Skandal Besar Hanania Travel: Ribuan Mimpi Beribadah Terkubur Kerugian Rp 35 Miliar, DPR Tuntut Pengusutan Tuntas Hingga Pencucian Uang

Rizky Ramadhan | Totonews
18 Jun 2026, 08:42 WIB
Skandal Besar Hanania Travel: Ribuan Mimpi Beribadah Terkubur Kerugian Rp 35 Miliar, DPR Tuntut Pengusutan Tuntas Hingga

TotoNews — Bayangan suci Ka’bah dan lantunan talbiyah yang diimpikan ribuan calon jemaah harus pupus di tengah jalan, berganti dengan kenyataan pahit yang menyesakkan dada. Sebuah skandal memilukan kembali mengguncang dunia perjalanan religi tanah air, menyeret nama Hanania Travel ke dalam pusaran hukum yang kian memanas. Sebanyak 1.286 jemaah dilaporkan menjadi korban dalam dugaan skema penipuan umrah dan haji yang terorganisir, dengan total kerugian materiil yang mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp 35,34 miliar.

Kasus ini bukan sekadar persoalan gagal berangkat, melainkan sebuah tragedi kemanusiaan yang menyasar masyarakat yang telah mengumpulkan sisa-sisa tabungan mereka demi menunaikan rukun Islam. Menanggapi fenomena ini, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Endang Agustina, bersuara lantang. Ia mendesak agar aparat penegak hukum (APH) tidak hanya berhenti pada pasal penipuan biasa, tetapi juga melacak aliran dana jemaah yang diduga kuat telah disamarkan melalui praktik pencucian uang.

Baca Juga

Aksi Cepat Polres OKU Timur: Markas Bandar Sabu Digerebek, Lima Pria Berhasil Diringkus

Aksi Cepat Polres OKU Timur: Markas Bandar Sabu Digerebek, Lima Pria Berhasil Diringkus

Jerit Ribuan Jemaah yang Terhempas Tipu Daya

Dibalik angka 1.286 korban tersebut, tersimpan ribuan cerita perjuangan. Ada lansia yang mengumpulkan uang dari hasil bertani, ada buruh yang menyisihkan upah harian selama belasan tahun, hingga pasangan suami istri yang berniat merayakan hari tua di tanah suci. Namun, impian tersebut dihancurkan oleh janji-janji manis dari pengelola Hanania Travel yang hingga kini masih menjadi sorotan publik.

Kuasa hukum para korban, Joddy Mulyasetya Putra, dalam pernyataannya di Mapolda Metro Jaya mengungkapkan bahwa data korban yang terhimpun secara kolektif mencapai 1.286 orang. Nominal kerugian yang tercatat secara resmi mencapai Rp 35.342.293.500. Angka ini kemungkinan masih bisa bertambah seiring dengan banyaknya laporan yang terus mengalir dari berbagai daerah. Joddy menekankan bahwa para korban ini bukan hanya mereka yang mendaftar program umrah reguler, tetapi juga calon jemaah haji plus yang menyetorkan uang pangkal dalam jumlah besar.

Baca Juga

Geger! Aksi Tawuran di Dekat Stasiun Klender Pecah Saat Jam Berangkat Kerja, Polisi Amankan Busur dan Petasan

Geger! Aksi Tawuran di Dekat Stasiun Klender Pecah Saat Jam Berangkat Kerja, Polisi Amankan Busur dan Petasan

DPR Soroti Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Melihat skala kerugian dan pola yang digunakan, Endang Agustina dari Komisi III DPR mendorong Kepolisian untuk bekerja ekstra cepat dan transparan. Baginya, apa yang dilakukan oleh pemilik travel tersebut adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi. Pemilik biro perjalanan yang seharusnya menjadi jembatan bagi umat untuk mendekatkan diri kepada Tuhan, justru berubah menjadi penghalang demi keuntungan pribadi yang melimpah.

“Kami meminta kepada APH untuk memproses kasus ini hingga tuntas. Ini adalah perbuatan yang melukai perasaan masyarakat banyak. Ketika mereka ingin beribadah, mereka malah dijadikan objek penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Endang dengan nada gusar. Ia meyakini bahwa penyidik dari Polda Metro Jaya memiliki kapabilitas mumpuni untuk mengurai benang kusut dalam kasus ini.

Baca Juga

Mencekam! Rentetan Tembakan Guncang Kawasan Gedung Putih, FBI dan Secret Service Siaga Satu

Mencekam! Rentetan Tembakan Guncang Kawasan Gedung Putih, FBI dan Secret Service Siaga Satu

Lebih jauh, politisi PAN ini memberikan catatan khusus mengenai dugaan pencucian uang. Endang menduga bahwa uang puluhan miliar tersebut tidak mungkin hanya diam di rekening perusahaan. Ada kecenderungan kuat bahwa dana tersebut telah dialihkan, diinvestasikan kembali, atau bahkan digunakan untuk membeli aset pribadi. “Penyidik jangan segan untuk menggunakan pasal pencucian uang (TPPU). Kami yakin uang calon jemaah yang ribuan itu sudah diputar oleh pelaku dengan berbagai cara, entah itu ditransfer ke rekening lain, dibelanjakan aset, atau dijadikan modal usaha baru,” tambahnya.

Modus Operandi: Iming-iming Umrah Gratis dalam Paket Haji Plus

Bagaimana Hanania Travel bisa menjaring korban sebanyak itu? Joddy Mulyasetya Putra memaparkan salah satu taktik cerdik yang digunakan pihak travel adalah skema “Bundling”. Calon jemaah ditawari paket haji plus dengan embel-embel bonus umrah gratis pada bulan Syawal. Penawaran ini tentu sangat menggiurkan bagi siapa pun yang sudah rindu dengan suasana Baitullah.

Baca Juga

Lihainya ‘Kates’ Si Maling Motor Tebet: Bermodal iPhone Palsu hingga Sukses Tipu Dealer Kendaraan

Lihainya ‘Kates’ Si Maling Motor Tebet: Bermodal iPhone Palsu hingga Sukses Tipu Dealer Kendaraan

“Para korban diiming-imingi paket haji dengan kalimat ‘Daftar Haji Plus free umrah bulan Syawal’. Banyak yang tertarik karena merasa mendapatkan nilai lebih. Mereka sudah menyetorkan uang muka (DP) yang cukup besar, namun setelah uang berpindah tangan, nomor porsi haji yang dijanjikan tak kunjung terbit,” jelas Joddy. Hal ini menunjukkan adanya indikasi investasi bodong berkedok perjalanan ibadah yang sangat rapi.

Dana Jemaah yang Tak Sampai ke BPKH

Salah satu poin krusial dalam penyelidikan ini adalah hilangnya jejak dana yang seharusnya disetorkan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Berdasarkan temuan awal, jemaah yang sudah menyetorkan uang untuk program haji melalui Hanania Travel ternyata namanya tidak terdaftar di sistem otoritas resmi. Hal ini mengonfirmasi bahwa dana yang disetorkan tertahan di internal travel atau dialihkan untuk kepentingan lain.

“Seharusnya, setelah jemaah menyetorkan DP, pihak travel segera meneruskannya ke BPKH agar jemaah mendapatkan nomor porsi sebagai bukti legalitas keberangkatan. Namun, kenyataannya uang tersebut tidak pernah sampai ke sana. Ini adalah penggelapan yang sangat nyata,” tegas Joddy di hadapan awak media. Ketidakjelasan nasib dana haji ini menjadi bukti utama adanya unsur pidana yang disengaja.

Pentingnya Pengawasan Ketat Terhadap Biro Perjalanan Ibadah

Kasus Hanania Travel ini menjadi pengingat keras bagi pemerintah, khususnya Kementerian Agama, untuk lebih memperketat pengawasan terhadap biro perjalanan umrah dan haji. Maraknya kasus serupa yang terus berulang menunjukkan adanya celah dalam sistem verifikasi dan monitoring biro travel swasta. Masyarakat pun dihimbau untuk lebih kritis dan tidak mudah tergiur dengan harga paket yang terlalu murah atau bonus yang tidak masuk akal.

Di akhir pernyataannya, Endang Agustina berharap agar seluruh lembaga terkait di wilayah DKI Jakarta dapat berkolaborasi. Sinergi antara kepolisian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Kementerian Agama sangat dibutuhkan untuk melacak ke mana perginya uang Rp 35 miliar tersebut. Tujuan utamanya tentu saja adalah pengembalian kerugian para jemaah atau setidaknya memberikan keadilan hukum yang seadil-adilnya bagi para korban yang telah terzalimi.

Polda Metro Jaya sendiri dikabarkan tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi, termasuk para influencer yang sempat mempromosikan Hanania Travel. Keterlibatan para publik figur dalam mempromosikan travel bermasalah ini juga menjadi perhatian khusus, guna mengetahui sejauh mana mereka mengetahui skema operasional perusahaan tersebut sebelum memasarkannya kepada khalayak luas.

Kini, ribuan jemaah hanya bisa berharap agar keadilan segera berpihak pada mereka. Di tengah ketidakpastian, harapan untuk bisa melihat Ka’bah secara langsung tetap ada, meski jalan menuju ke sana kini harus melewati ruang-ruang pengadilan yang dingin.

Rizky Ramadhan

Rizky Ramadhan

Mantan mekanik yang beralih menjadi jurnalis otomotif. Tulisannya dikenal tajam dalam mengulas performa mesin dan tren kendaraan masa depan di Indonesia.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *