Gebrakan Baru Bank Indonesia: Parkir Devisa Hasil Ekspor Kini Tak Melulu Soal Dolar AS, Yuan Jadi Alternatif Utama

Siti Aminah | Totonews
22 Mei 2026, 06:43 WIB
Gebrakan Baru Bank Indonesia: Parkir Devisa Hasil Ekspor Kini Tak Melulu Soal Dolar AS, Yuan Jadi Alternatif Utama

TotoNews — Angin perubahan tengah berembus kencang di lorong-lorong kebijakan moneter Indonesia. Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan langkah strategis yang akan mengubah wajah penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di tanah air. Dalam sebuah langkah yang dinilai berani, otoritas moneter tersebut kini tidak lagi membatasi penempatan devisa hanya dalam denominasi Dolar Amerika Serikat (AS), melainkan memperluasnya ke mata uang non-dolar, dengan fokus utama pada Yuan China.

Keputusan ini bukanlah tanpa alasan. Di tengah dinamika ekonomi global yang kian fluktuatif, ketergantungan pada satu mata uang tunggal seringkali menjadi risiko tersendiri bagi stabilitas ekonomi nasional. Dengan mendorong penggunaan Yuan, Bank Indonesia berupaya menciptakan ekosistem keuangan yang lebih tangguh dan adaptif terhadap arus perdagangan internasional, terutama mengingat posisi China sebagai salah satu mitra dagang terbesar Indonesia saat ini.

Baca Juga

Rekor Gemilang! Neraca Dagang Indonesia Surplus 71 Bulan Beruntun, Sektor Komoditas Jadi Penyelamat Ekonomi Nasional

Rekor Gemilang! Neraca Dagang Indonesia Surplus 71 Bulan Beruntun, Sektor Komoditas Jadi Penyelamat Ekonomi Nasional

Diversifikasi Mata Uang: Keluar dari Bayang-Bayang Greenback

Selama dekade terakhir, Dolar AS memang menjadi raja yang tak tertandingi dalam transaksi perdagangan dunia. Namun, Bank Indonesia melihat adanya peluang besar untuk melakukan diversifikasi. Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam sebuah pertemuan penting dengan asosiasi pengusaha di Jakarta, mengungkapkan bahwa instrumen penempatan DHE SDA akan dibuat lebih inklusif.

“Mata uangnya juga kami perluas. Jika selama ini mayoritas menggunakan USD, sekarang kita buka pintu untuk non-USD. Fokus kita salah satunya adalah Chinese Yuan karena transaksinya di dalam negeri sudah sangat berkembang berkat mekanisme Local Currency Transaction (LCT),” ujar Perry dengan nada optimis. Langkah ini dipandang sebagai bagian dari strategi besar de-dolarisasi yang sedang digalakkan oleh banyak negara berkembang untuk menjaga stabilitas rupiah dan mengurangi biaya konversi mata uang yang seringkali membebani para eksportir.

Baca Juga

Prahara Internal Kemenkeu: Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Upaya Penjegalan Bertemu Investor

Prahara Internal Kemenkeu: Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Upaya Penjegalan Bertemu Investor

Dominasi Yuan dan Mekanisme Local Currency Transaction (LCT)

Mengapa Yuan? Jawabannya terletak pada angka-angka perdagangan yang terus meroket. Berdasarkan data yang dihimpun, nilai transaksi melalui skema LCT antara Indonesia dan China menunjukkan tren pertumbuhan yang sangat positif. Tahun lalu saja, nilai transaksi ini telah menembus angka lebih dari US$ 25 miliar per tahun. Bahkan, pada tahun berjalan ini, rata-rata transaksi bulanan telah mencapai kisaran US$ 3,7 miliar.

Peningkatan ini menunjukkan bahwa pelaku usaha di kedua negara mulai nyaman bertransaksi tanpa harus singgah ke Dolar AS terlebih dahulu. Ekonomi global yang terus bergerak menuju multipolaritas menuntut perbankan domestik untuk mampu memfasilitasi kebutuhan ini. BI telah bekerja sama secara intensif dengan bank sentral China (People’s Bank of China) untuk memastikan bahwa infrastruktur transaksi Yuan di Indonesia, baik untuk transaksi spot, swap, maupun forward, berjalan dengan mulus tanpa kendala teknis.

Baca Juga

Akselerasi Ketahanan Pangan: Penyaluran Beras SPHP Tembus 371 Ribu Ton per April 2026

Akselerasi Ketahanan Pangan: Penyaluran Beras SPHP Tembus 371 Ribu Ton per April 2026

Fleksibilitas Tenor: Memberikan Ruang Napas bagi Eksportir

Selain memperluas opsi mata uang, Bank Indonesia juga memberikan relaksasi dari sisi durasi penempatan. Dalam aturan terbaru yang dijadwalkan berlaku efektif mulai 1 Juni 2026, para eksportir akan diberikan fleksibilitas untuk menempatkan devisanya dengan tenor hingga 12 bulan. Kebijakan ini merupakan jawaban atas masukan dari dunia usaha yang membutuhkan kepastian likuiditas dan perencanaan keuangan jangka panjang.

Dengan tenor yang lebih panjang, eksportir tidak perlu terburu-buru melakukan repatriasi atau konversi yang mungkin tidak menguntungkan di saat volatilitas pasar sedang tinggi. Hal ini juga memberikan kesempatan bagi perbankan nasional untuk mengelola dana tersebut guna mendukung pembiayaan investasi dalam negeri, sehingga dana yang dihasilkan dari bumi Indonesia benar-benar berputar untuk kemakmuran rakyat Indonesia sendiri.

Baca Juga

Update Wardrobe Tanpa Pusing? Ini Rahasia Belanja Stylish dan Hemat di Metro Department Store

Update Wardrobe Tanpa Pusing? Ini Rahasia Belanja Stylish dan Hemat di Metro Department Store

Standar Ketat bagi Perbankan Swasta

Meski memberikan banyak kemudahan, Bank Indonesia tetap menerapkan standar manajemen risiko yang ketat. Penempatan DHE SDA tidak bisa dilakukan di sembarang bank. Selain Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yang sudah otomatis menjadi motor penggerak, bank swasta nasional juga diberikan kesempatan untuk ikut serta dalam kue bisnis ini, asalkan memenuhi kriteria tertentu.

Kriteria tersebut mencakup ukuran aset bank (size), keterkaitan internasional yang kuat, kompleksitas transaksi yang mumpuni, hingga infrastruktur teknologi informasi yang mampu melayani kebutuhan eksportir secara real-time. “Bank yang dipilih harus berkualitas dan mampu memfasilitasi kebutuhan negara sekaligus pengusaha. Kami tidak ingin kebijakan ini justru menimbulkan risiko baru di industri perbankan,” tegas Perry Warjiyo.

Dampak Jangka Panjang bagi Perekonomian Nasional

Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat cadangan devisa Indonesia secara lebih berkualitas. Dengan mata uang yang beragam, ketahanan ekonomi nasional terhadap guncangan eksternal—seperti kenaikan suku bunga The Fed—akan menjadi lebih kuat. Selain itu, penggunaan Yuan secara langsung akan memangkas biaya operasional para eksportir karena hilangnya biaya double conversion dari Yuan ke Dolar lalu ke Rupiah.

Implementasi kewajiban DHE SDA yang didukung oleh ragam mata uang ini adalah bentuk nyata dari kedaulatan ekonomi. Dengan memastikan devisa hasil ekspor parkir di dalam negeri, likuiditas valuta asing di pasar domestik akan tetap terjaga, yang pada akhirnya akan mendukung penguatan nilai tukar Rupiah secara berkelanjutan.

Menuju Era Baru Perdagangan Internasional

Dunia sedang berubah, dan Indonesia melalui Bank Indonesia membuktikan diri mampu berdansa dengan perubahan tersebut. Penempatan DHE SDA yang kini bisa menggunakan Yuan adalah simbol bahwa Indonesia tidak lagi hanya menjadi penonton dalam pergeseran kekuatan ekonomi global. Para pelaku usaha kini memiliki lebih banyak senjata untuk bersaing di kancah internasional tanpa harus merasa tercekik oleh dominasi satu mata uang tertentu.

Melalui sinergi antara pemerintah, otoritas moneter, dan sektor perbankan, kebijakan ini diprediksi akan menjadi tonggak sejarah baru dalam pengelolaan devisa negara. Bagi para eksportir, tantangan berikutnya adalah bagaimana mengoptimalkan instrumen yang telah disediakan ini untuk memperluas ekspansi pasar mereka ke seluruh penjuru dunia, sembari tetap menjaga kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi di tanah air.

Kesimpulannya, kebijakan memperluas penggunaan mata uang non-dolar dalam DHE SDA bukan sekadar masalah teknis perbankan, melainkan sebuah pernyataan politik ekonomi bahwa Indonesia siap menjadi pemain utama yang mandiri dan berdaya saing tinggi di panggung global.

Siti Aminah

Siti Aminah

Jurnalis lapangan yang enerjik. Siti memiliki spesialisasi dalam meliput berita komunitas dan gaya hidup, memberikan sentuhan humanis pada setiap artikelnya.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *