Istora Senayan Bawa 8 Tuntutan Krusial

Tantangan Pendidikan dan Kualitas SDM

Salah satu faktor krusial yang melanggengkan dominasi sektor informal adalah latar belakang pendidikan tenaga kerja kita. Data Sakernas Februari 2026 mengungkapkan sebuah realitas yang perlu mendapat perhatian serius dari para pemangku kebijakan. Mayoritas penduduk yang bekerja di Indonesia ternyata masih didominasi oleh lulusan SD ke bawah, yakni sebesar 35,49%.

Keterbatasan pendidikan formal ini secara langsung membatasi akses mereka untuk masuk ke sektor formal yang biasanya mensyaratkan kualifikasi pendidikan tertentu. Namun, ada secercah harapan di balik data tersebut. Terdapat tren peningkatan pada lulusan pendidikan tinggi (Diploma IV, S1, S2, dan S3) yang kini mencapai 10,72%, naik 0,28 persen poin dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga

Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi: Ambisi Rp 12 Triliun Demi Pangkas Waktu Tempuh Bali Jadi Separuh

Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi: Ambisi Rp 12 Triliun Demi Pangkas Waktu Tempuh Bali Jadi Separuh

Peningkatan juga terlihat pada lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan SMA. Di saat yang sama, persentase pekerja dengan latar belakang SD dan SMP terus mengalami penurunan. Pergeseran ini menunjukkan bahwa secara perlahan, kualitas angkatan kerja Indonesia mulai merangkak naik, meskipun transformasinya belum cukup cepat untuk mengubah struktur ekonomi secara radikal.

Antara Upah Minimum dan Daya Beli

Isu mengenai status pekerjaan ini tidak bisa dilepaskan dari persoalan kesejahteraan buruh. Dalam sebuah catatan tambahan, rata-rata gaji warga Indonesia saat ini berada di angka Rp 3,29 juta per bulan. Angka ini masih berada jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang sering menjadi barometer kesejahteraan nasional.

Bagi pekerja di sektor informal, tantangannya jauh lebih berat. Tanpa adanya jaminan tunjangan hari raya (THR), asuransi kesehatan perusahaan, hingga jaminan pensiun, mereka harus memutar otak ekstra keras untuk mengelola pendapatan yang seringkali tidak menentu. Ketidakpastian ini berpotensi menghambat pertumbuhan konsumsi domestik yang selama ini menjadi motor penggerak ekonomi nasional.

Menanti Kebijakan yang Berpihak

Melihat potret buram sekaligus penuh tantangan ini, diperlukan langkah strategis dari pemerintah untuk menjembatani kesenjangan antara sektor formal dan informal. Kebijakan ketenagakerjaan di masa depan tidak bisa hanya fokus pada investasi besar yang padat modal, tetapi juga harus menyentuh penguatan usaha mikro dan kecil agar naik kelas menjadi usaha formal.

Selain itu, program pelatihan kerja dan sertifikasi profesi harus terus digalakkan untuk memberikan nilai tambah bagi mereka yang hanya memiliki latar belakang pendidikan dasar. Dengan begitu, transisi dari pekerja informal yang rentan menuju pekerja formal yang terlindungi bisa terakselerasi dengan lebih baik.

TotoNews menyimpulkan bahwa meskipun Indonesia terus mencatatkan pertumbuhan ekonomi positif, tugas rumah terbesar tetaplah memastikan bahwa pertumbuhan tersebut dirasakan secara merata melalui status pekerjaan yang lebih layak bagi seluruh rakyatnya. Kita tentu tidak ingin menjadi bangsa yang besar namun mayoritas penggerak ekonominya hidup dalam bayang-bayang ketidakpastian kerja.

Siti Aminah

Siti Aminah

Jurnalis lapangan yang enerjik. Siti memiliki spesialisasi dalam meliput berita komunitas dan gaya hidup, memberikan sentuhan humanis pada setiap artikelnya.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *