Skandal Pelantikan Pejabat Pandeglang: Kursi Staf Ahli untuk Tersangka Kasus Maut Menuai Kecaman Keras
TotoNews — Atmosfer politik dan birokrasi di Kabupaten Pandeglang kini tengah diguncang badai kontroversi yang cukup hebat. Keputusan Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, untuk melantik seorang pejabat yang menyandang status tersangka dalam kasus kecelakaan maut telah memicu gelombang protes, baik dari kalangan legislatif maupun masyarakat sipil. Pelantikan ini dianggap sebagai preseden buruk bagi integritas pemerintahan daerah dan melukai rasa keadilan publik, terutama bagi keluarga korban tragedi yang melibatkan pejabat tersebut.
Desakan Pencopotan dari Kursi Legislatif
Langkah berani namun kontroversial yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang ini langsung mendapat respons keras dari gedung DPRD. Wakil Ketua DPRD Pandeglang, Fuhaira Amin, secara terang-terangan mendesak agar Bupati segera mencopot Ahmad Mursidi dari jabatan barunya sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik. Menurut Fuhaira, keputusan melantik seseorang yang sedang terjerat kasus hukum serius adalah sebuah kekeliruan fatal yang tidak bisa ditoleransi.
Revolusi Pengelolaan Limbah: Pramono Anung Wajibkan Pemilahan Sampah di 153 Pasar Jaya Jakarta
“Kami dari awal sudah menyampaikan suara tegas untuk melakukan pencopotan. Posisi saya sangat jelas, copot Pak Mursidi dan evaluasi total kinerja BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia),” ujar Fuhaira saat memberikan keterangan kepada awak media pada Sabtu (30/5/2026). Ia menekankan bahwa integritas sebuah lembaga pemerintahan sangat bergantung pada profil pejabat yang mengisinya. Jika seorang tersangka tetap diberikan panggung jabatan strategis, maka kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Pandeglang akan merosot tajam.
Potensi Conflict of Interest dan Rasa Keadilan
Lebih lanjut, Fuhaira menjelaskan bahwa tuntutan masyarakat saat ini bukan sekadar kebencian personal, melainkan upaya menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan atau conflict of interest. Mengingat jabatan yang diemban Ahmad Mursidi berkaitan erat dengan bidang hukum dan politik, dikhawatirkan posisinya tersebut dapat digunakan untuk memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan atau memberikan tekanan-tekanan yang tidak semestinya.
Misteri Getaran Hebat Guncang Desa Cipanas Cirebon, Warga Panik Berhamburan Keluar Rumah
“Tuntutannya masyarakat saat ini sudah sangat masif, Ahmad Mursidi mesti dicopot. Hal ini penting agar proses hukum bisa berjalan secara objektif tanpa ada bayang-bayang kekuasaan jabatan,” tambahnya. Fuhaira juga menyoroti bagaimana perasaan keluarga korban jika melihat orang yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa anggota keluarga mereka justru mendapatkan promosi jabatan di tengah proses hukum yang masih bergulir di Polres Pandeglang.
Ironi di Balik Seremonial Pelantikan
Proses pelantikan yang berlangsung di Oproom Setda Pandeglang tersebut sejatinya diniatkan untuk menyegarkan roda pemerintahan. Nama-nama seperti Yahya Gunawan Kasbin, Hasan Bisri, Gimas Rahadyan, dan Firmansyah hadir secara fisik dalam prosesi sakral tersebut. Namun, ada pemandangan yang tak biasa: Ahmad Mursidi mengikuti prosesi pelantikan tersebut secara daring atau virtual. Ketidakhadirannya secara fisik di lokasi pelantikan seolah mengonfirmasi adanya ganjalan besar yang tengah ia hadapi.
Ketegangan Politik: Jusuf Kalla Ungkap Peran Vitalnya di Balik Takhta Jokowi, Projo Pasang Badan
Bupati Raden Dewi Setiani, dalam sambutannya pada Selasa (26/5) lalu, menyampaikan pidato yang sangat kontras dengan realitas pejabat yang ia lantik. Ia berbicara tentang kebutuhan akan pejabat yang mampu “berlari lebih cepat”, bekerja lebih cerdas, dan memiliki inovasi tinggi untuk menjawab tantangan zaman. “Tantangan ke depan membutuhkan inovasi dan kreativitas. Kita butuh pejabat yang kompak dan bergerak cepat demi pelayanan publik yang transparan dan berdampak,” ucap Dewi di hadapan para hadirin.
Inovasi vs Integritas: Dilema Kepemimpinan
Bupati menekankan bahwa masyarakat saat ini menuntut pelayanan yang serba cepat dan tepat. Ia meminta para pejabatnya untuk tidak takut bertransformasi dan keluar dari zona nyaman rutinitas kerja. Namun, publik justru mempertanyakan, bagaimana mungkin transformasi dan inovasi bisa terwujud jika fondasi etika dan moral pejabatnya sendiri sedang dipertanyakan oleh aparat penegak hukum?
Prabowo Subianto dan Tito Karnavian Perkuat Sinergi Legislatif Daerah di Akmil Magelang Menuju Indonesia Emas 2045
Kutipan Bupati yang menyatakan, “Kalau ada cara baru yang lebih cepat, lebih baik, lebih tertib, dan sesuai regulasi, lakukan,” kini menjadi bumerang. Banyak pihak menilai bahwa melantik tersangka justru tidak sesuai dengan semangat “tertib regulasi” dan etika birokrasi yang bersih. Hal ini menjadi catatan merah bagi kepemimpinan Raden Dewi Setiani di mata para pemerhati kebijakan publik di Banten.
Mengingat Kembali Tragedi SDN Sukaratu 5
Untuk memahami mengapa kemarahan publik begitu besar, kita harus menengok kembali tragedi berdarah yang terjadi pada Kamis (30/4) silam. Ahmad Mursidi, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang, terlibat dalam kecelakaan fatal di Kecamatan Majasari. Kendaraan yang dikemudikannya menabrak kerumunan siswa SDN Sukaratu 5 yang saat itu tengah beraktivitas di sekitar sekolah.
Insiden tersebut bukan sekadar kecelakaan biasa. Ada sembilan orang yang menjadi korban. Dua di antaranya mengembuskan napas terakhir: Dewi Handayani, seorang pedagang kecil yang tengah mencari nafkah, dan Muhamad Milal, seorang siswa sekolah dasar yang masa depannya terenggut dalam sekejap. Penetapan status tersangka oleh pihak kepolisian dilakukan setelah gelar perkara yang mendalam, menunjukkan adanya bukti permulaan yang cukup mengenai kelalaian dalam berkendara.
Struktur Baru di Lingkungan Pemkab Pandeglang
Meskipun dibayangi polemik, berikut adalah daftar lengkap pejabat yang baru saja dilantik oleh Bupati Pandeglang:
- Yahya Gunawan Kasbin: Kini mengemban tugas sebagai Inspektur Inspektorat, posisi kunci dalam pengawasan internal pemerintahan.
- Hasan Bisri: Dipercaya memimpin Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk merancang arah pembangunan Pandeglang ke depan.
- Gimas Rahadyan: Menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), mengelola pundi-pundi anggaran daerah.
- Firmansyah: Dilantik sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).
- Ahmad Mursidi: Ditempatkan sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, posisi yang kini menjadi pusat kontroversi.
Harapan Publik Akan Transparansi Hukum
Kasus ini kini menjadi ujian berat bagi komitmen pemberantasan KKN dan penegakan etika birokrasi di wilayah Pandeglang. Publik menunggu apakah Bupati akan mendengarkan desakan DPRD dan masyarakat untuk mengevaluasi kembali keputusannya, ataukah tetap bertahan dengan dalih hak prerogatif kepala daerah. Di sisi lain, proses hukum di kepolisian tetap diharapkan berjalan transparan tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
TotoNews akan terus mengawal perkembangan kasus ini, mengingat pentingnya menjaga marwah pemerintahan dari oknum-oknum yang bermasalah secara hukum. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama pembangunan, dan sekali kepercayaan itu runtuh karena kebijakan yang tidak sensitif terhadap rasa keadilan, maka sulit bagi pemerintah untuk mengajak warganya bergotong-royong membangun daerah.