Jusuf Kalla Desak Penghentian Polemik Ijazah Jokowi: Solusinya Sederhana, Tunjukkan yang Asli!
TotoNews — Mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), akhirnya melontarkan pernyataan tegas terkait berlarut-larutnya polemik mengenai ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Tokoh nasional yang akrab disapa JK ini menilai bahwa drama yang tak kunjung usai ini telah melampaui batas kewajaran dan memberikan dampak negatif yang signifikan bagi stabilitas sosial di tengah masyarakat.
Langkah hukum diambil JK dengan menyambangi gedung Bareskrim Polri pada Rabu (8/4/2026). Kedatangannya bertujuan untuk melaporkan Rismon Sianipar atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang menyeret namanya. JK dituding menjadi penyokong dana bagi Roy Suryo dan beberapa pihak lainnya dalam menggulirkan isu ijazah tersebut—sebuah tuduhan yang dibantahnya dengan keras karena dianggap merusak reputasinya.
Pagi Mencekam di Grogol Petamburan: Apartemen Tanjung Duren Terbakar, 22 Unit Damkar Diterjunkan
Kerugian Materil dan Tergerusnya Harmoni Sosial
Menurut pandangan Jusuf Kalla, isu ijazah ini telah bergulir selama hampir tiga tahun. Waktu yang sedemikian lama dianggapnya telah membuang banyak energi bangsa. Tidak hanya soal waktu, JK juga menyoroti besarnya biaya yang tersedot untuk menangani perkara ini, mulai dari jasa pengacara hingga terganggunya produktivitas tokoh publik yang terseret di dalamnya.
“Sebenarnya kasus ini kan sudah berjalan 2 sampai 3 tahun. Ini jelas meresahkan masyarakat, merugikan waktu, merugikan Pak Jokowi, dan merugikan semua pihak. Puluhan miliar uang habis hanya untuk urusan ini, baik untuk pengacara maupun kerugian waktu bagi saya yang ikut dilibatkan secara tidak berdasar,” ujar JK saat ditemui di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Tragedi di Balik Reruntuhan Puncak: Detik-Detik Tembok Penahan Tanah di Cianjur Merenggut Nyawa Buruh Harian
Lebih lanjut, JK menekankan bahwa dampak non-materil jauh lebih berbahaya. Perdebatan panas yang terjadi di media sosial hingga layar kaca dinilai telah menciptakan polarisasi yang tajam. Sifat nasionalisme dan persaudaraan bangsa terganggu akibat konflik yang tak kunjung menemui titik terang ini.
Solusi Sederhana di Tengah Perseteruan
Meski polemik ini terlihat rumit, JK berkeyakinan bahwa penyelesaiannya sebenarnya sangat sederhana. Sebagai orang yang pernah mendampingi Jokowi di pemerintahan, JK meyakini bahwa Presiden ke-7 tersebut memang memiliki ijazah asli dari universitas tempatnya menimba ilmu.
“Saya yakin Pak Jokowi punya ijazah asli. Sebenarnya kita bisa menghentikan perkara ini dengan cara yang simpel: tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazah aslinya kepada publik,” tuturnya dengan nada tenang namun tegas.
Insiden Ban Pecah di KM 46 Tol Jagorawi, Truk Pengangkut Telur Terguling Hingga Muatan Tumpah Ruah
JK berharap agar ego kelompok dikesampingkan demi kepentingan yang lebih besar. Ia yakin bahwa Presiden Jokowi sendiri tidak menginginkan adanya perpecahan di masyarakat hanya karena persoalan dokumen pendidikan. Dengan memperlihatkan bukti fisik secara transparan, JK optimis segala kegaduhan, kehilangan waktu, dan runtuhnya harkat sosial dapat segera diakhiri.
Laporan Resmi ke Bareskrim Polri
Sebagai bentuk keseriusannya dalam melawan fitnah, JK secara resmi mendaftarkan laporannya terhadap Rismon Sianipar. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri. Pihak JK menjerat terlapor dengan berbagai pasal berlapis dalam KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Beberapa pasal yang disangkakan antara lain terkait penyebaran berita bohong, pencemaran nama baik, serta pelanggaran Pasal 27 A juncto Pasal 45 ayat (4) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU ITE. Langkah hukum ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus membersihkan nama baik Jusuf Kalla dari tuduhan mendanai gerakan yang merongrong kewibawaan kepala negara.
Aksi Cepat Polres OKU Timur: Markas Bandar Sabu Digerebek, Lima Pria Berhasil Diringkus
Melalui peristiwa ini, publik diingatkan kembali tentang pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya, agar tidak tercipta kegaduhan nasional yang justru merugikan banyak pihak secara kolektif.