Update Kasus Pembunuhan Nus Kei: Penyidikan Dimulai, Dua Tersangka Hadapi Ancaman Hukuman Mati

Rizky Ramadhan | Totonews
23 Apr 2026, 08:42 WIB
Update Kasus Pembunuhan Nus Kei: Penyidikan Dimulai, Dua Tersangka Hadapi Ancaman Hukuman Mati

TotoNews — Tabir gelap yang menyelimuti kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora atau yang akrab disapa Nus Kei, kini mulai tersingkap lebih benderang. Pihak kepolisian secara resmi telah menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan, menandakan dimulainya proses hukum yang lebih mendalam bagi para pelaku yang terlibat.

Langkah serius ini ditandai dengan pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara. Penyerahan dokumen ini menjadi fondasi formal bagi kepolisian untuk menyeret para pelaku ke meja hijau guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka yang telah menggegerkan publik.

Jeratan Pasal Berlapis dan Ancaman Pidana Maksimal

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menegaskan bahwa penanganan kasus pembunuhan berencana ini dilakukan dengan transparansi penuh. Saat ini, dua pria yang diduga kuat sebagai eksekutor, yakni Hendrikus Rahayaan (28) dan Finansius Ulukyanan (36), telah mendekam di balik jeruji besi.

Baca Juga

Dampak KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, 8 Perjalanan Kereta Api Terpaksa Dibatalkan

Dampak KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, 8 Perjalanan Kereta Api Terpaksa Dibatalkan

Keduanya tidak hanya menghadapi tuduhan biasa. Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 459 KUHP yang membawa konsekuensi hukum luar biasa berat, mulai dari pidana penjara 20 tahun, seumur hidup, hingga hukuman mati. Selain itu, mereka juga dilapisi dengan Pasal 458 KUHP dengan ancaman tambahan maksimal 15 tahun penjara. Kombes Rositah menekankan bahwa seluruh prosedur, mulai dari koordinasi dengan jaksa penuntut hingga pengawalan berkas, akan berjalan secara profesional sesuai koridor hukum yang berlaku.

Kronologi Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Minggu, 19 April lalu, sekitar pukul 11.25 WIT. Lokasi kejadian berada di area Bandara Karel Sadsuitubun Ibra, Kecamatan Kei Kecil—sebuah tempat yang seharusnya menjadi titik temu yang aman bagi para pelancong. Nus Kei baru saja menginjakkan kaki di tanah kelahirannya setelah menempuh perjalanan udara dari Jakarta ketika serangan mendadak itu terjadi.

Baca Juga

Misteri Surat Kaleng di Pusaran Kasus Pemerasan K3 Kemnaker: Pengakuan Mengejutkan Fahrurozi di Persidangan

Misteri Surat Kaleng di Pusaran Kasus Pemerasan K3 Kemnaker: Pengakuan Mengejutkan Fahrurozi di Persidangan

Tanpa peringatan, korban ditikam secara brutal yang menyebabkannya tersungkur bersimbah darah. Meskipun sempat dilarikan ke Rumah Sakit Karel Sadsuitubun sekitar pukul 12.00 WIT dan mendapatkan tindakan medis darurat, nyawa tokoh politik lokal tersebut tidak dapat terselamatkan. Tim medis menyatakan Nus Kei meninggal dunia akibat luka tusuk yang sangat fatal di beberapa titik vital tubuhnya.

Motif Balas Dendam: Jejak Masa Lalu di Bekasi

Berdasarkan hasil interogasi mendalam, terungkap sebuah fakta mengejutkan di balik motif penyerangan tersebut. Berdasarkan pengakuan tersangka HR dan FU, aksi nekat ini didasari oleh bara dendam yang telah lama mereka pendam. Keduanya meyakini bahwa Nus Kei merupakan otak di balik kematian saudara mereka, Fenansius Wadanubun alias Dani Holat.

Baca Juga

Momen Unik Ekskavator ‘Permisi’ Lewati Tenda Hajatan di Sleman, Bukti Harmoni Warga Banyurejo

Momen Unik Ekskavator ‘Permisi’ Lewati Tenda Hajatan di Sleman, Bukti Harmoni Warga Banyurejo

Insiden masa lalu yang mereka maksud terjadi pada tahun 2020 silam di kawasan samping Apartemen Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat. Rasa sakit hati yang menahun inilah yang kemudian memicu para pelaku untuk merencanakan aksi balas dendam saat mengetahui target mereka kembali ke Maluku Tenggara.

Di tengah situasi yang memanas, Polda Maluku mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap tenang dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Polisi meminta warga untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu liar dan menyerahkan sepenuhnya proses keadilan ini kepada aparat penegak hukum yang sedang bekerja maksimal.

Rizky Ramadhan

Rizky Ramadhan

Mantan mekanik yang beralih menjadi jurnalis otomotif. Tulisannya dikenal tajam dalam mengulas performa mesin dan tren kendaraan masa depan di Indonesia.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *