Kilauan Emas Antam Kian Mempesona: Harga Melonjak Tajam dan Buyback Melesat Rp 46.000 per Gram

Siti Aminah | Totonews
15 Jun 2026, 10:42 WIB
Kilauan Emas Antam Kian Mempesona: Harga Melonjak Tajam dan Buyback Melesat Rp 46.000 per Gram

TotoNews — Pasar logam mulia kembali dikejutkan dengan pergerakan agresif harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada awal pekan ini. Di tengah kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian, emas terus membuktikan tajinya sebagai aset penyelamat atau safe-haven yang paling diminati. Pada perdagangan Senin, 15 Juni 2026, harga emas Antam terpantau mengalami lonjakan signifikan yang membawa optimisme baru bagi para investor ritel maupun kolektor jangka panjang.

Kenaikan harga ini bukanlah fenomena biasa. Berdasarkan data terbaru yang dihimpun oleh tim redaksi kami, harga emas Antam berkadar 24 karat hari ini resmi meroket sebesar Rp 18.000 per gram. Angka ini menempatkan harga emas di posisi Rp 2.729.000 per gram, sebuah angka yang mencerminkan penguatan tren positif sejak penutupan akhir pekan kemarin. Fenomena ini memicu gairah di pusat-pusat perdagangan logam mulia, di mana masyarakat mulai menimbang kembali strategi investasi mereka untuk menghadapi fluktuasi pasar yang dinamis.

Baca Juga

Polemik Ribuan Motor Listrik Badan Gizi Nasional, Menkeu Purbaya: Fokus Harusnya pada Kualitas Pangan

Polemik Ribuan Motor Listrik Badan Gizi Nasional, Menkeu Purbaya: Fokus Harusnya pada Kualitas Pangan

Rekor Baru dan Dinamika Harga Mingguan

Jika kita menilik ke belakang dalam kurun waktu satu pekan terakhir, pergerakan harga emas hari ini menunjukkan grafik yang cenderung mendaki. Dalam tujuh hari terakhir, emas Antam bergerak pada rentang harga Rp 2.689.000 hingga mencapai puncaknya di Rp 2.729.000 per gram. Namun, jika ditarik lebih jauh ke dalam rentang satu bulan, pasar sempat menyaksikan fase koreksi di mana harga sempat menyentuh angka Rp 2.819.000 sebelum akhirnya stabil di level saat ini.

Para analis pasar modal menilai bahwa kenaikan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal, termasuk kebijakan moneter global dan permintaan fisik yang tetap tinggi di pasar domestik. Logam mulia tetap menjadi primadona karena kemampuannya dalam menjaga nilai kekayaan dari gerusan inflasi. Bagi Anda yang berencana melakukan diversifikasi portofolio, memahami pergerakan harga harian sangatlah krusial agar tidak kehilangan momentum emas ini.

Baca Juga

Masa Depan Kelam PT INTI: Di Ambang Penutupan dan Transformasi Besar BUMN di Bawah Kendali Danantara

Masa Depan Kelam PT INTI: Di Ambang Penutupan dan Transformasi Besar BUMN di Bawah Kendali Danantara

Lonjakan Fantastis Harga Buyback: Peluang Bagi Para Penjual

Salah satu poin yang paling menarik perhatian para pelaku pasar hari ini adalah kenaikan harga beli kembali atau buyback yang sangat impresif. Buyback emas Antam tercatat melompat hingga Rp 46.000 per gram, sebuah kenaikan yang jarang terjadi dalam satu hari perdagangan tunggal. Dengan kenaikan tersebut, kini harga buyback berada di level Rp 2.500.000 per gram.

Harga buyback sendiri merupakan patokan harga yang digunakan oleh Antam ketika Anda ingin menjual kembali emas yang Anda miliki. Selisih yang semakin mengecil antara harga jual dan harga beli kembali ini memberikan sinyal positif bagi likuiditas aset emas. Bagi investor yang telah menyimpan emas sejak beberapa tahun lalu, momen kenaikan buyback yang tajam ini seringkali dijadikan sebagai kesempatan untuk melakukan aksi ambil untung atau profit taking guna memenuhi kebutuhan dana segar atau mengalihkan aset ke instrumen lain yang dianggap potensial.

Baca Juga

Badai Merah di Bursa: IHSG Anjlok ke 5.692, Saham Perbankan Blue Chip Kompak Terkoreksi Tajam

Badai Merah di Bursa: IHSG Anjlok ke 5.692, Saham Perbankan Blue Chip Kompak Terkoreksi Tajam

Aspek Perpajakan dan Kepatuhan Sesuai PMK No. 81 Tahun 2024

Dalam setiap transaksi investasi emas, penting bagi masyarakat untuk memahami regulasi perpajakan yang berlaku di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, terdapat aturan khusus mengenai potongan pajak dalam transaksi buyback. Aturan ini menyebutkan bahwa setiap transaksi penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Besaran tarif PPh Pasal 22 tersebut ditetapkan sebesar 1,5%. Mekanismenya pun cukup sederhana namun wajib dipahami: pajak tersebut akan langsung dipotong dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback dilakukan. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan transparansi dalam sektor perdagangan logam berharga serta memastikan bahwa pajak penghasilan dari keuntungan investasi dapat terkelola dengan baik sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga

Klarifikasi Tegas Kemenkeu: Hoaks Menkeu Purbaya Usir Investor Asing, Simak Fakta di Balik Polemik CCCI

Klarifikasi Tegas Kemenkeu: Hoaks Menkeu Purbaya Usir Investor Asing, Simak Fakta di Balik Polemik CCCI

Rincian Harga Emas Antam Berdasarkan Ukuran

Bagi Anda yang berencana melakukan pembelian hari ini, berikut adalah rincian lengkap harga emas batangan Antam mulai dari pecahan terkecil hingga yang terbesar. Perlu diingat bahwa setiap ukuran memiliki harga dasar yang berbeda per gramnya, di mana ukuran yang lebih besar biasanya memiliki harga per gram yang lebih ekonomis.

  • Emas 0,5 gram: Rp 1.414.500
  • Emas 1 gram: Rp 2.729.000
  • Emas 2 gram: Rp 5.398.000
  • Emas 3 gram: Rp 8.072.000
  • Emas 5 gram: Rp 13.420.000
  • Emas 10 gram: Rp 26.785.000
  • Emas 25 gram: Rp 66.837.000
  • Emas 50 gram: Rp 133.595.000
  • Emas 100 gram: Rp 267.112.000
  • Emas 250 gram: Rp 667.515.000
  • Emas 500 gram: Rp 1.334.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp 2.669.600.000

Ukuran terkecil, yakni 0,5 gram, seringkali menjadi pilihan bagi pemula yang baru ingin memulai kebiasaan menabung emas dengan modal terjangkau. Sementara itu, ukuran 1.000 gram atau 1 kg yang dibanderol Rp 2,66 miliar lebih banyak diminati oleh investor institusi atau individu dengan profil kekayaan tinggi yang mencari keamanan aset dalam jumlah besar.

Masa Depan Investasi Emas di Tengah Volatilitas

Melihat tren yang terjadi pada pertengahan Juni 2026 ini, banyak pihak memprediksi bahwa emas masih akan memegang peranan vital dalam ekonomi keluarga maupun nasional. Antam logam mulia dengan standar sertifikasi internasionalnya memberikan rasa aman ekstra bagi pemiliknya terkait keaslian dan kadar kemurnian emas.

Meskipun harga menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan, para pakar keuangan menyarankan agar masyarakat tetap melakukan strategi dollar cost averaging atau membeli secara rutin tanpa terlalu pusing memikirkan naik turunnya harga harian. Emas bukanlah instrumen untuk kekayaan instan dalam semalam, melainkan sebuah instrumen penjaga daya beli di masa depan. Dengan lonjakan buyback yang mencapai Rp 46.000 hari ini, pasar seolah memberikan pesan kuat bahwa emas tetaplah raja di kelas aset fisik yang tidak tergoyahkan oleh waktu.

Demikian laporan mendalam mengenai rincian harga emas hari ini keluaran Antam. Pastikan Anda selalu memantau pembaruan harga secara berkala untuk mendapatkan penawaran terbaik dalam transaksi jual maupun beli. Keputusan investasi ada di tangan Anda, namun dengan data yang akurat, langkah Anda akan menjadi lebih mantap.

Siti Aminah

Siti Aminah

Jurnalis lapangan yang enerjik. Siti memiliki spesialisasi dalam meliput berita komunitas dan gaya hidup, memberikan sentuhan humanis pada setiap artikelnya.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *