Sikap Tegas Menkeu Purbaya Respon Keluhan Pengusaha China: Menjaga Kedaulatan Ekonomi di Tengah Arus Investasi

Siti Aminah | Totonews
13 Mei 2026, 12:43 WIB
Sikap Tegas Menkeu Purbaya Respon Keluhan Pengusaha China: Menjaga Kedaulatan Ekonomi di Tengah Arus Investasi

TotoNews — Dinamika hubungan ekonomi antara Indonesia dan China kembali memasuki babak baru yang penuh dengan diskursus hangat. Baru-baru ini, atmosfer investasi di Tanah Air sedikit terusik dengan munculnya keberatan resmi dari para pelaku usaha asal Negeri Tirai Bambu. Menanggapi gelombang protes tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pernyataan yang cukup menohok sekaligus menegaskan posisi Indonesia sebagai negara yang berdaulat atas sumber daya alamnya.

Persoalan ini bermula ketika Kamar Dagang China atau China Chamber of Commerce melayangkan surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam dokumen tersebut, mereka menguraikan sederet keluhan terkait berbagai kebijakan fiskal dan moneter yang sedang digodok oleh pemerintah Indonesia. Fokus utamanya adalah rencana pengetatan aturan mengenai Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari sektor Sumber Daya Alam (SDA) yang dinilai akan menjepit ruang gerak finansial perusahaan asing di Indonesia.

Baca Juga

Rupiah Terperosok ke Level Rp 17.300: Menilik Dilema Bank Indonesia di Tengah Badai Global

Rupiah Terperosok ke Level Rp 17.300: Menilik Dilema Bank Indonesia di Tengah Badai Global

Protes Keras Terkait Retensi Devisa Hasil Ekspor (DHE)

Salah satu poin krusial yang menjadi batu sandungan bagi pengusaha China adalah kewajiban penempatan 50% devisa ekspor di bank milik negara (BUMN) Indonesia. Tidak main-main, durasi penempatan yang diminta mencapai minimal satu tahun. Kebijakan ini dianggap sebagai ancaman serius bagi keberlangsungan operasional perusahaan, terutama dalam hal menjaga likuiditas arus kas mereka.

“Kebijakan ini akan sangat merugikan likuiditas perusahaan dan operasi jangka panjang kami di Indonesia,” tulis perwakilan Kamar Dagang China dalam surat yang beredar luas pada Rabu (13/5/2026). Mereka mengkhawatirkan bahwa modal yang seharusnya bisa diputar kembali untuk ekspansi atau biaya operasional justru harus mengendap dalam waktu yang lama di sistem perbankan domestik, sehingga mengurangi fleksibilitas bisnis di sektor pertambangan dan hilirisasi.

Baca Juga

BTN Gebrak Sektor Publik: Transformasi Digital dan Sinergi Strategis Bersama Kemensetneg untuk ASN Modern

BTN Gebrak Sektor Publik: Transformasi Digital dan Sinergi Strategis Bersama Kemensetneg untuk ASN Modern

Beban Royalti dan Bea Keluar yang Menghantui Hilirisasi

Selain masalah devisa, para investor China juga menyoroti rencana pemerintah Indonesia untuk menaikkan tarif royalti komoditas mineral dan batu bara (minerba). Tak berhenti di situ, wacana penerapan bea keluar tambahan juga menjadi perhatian serius. Menurut mereka, kebijakan semacam ini secara otomatis akan menggelembungkan biaya produksi di tengah persaingan global yang kian kompetitif.

Padahal, Indonesia saat ini sedang gencar-gencarnya mempromosikan program hilirisasi nikel. Para pengusaha China berpendapat bahwa beban fiskal yang terlalu berat justru dapat menjadi kontraproduktif terhadap semangat hilirisasi yang selama ini diagung-agungkan. Mereka berharap adanya insentif yang lebih ramah investasi ketimbang penambahan beban biaya yang dapat menggerus margin keuntungan industri pengolahan mineral.

Baca Juga

Gebrakan KKP: Rekrutmen 20 Ribu Awak Kapal Resmi Dibuka, Sistem Digital Tutup Celah Calo

Gebrakan KKP: Rekrutmen 20 Ribu Awak Kapal Resmi Dibuka, Sistem Digital Tutup Celah Calo

Jawaban Menohok Purbaya: Hubungan Dua Arah yang Adil

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak tinggal diam menanggapi surat protes tersebut. Dengan gaya bicaranya yang lugas, ia menekankan bahwa hubungan kerja sama investasi antara Indonesia dan China haruslah bersifat timbal balik atau mutualistik. Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia sebenarnya juga menyimpan catatan merah terhadap perilaku bisnis sejumlah oknum pengusaha asal China.

“Saya sudah komplain ke mereka, banyak pengusaha China di sini yang juga melakukan bisnis nggak legal. Saya minta dia perbaiki waktu itu, dan mereka janji akan memperingati anggota-anggotanya. Jadi ini sebetulnya komunikasi dua arah, tidak ada masalah yang perlu dibesar-besarkan,” tutur Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat. Pernyataan ini seolah menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap hukum lokal adalah harga mati bagi setiap investasi asing yang masuk.

Baca Juga

Strategi Agresif AS di G7: Menilik Program ‘Economic Fury’ untuk Memutus Aliran Dana Terorisme Iran

Strategi Agresif AS di G7: Menilik Program ‘Economic Fury’ untuk Memutus Aliran Dana Terorisme Iran

Fleksibilitas Kebijakan demi Kepentingan Nasional

Terkait kekhawatiran likuiditas akibat aturan DHE SDA, Purbaya mencoba mendinginkan suasana dengan menjelaskan bahwa regulasi tersebut tidak kaku. Pemerintah, menurutnya, tetap mengedepankan prinsip keseimbangan agar iklim investasi tetap kondusif namun kepentingan cadangan devisa nasional tetap terjaga. Ia membocorkan bahwa akan ada sejumlah pengecualian dalam aturan teknisnya nanti.

“Kalau perusahaan nanti yang tidak meminjam uang atau tidak memiliki eksposur kredit di perbankan Indonesia, ada kemungkinan mereka terbebas dari persyaratan DHE SDA tersebut. Ada pengecualian seperti itu yang sedang dikaji. Jadi harusnya pihak China tidak perlu merasa terbebani secara berlebihan,” ucap Purbaya dengan nada optimis. Baginya, aturan ini adalah instrumen penting untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Masa Depan Aturan Baru: Juni 2026 Menjadi Penentu

Aturan main baru mengenai tata kelola DHE SDA ini direncanakan akan mulai berlaku efektif pada 1 Juni 2026. Hingga saat ini, publik dan pelaku usaha masih menanti rincian mendalam dari peraturan tersebut karena dokumen resminya belum dipublikasikan secara komprehensif. Transparansi dalam fase sosialisasi ini dianggap krusial agar tidak terjadi miskomunikasi antara pemerintah dan para investor kakap.

TotoNews mencatat bahwa ketidakpastian informasi seringkali menjadi pemicu spekulasi negatif di pasar modal dan sektor riil. Oleh karena itu, langkah kementerian keuangan untuk terus berdialog dengan kamar dagang berbagai negara merupakan strategi diplomasi ekonomi yang vital agar arus modal asing tidak lari ke negara kompetitor seperti Vietnam atau Filipina.

Melindungi Aset Strategis Nasional

Menutup pernyataannya, Purbaya kembali menegaskan bahwa rencana kenaikan royalti dan bea keluar masih dalam tahap penggodakan dan belum diimplementasikan secara resmi. Namun, ia menekankan bahwa sumber daya mineral adalah aset strategis nasional yang pemanfaatannya harus memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan rakyat Indonesia, bukan sekadar keuntungan bagi korporasi semata.

“Belum dikenakan karena ini masih dalam taraf rencana. Biar saja mereka protes, tetapi posisi kami jelas: kami akan mementingkan kepentingan negara kita di atas segalanya,” tegas Purbaya. Sikap patriotisme ekonomi ini menunjukkan bahwa kepemimpinan di bawah Presiden Prabowo berupaya untuk tidak lagi memposisikan Indonesia hanya sebagai penyedia bahan mentah murah bagi industri global, melainkan sebagai pemain utama yang memiliki daya tawar tinggi dalam rantai pasok dunia.

Dengan tensi yang cukup tinggi ini, tantangan pemerintah ke depan adalah bagaimana meramu kebijakan yang mampu menarik minat pengusaha China namun tetap selaras dengan cita-cita kemandirian ekonomi. Dialog yang konstruktif dan penegakan hukum yang konsisten akan menjadi kunci apakah Indonesia mampu menavigasi protes ini menjadi sebuah kolaborasi yang lebih sehat dan transparan di masa depan.

Siti Aminah

Siti Aminah

Jurnalis lapangan yang enerjik. Siti memiliki spesialisasi dalam meliput berita komunitas dan gaya hidup, memberikan sentuhan humanis pada setiap artikelnya.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *