Membongkar Garasi dan Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama di Tengah Pusaran Skandal Suap Impor

Bagus Setiawan | Totonews
08 Mei 2026, 08:41 WIB
Membongkar Garasi dan Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama di Tengah Pusaran Skandal Suap Impor

TotoNews — Pusaran kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini memasuki babak baru yang cukup mengejutkan publik. Nama Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budi Utama, secara eksplisit muncul dalam surat dakwaan perkara suap terkait urusan kepabeanan. Di tengah sorotan tajam mengenai integritas instansi penjaga gerbang ekonomi negara tersebut, publik pun mulai membedah satu demi satu aspek kehidupan sang Dirjen, termasuk laporan harta kekayaan serta isi garasi pribadinya yang ternyata cukup kontras dengan nilai suap yang tengah diperkarakan.

Mengintip Isi Garasi Sang Dirjen: Kesederhanaan di Tengah Badai

Berdasarkan penelusuran tim TotoNews melalui data resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Djaka Budi Utama terakhir kali memperbarui catatan kekayaannya pada 26 Februari 2026. Dari dokumen tersebut, terungkap fakta yang cukup menarik perhatian banyak pihak mengenai aset transportasi yang ia miliki.

Baca Juga

Kabar Gembira! Honda ‘Brio Listrik’ Super One Segera Memasuki Masa Pre-Order, Kapan Masuk Indonesia?

Kabar Gembira! Honda ‘Brio Listrik’ Super One Segera Memasuki Masa Pre-Order, Kapan Masuk Indonesia?

Berbeda dengan gaya hidup mewah yang seringkali diasosiasikan dengan pejabat tinggi di instansi strategis, Djaka Budi Utama tercatat hanya mendaftarkan satu unit kendaraan bermotor di dalam garasinya. Kendaraan tersebut adalah sebuah Toyota Innova tahun produksi 2021. Mobil MPV yang dikenal sebagai “mobil sejuta umat” kelas menengah ke atas ini dilaporkan diperoleh dari hasil sendiri dengan taksiran nilai sebesar Rp 250.000.000.

Ketiadaan koleksi mobil mewah atau motor gede (moge) dalam laporan tersebut tentu memancing diskusi di ruang publik, terutama saat nama sang pemilik laporan terseret dalam skandal suap yang melibatkan angka fantastis hingga puluhan miliar rupiah. Apakah ini mencerminkan gaya hidup yang bersahaja, ataukah ada narasi lain di baliknya? Tentunya, data LHKPN ini menjadi rujukan resmi bagi aparat penegak hukum untuk memverifikasi profil kekayaan yang bersangkutan.

Baca Juga

Pengakuan Mengejutkan CEO Honda: Mengapa China Begitu Sulit Ditaklukkan dalam Perang Mobil Listrik?

Pengakuan Mengejutkan CEO Honda: Mengapa China Begitu Sulit Ditaklukkan dalam Perang Mobil Listrik?

Rincian Kekayaan Total Senilai Rp 5,7 Miliar

Secara akumulatif, total kekayaan bersih yang dilaporkan oleh Djaka Budi Utama mencapai angka Rp 5.702.745.810 (sekitar Rp 5,7 miliar). Jika dibedah lebih dalam, struktur kekayaan sang Dirjen didominasi oleh aset tidak bergerak. Berikut adalah rincian komponen hartanya:

  • Aset Tanah dan Bangunan: Memiliki nilai total Rp 3.888.760.000. Komponen ini merupakan penyumbang terbesar dari total kekayaan yang dilaporkan, yang tersebar di beberapa titik strategis.
  • Kas dan Setara Kas: Tercatat sebesar Rp 1.191.785.810. Dana likuid ini biasanya mencakup simpanan di perbankan maupun instrumen keuangan jangka pendek lainnya.
  • Alat Transportasi: Sebagaimana disebutkan sebelumnya, hanya berupa satu unit Toyota Innova senilai Rp 250 juta.
  • Harta Lainnya: Memiliki nilai sebesar Rp 442.200.000 yang mencakup aset bergerak lainnya di luar kendaraan.

Angka Rp 5,7 miliar ini, jika dibandingkan dengan posisi mentereng sebagai orang nomor satu di Bea Cukai, dinilai oleh beberapa pengamat sebagai jumlah yang relatif moderat untuk pejabat setingkat eselon satu di kementerian keuangan yang mengelola arus masuk barang dari luar negeri.

Baca Juga

Guncangan Pasar Otomotif Maret 2026: Tren Lesu Melanda, BYD Berhasil Geser Dominasi Honda

Guncangan Pasar Otomotif Maret 2026: Tren Lesu Melanda, BYD Berhasil Geser Dominasi Honda

Duduk Perkara: Nama Dirjen Muncul di Dakwaan Korupsi

Nama Djaka Budi Utama mulai menjadi perbincangan hangat setelah muncul dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu, 6 Mei 2026. Dalam sidang tersebut, Jaksa KPK membacakan dakwaan terhadap tiga sosok sentral dari pihak swasta, yakni John Field (Pimpinan Blueray Cargo), Dedy Kurniawan Sukolo (Manajer Operasional), dan Andri (Ketua Tim Dokumen Importasi).

Ketiganya didakwa telah melakukan tindakan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap kepada sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea Cukai. Nama-nama seperti Rizal (eks Direktur P2), Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intelijen), dan Orlando Hamonangan Sianipar (Kepala Seksi Intelijen) disebut sebagai penerima utama aliran dana haram tersebut.

Baca Juga

Wuling Eksion Resmi Mengaspal di Indonesia: SUV 7-Seater Canggih dengan Opsi EV dan PHEV, Segini Harganya!

Wuling Eksion Resmi Mengaspal di Indonesia: SUV 7-Seater Canggih dengan Opsi EV dan PHEV, Segini Harganya!

Lalu, di mana posisi Djaka Budi Utama? Berdasarkan kronologi yang dibeberkan jaksa, setelah John Field berkenalan dengan Rizal di sebuah restoran di Kelapa Gading pada Mei 2025, serangkaian pertemuan lanjutan terjadi. Rizal kemudian memperkenalkan pihak Blueray Cargo kepada Sisprian dan Orlando di kantor pusat Bea Cukai Rawamangun. Barulah setelah rangkaian pertemuan tersebut, terjadi pertemuan yang melibatkan Djaka Budi Utama.

Suap Fantastis: SGD 61 Juta dan Fasilitas Mewah

Modus operandi yang dilakukan oleh grup Blueray Cargo adalah dengan memberikan suap agar barang-barang impor milik mereka dapat keluar lebih cepat dari proses pengawasan kepabeanan tanpa melalui prosedur pemeriksaan yang ketat. Nilai suap yang terungkap dalam persidangan benar-benar mencengangkan. Suap impor tersebut diberikan dalam bentuk mata uang asing senilai SGD 61.301.939 atau lebih dari 61 juta dolar Singapura.

Tak hanya dalam bentuk uang tunai, para terdakwa juga diduga menggelontorkan dana sebesar Rp 1.845.000.000 untuk memberikan fasilitas hiburan kelas atas dan barang-barang mewah kepada para oknum pejabat tersebut. Kontras antara nilai suap yang mencapai puluhan miliar rupiah ini dengan isi garasi sang Dirjen yang hanya senilai Rp 250 juta memunculkan spekulasi luas di masyarakat mengenai bagaimana aliran dana tersebut sebenarnya bermuara.

Respons Menteri Keuangan: Hormati Proses Hukum

Menanggapi guncangan hebat di salah satu direktorat di bawah kementeriannya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara. Saat ditemui awak media di kantornya di Jakarta Pusat pada Kamis, 7 Mei 2026, Bendahara Negara tersebut tampak memberikan pernyataan yang sangat hati-hati namun tegas mengenai komitmennya terhadap penegakan hukum.

“Ya, kita lihat saja nanti. Kami akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di pengadilan,” ujar Purbaya singkat kepada wartawan. Meskipun tidak memberikan pembelaan secara langsung maupun kecaman, sikap Kemenkeu ini menunjukkan bahwa internal kementerian tengah melakukan observasi mendalam terhadap perkembangan fakta-fakta persidangan yang bisa saja menyeret lebih banyak nama lagi.

Implikasi Bagi Citra Institusi Bea Cukai

Kasus yang menyeret nama Dirjen ini menjadi ujian berat bagi agenda reformasi birokrasi di tubuh Kemenkeu. Bea Cukai sebagai institusi yang memungut cukai dan pajak impor berada di garda terdepan dalam menjaga penerimaan negara. Adanya celah pungutan liar atau suap dalam proses clearance barang impor tidak hanya merugikan keuangan negara secara langsung, tetapi juga merusak iklim persaingan usaha yang sehat.

Masyarakat kini menantikan apakah kemunculan nama Djaka Budi Utama dalam dakwaan akan berujung pada status hukum yang lebih serius ataukah hanya sebatas saksi yang mengetahui alur pertemuan. Satu hal yang pasti, transparansi mengenai harta kekayaan pejabat melalui LHKPN kini menjadi instrumen penting bagi publik untuk terus mengawasi jalannya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

TotoNews akan terus mengawal perkembangan persidangan ini untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang sampai ke tangan pembaca. Ikuti terus update terbaru mengenai kasus suap Bea Cukai ini hanya di kanal berita kami yang terpercaya.

Bagus Setiawan

Bagus Setiawan

Jurnalis senior dengan pengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Spesialis dalam mengupas isu kebijakan publik dan investigasi peristiwa di kanal Feed News.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *