Skandal Besar Kuota Haji: Main Mata Maktour dan Kesthuri yang Berujung di Jeruji Besi KPK

Rizky Ramadhan | Totonews
09 Jun 2026, 04:42 WIB
Skandal Besar Kuota Haji: Main Mata Maktour dan Kesthuri yang Berujung di Jeruji Besi KPK

TotoNews — Sebuah awan hitam kembali menyelimuti pengelolaan ibadah haji di Indonesia. Ironi besar terjadi ketika ibadah yang suci justru dijadikan ladang keuntungan pribadi oleh segelintir oknum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah melakukan langkah tegas dengan menahan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham (ISM), serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba (ASR). Keduanya terjerat dalam pusaran kasus korupsi pengisian kuota haji khusus tahun anggaran 2023-2024 yang merugikan negara serta mencederai rasa keadilan para calon jemaah.

Permainan di Balik Tirai Suci: Kuota yang Dimanipulasi

Kasus ini bermula dari adanya dugaan kongkalikong dalam pembagian kuota haji khusus. Berdasarkan aturan yang berlaku, alokasi untuk haji khusus seharusnya tidak boleh melampaui batas 8 persen dari total kuota nasional. Namun, nafsu besar untuk meraup keuntungan membuat para tersangka nekat menabrak regulasi tersebut. Korupsi kuota haji ini melibatkan koordinasi sistematis antara pihak swasta dengan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Agama.

Baca Juga

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Bongkar Keuntungan Ilegal dan Aliran Dana ke Pejabat Kemenag

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Bongkar Keuntungan Ilegal dan Aliran Dana ke Pejabat Kemenag

Ismail Adham dan Asrul Azis Taba diduga kuat melakukan lobi-lobi intensif bersama Fuad Hasan Masyhur, pemilik PT Maktour sekaligus Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU). Mereka secara aktif meminta tambahan kuota haji khusus yang melebihi batas ketentuan kepada pengambil kebijakan. Pertemuan-pertemuan gelap digelar, melibatkan sosok-sosok kuat seperti mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz.

Aliran Dana ‘Pelicin’ ke Jantung Birokrasi

Bukan tanpa imbalan, permintaan kuota tambahan ini dibarengi dengan kucuran dana yang fantastis sebagai uang pelicin. KPK mengungkap detail aliran uang yang sangat terperinci, menunjukkan betapa masifnya praktik suap ini dilakukan demi melancarkan bisnis travel haji tertentu. Ismail Adham dilaporkan menggelontorkan dana sebesar USD 30.000 kepada Ishfah Abidal Aziz. Tak berhenti di situ, Hilman Latief yang saat itu menjabat sebagai Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) juga kecipratan USD 5.000 dan 16.000 SAR.

Baca Juga

Ketegasan Bobby Nasution di Tapteng: Semprot Camat Tukka Akibat Lambannya Distribusi Bantuan

Ketegasan Bobby Nasution di Tapteng: Semprot Camat Tukka Akibat Lambannya Distribusi Bantuan

Bahkan, hingga level teknis seperti Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Haji Khusus, Rizky Fisa Abadi, turut menerima aliran dana sebesar USD 10.000. Sementara itu, Asrul Azis Taba memberikan setoran yang jauh lebih besar kepada Ishfah, yakni mencapai USD 406.000. Dana-dana ini diduga kuat merupakan bentuk gratifikasi agar perusahaan-perusahaan yang berada di bawah naungan Maktour dan NRA Grup atau jaringan Kesthuri mendapatkan prioritas utama dalam pengisian kuota tambahan tersebut.

Keuntungan Fantastis di Atas Penderitaan Jemaah

Dampak dari manipulasi kuota ini sangat nyata. Sementara ribuan calon jemaah haji reguler harus mengantre hingga puluhan tahun, pihak swasta yang terlibat justru mengeruk keuntungan luar biasa dari jalur “privilese” yang ilegal ini. Maktour diperkirakan meraup keuntungan tidak sah mencapai Rp 27,8 miliar. Di sisi lain, travel-travel haji yang berafiliasi dengan Asrul melalui bendera Kesthuri berhasil mengantongi laba haram sebesar Rp 40,8 miliar.

Baca Juga

Tragedi di Balai Desa: Menguak Detik-Detik Terakhir Kades Buncitan Melalui Rekaman CCTV

Tragedi di Balai Desa: Menguak Detik-Detik Terakhir Kades Buncitan Melalui Rekaman CCTV

Plt Direktur Penyidikan KPK, Taufik Ahmad Husein, dalam konferensi persnya menegaskan bahwa penerimaan uang oleh para pejabat Kemenag tersebut dianggap sebagai representasi dari menteri yang menjabat saat itu. Hal ini menunjukkan adanya struktur komando dalam praktik suap pejabat yang sangat rapi. Keuntungan miliaran rupiah ini menjadi bukti nyata bagaimana ibadah haji telah dikomersialisasi secara melanggar hukum.

Gebrakan KPK dan Penahanan Para Tersangka Utama

Setelah melalui rangkaian penyelidikan yang panjang dan pengumpulan alat bukti yang cukup, KPK akhirnya memutuskan untuk melakukan penahanan. Suasana haru sempat pecah saat Ismail Adham tertangkap kamera meneteskan air mata usai menjalani pemeriksaan dan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Namun, hukum tetap harus ditegakkan demi keadilan bagi masyarakat luas.

Baca Juga

Wapres Gibran Rakabuming Kecam Keras Predator Seksual di Pati: Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kekerasan Anak

Wapres Gibran Rakabuming Kecam Keras Predator Seksual di Pati: Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kekerasan Anak

Hingga saat ini, daftar tersangka yang telah diamankan KPK mencakup figur-figur kunci, antara lain:

  • Yaqut Cholil Qoumas (Eks Menteri Agama)
  • Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (Eks Stafsus Menag)
  • Ismail Adham (Direktur Operasional PT Maktour)
  • Asrul Azis Taba (Ketua Umum Asosiasi Kesthuri)

Penahanan ini merupakan pesan kuat dari KPK bahwa sektor agama sekalipun tidak luput dari pengawasan ketat. Integritas penyelenggaraan haji harus dikembalikan ke khitahnya sebagai pelayanan bagi umat, bukan sebagai komoditas bisnis bagi para elite travel dan birokrat yang korup.

Menanti Kesaksian Fuad Hasan Masyhur

Meski empat tersangka utama telah ditahan, penyidikan belum berhenti. Nama Fuad Hasan Masyhur kini menjadi sorotan tajam. Pemilik Maktour tersebut sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan pada awal Juni lalu. Namun, KPK menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam. Pemanggilan ulang telah dijadwalkan dalam waktu dekat untuk menggali lebih dalam sejauh mana keterlibatan dirinya dalam skandal besar ini.

Penyelenggaraan haji tahun ini yang baru saja usai memberikan momentum bagi KPK untuk segera menuntaskan kasus ini. Kehadiran Fuad sangat krusial untuk melengkapi kepingan puzzle korupsi yang selama ini menyumbat transparansi kuota haji khusus. Publik kini menunggu keberanian lembaga antirasuah ini untuk membongkar jaringan mafia haji hingga ke akar-akarnya.

Kasus ini menjadi pengingat pahit bagi bangsa Indonesia bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati, terutama dalam urusan ibadah. Reformasi birokrasi di tubuh Kementerian Agama nampaknya masih memerlukan pengawasan ekstra agar tidak ada lagi celah bagi para spekulan kuota untuk bermain di balik layar. TotoNews akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga vonis di meja hijau dijatuhkan.

Rizky Ramadhan

Rizky Ramadhan

Mantan mekanik yang beralih menjadi jurnalis otomotif. Tulisannya dikenal tajam dalam mengulas performa mesin dan tren kendaraan masa depan di Indonesia.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *