Transformasi Penegakan Hukum Lalu Lintas: Kombes Pol I Made Agus Prasatya Resmi Nakhodai Dirgakkum Korlantas Polri

Rizky Ramadhan | Totonews
11 Jun 2026, 10:42 WIB
Transformasi Penegakan Hukum Lalu Lintas: Kombes Pol I Made Agus Prasatya Resmi Nakhodai Dirgakkum Korlantas Polri

TotoNews — Atmosfer pembaruan menyelimuti Aula Madelu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, saat prosesi estafet kepemimpinan Direktorat Penegakan Hukum (Dirgakkum) dilangsungkan secara khidmat. Pergantian tongkat komando ini menandai babak baru dalam upaya modernisasi kepolisian Indonesia, khususnya dalam ranah keamanan dan ketertiban jalan raya di era digital.

Jabatan strategis Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri kini resmi diemban oleh Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum. Beliau menggantikan Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H., dalam sebuah upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dipimpin langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, pada Kamis, 11 Juni 2026. Momen ini bukan sekadar pergantian personel, melainkan sebuah komitmen berkelanjutan institusi Polri untuk terus beradaptasi dengan dinamika masyarakat yang kian kompleks.

Baca Juga

Aksi Bahaya ‘Superman’ Pengangkut Es Batu di Bogor Viral, TotoNews Soroti Risiko Nyawa di Jalanan

Aksi Bahaya ‘Superman’ Pengangkut Es Batu di Bogor Viral, TotoNews Soroti Risiko Nyawa di Jalanan

Rekam Jejak dan Harapan Baru di Korlantas Polri

Dalam sambutannya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menekankan bahwa Direktorat Penegakan Hukum adalah jantung dari terciptanya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas). Peran direktorat ini sangat vital dalam membentuk karakter pengendara di tanah air. Penunjukan Kombes Pol I Made Agus Prasatya diharapkan mampu membawa napas segar dan inovasi yang lebih tajam dalam menghadapi tantangan lalu lintas masa depan.

Kakorlantas menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Brigjen Pol Faizal atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat. Di bawah kepemimpinan sebelumnya, fondasi penegakan hukum berbasis teknologi telah diletakkan dengan kuat. Kini, tugas besar menanti pejabat baru untuk mengonversi fondasi tersebut menjadi sebuah sistem yang lebih masif, terintegrasi, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat luas.

Baca Juga

Skandal Besar KoinWorks: Kejati DKI Bongkar Manipulasi Kredit Rp 600 Miliar, Tiga Petinggi Resmi Ditahan

Skandal Besar KoinWorks: Kejati DKI Bongkar Manipulasi Kredit Rp 600 Miliar, Tiga Petinggi Resmi Ditahan

Paradigma Baru: Penegakan Hukum Berbasis Humanisme

Salah satu poin utama yang ditekankan dalam amanat Kakorlantas adalah pergeseran paradigma penegakan hukum. Polri tidak lagi hanya mengedepankan aspek sanksi semata, tetapi juga aspek edukasi yang humanis. Menurut Irjen Pol Agus Suryonugroho, setiap personel di lapangan maupun di balik layar harus mengedepankan profesionalisme yang dibalut dengan transparansi.

“Penegakan hukum lalu lintas harus dilaksanakan secara humanis, transparan, dan profesional. Kita ingin masyarakat merasa terlindungi, bukan terintimidasi. Kehadiran polisi di jalan raya harus menjadi solusi, bukan beban bagi warga,” tegas Kakorlantas di hadapan para pejabat utama Korlantas. Pendekatan ini selaras dengan visi pelayanan publik yang modern, di mana akuntabilitas menjadi mata uang utama dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Baca Juga

Mencekam! Ledakan Beruntun Guncang Kebakaran Gudang di Kalideres, Diduga Akibat Bahan Kimia Berbahaya

Mencekam! Ledakan Beruntun Guncang Kebakaran Gudang di Kalideres, Diduga Akibat Bahan Kimia Berbahaya

Akselerasi ETLE: Digitalisasi sebagai Kunci Transparansi

Tidak dapat dipungkiri bahwa teknologi adalah pilar utama dalam reformasi kepolisian. Fokus utama Dirgakkum yang baru adalah optimalisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Teknologi tilang elektronik ini dipandang sebagai instrumen paling efektif untuk menciptakan keadilan di jalan raya tanpa perlu adanya interaksi fisik yang berpotensi menimbulkan pelanggaran prosedur atau praktik pungutan liar.

Optimalisasi ETLE bukan hanya soal memasang kamera di setiap sudut jalan, melainkan soal membangun ekosistem data yang akurat. Dengan ETLE, penegakan hukum menjadi lebih objektif karena berdasarkan bukti visual yang tidak terbantahkan. Hal ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus melindungi personel Polri dari tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar. Di era transparansi ini, data adalah panglima dalam pengambilan keputusan penegakan hukum.

Baca Juga

Antusiasme Warga Memuncak, CFD Bundaran HI Pagi Ini Jadi Magnet Gaya Hidup Sehat Jakarta

Antusiasme Warga Memuncak, CFD Bundaran HI Pagi Ini Jadi Magnet Gaya Hidup Sehat Jakarta

Komitmen Kombes Pol I Made Agus Prasatya: Nasional dan Terintegrasi

Menanggapi tanggung jawab barunya, Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya menyatakan kesiapannya untuk melakukan akselerasi pada program-program prioritas. Beliau menegaskan bahwa arah kebijakan penegakan hukum di bawah kepemimpinannya akan tetap tegak lurus pada prinsip keadilan dan orientasi pelayanan. Fokus utamanya adalah memastikan implementasi ETLE menjangkau seluruh pelosok Indonesia secara merata.

“Kami berkomitmen meningkatkan pelayanan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan. Optimalisasi ETLE di seluruh Indonesia akan menjadi prioritas utama kami. Kami ingin memastikan bahwa sistem ini tidak hanya efektif di kota-kota besar, tetapi juga terintegrasi secara nasional untuk menciptakan standar kepatuhan yang sama di mana pun masyarakat berada,” ujar Kombes Pol I Made Agus Prasatya dengan nada optimis.

Kontribusi Terhadap Negara Melalui PNBP yang Akuntabel

Selain aspek ketertiban, optimalisasi teknologi penegakan hukum juga berdampak positif pada sisi ekonomi negara. Kombes Pol I Made Agus Prasatya menyoroti pentingnya peran Gakkum dalam mendukung peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun, beliau memberikan catatan penting bahwa proses ini harus dilakukan dengan sangat akuntabel dan transparan.

Melalui sistem digital yang terintegrasi, setiap rupiah dari denda pelanggaran lalu lintas akan langsung masuk ke kas negara tanpa perantara. Hal ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendukung pembangunan nasional melalui sektor transportasi dan hukum. Transparansi dalam pengelolaan PNBP ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam hal tata kelola keuangan yang bersih dan bebas dari penyimpangan.

Menjawab Tantangan Global dan Kepercayaan Publik

Dunia sedang bergerak menuju era kendaraan otonom dan sistem transportasi cerdas. Korlantas Polri, melalui Direktorat Penegakan Hukum, harus mampu mengimbangi kecepatan perkembangan teknologi tersebut. Pergantian kepemimpinan ini menjadi momentum bagi Korlantas untuk melakukan refleksi dan evaluasi mendalam terhadap efektivitas kebijakan yang ada.

Tantangan ke depan tidaklah mudah. Meningkatnya jumlah kendaraan, kompleksitas perilaku pengguna jalan, hingga integrasi data kependudukan dengan data kendaraan menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Namun, dengan semangat kepemimpinan yang baru dan dukungan teknologi mutakhir, Korlantas Polri optimistis mampu memberikan pelayanan yang profesional, modern, dan yang terpenting, terpercaya di mata masyarakat Indonesia.

Sebagai penutup, prosesi sertijab ini menjadi simbol bahwa Polri terus bergerak maju. Kombes Pol I Made Agus Prasatya kini memikul harapan besar untuk membawa penegakan hukum lalu lintas Indonesia ke level yang lebih tinggi, di mana keselamatan menjadi gaya hidup dan hukum tegak secara adil bagi seluruh lapisan warga tanpa terkecuali.

Rizky Ramadhan

Rizky Ramadhan

Mantan mekanik yang beralih menjadi jurnalis otomotif. Tulisannya dikenal tajam dalam mengulas performa mesin dan tren kendaraan masa depan di Indonesia.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *