Komitmen Perlindungan Sosial: Ratusan Ribu Relawan Makan Bergizi Gratis Wajib Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
TotoNews — Program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) kini tidak hanya fokus pada pemenuhan nutrisi anak-anak sekolah, tetapi juga mulai memperketat jaring pengaman sosial bagi para pengelolanya. Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi menegaskan bahwa seluruh tenaga relawan yang tergabung dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mendapatkan perlindungan hukum melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap individu yang berdedikasi dalam misi kemanusiaan ini memiliki payung perlindungan yang jelas selama menjalankan tugas. Direktur Penyediaan dan Penyaluran BGN Wilayah III, Ranto, menekankan bahwa kewajiban ini merupakan paket kebijakan yang tidak bisa dipisahkan dari operasional program MBG secara keseluruhan.
Menko Pangan Jamin Logistik Jemaah Haji Aman, Jutaan Paket Makanan Siap Saji Siap Meluncur ke Tanah Suci
Perlindungan Kerja Sebagai Fondasi Utama
Menurut Ranto, mitra dan yayasan yang menjadi pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi memikul tanggung jawab penuh untuk menjalankan administrasi secara tertib. Hal ini termasuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan secara berkelanjutan bagi para relawan yang bekerja di lapangan.
“Mitra dan yayasan memiliki mandat mutlak untuk mendaftarkan setiap tenaga relawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk perlindungan kerja yang melekat erat pada pelaksanaan program MBG,” ujar Ranto dalam pernyataan resminya kepada TotoNews.
Ia juga menginstruksikan agar seluruh pihak pengelola memastikan hak-hak keuangan para tenaga relawan dibayarkan secara tepat waktu sesuai dengan regulasi yang berlaku. Keamanan finansial dan keselamatan kerja dinilai menjadi kunci utama keberlangsungan program jangka panjang ini.
Ketahanan Pangan Jadi Prioritas, Presiden Prabowo Pastikan Stok Beras di Gudang BULOG Magelang Melimpah
Menilik Tantangan Data Nasional
Meskipun regulasi telah ditetapkan, tantangan besar masih membentang di lapangan. Berdasarkan data terbaru, terdapat kesenjangan yang cukup signifikan antara jumlah personel dan cakupan asuransi sosial. Secara nasional, tercatat sebanyak 5.322 SPPG dengan total 278.614 relawan yang saat ini masih belum terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Khusus di Wilayah III, dinamika pendaftaran menunjukkan tren yang beragam. Tercatat ada 3.015 SPPG yang telah mengantongi nomor registrasi kepesertaan, namun masih terdapat 249 unit lainnya yang dalam tahap penyelesaian administrasi pendaftaran.
Apresiasi untuk Capaian di Maluku
Di tengah tantangan tersebut, Provinsi Maluku muncul sebagai teladan dalam kepatuhan administrasi. Wilayah ini menunjukkan progres yang sangat positif bagi para relawan gizi setempat. Dari total 55 SPPG yang teridentifikasi di sana, sebanyak 52 unit atau sekitar 94,55% telah resmi terdaftar dan terlindungi sepenuhnya.
Realitas Pahit Buruh RI: Mengapa 6 dari 10 Pekerja Masih Terjebak di Sektor Informal?
“Kami mengapresiasi capaian di Maluku, namun kami tetap mendorong agar 3 SPPG yang tersisa atau sekitar 5,45 persen segera merampungkan proses pendaftarannya agar tidak ada satupun relawan yang bekerja tanpa perlindungan,” tambah Ranto menutup pembicaraan.
Dengan langkah tegas dari Badan Gizi Nasional ini, diharapkan seluruh garda terdepan program Makan Bergizi Gratis dapat bekerja dengan tenang, aman, dan mendapatkan hak-hak sosial yang layak sebagaimana mestinya.