Abai Regulasi, KKP Segel Paksa Resor Milik Investor China di Kawasan Strategis Pulau Maratua

Siti Aminah | Totonews
12 Apr 2026, 21:15 WIB
Abai Regulasi, KKP Segel Paksa Resor Milik Investor China di Kawasan Strategis Pulau Maratua

TotoNews — Keindahan eksotis Pulau Maratua di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, tengah menjadi sorotan tajam. Bukan karena promosi wisatanya, melainkan karena langkah tegas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang secara resmi menghentikan operasional sebuah resor mewah di kawasan tersebut. Penyegelan ini dilakukan menyusul temuan bahwa pembangunan fasilitas resor tersebut sama sekali tidak mengantongi dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), sebuah syarat mutlak bagi siapapun yang ingin beraktivitas di wilayah perairan Indonesia.

Aksi lapangan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, atau yang akrab disapa Ipunk. Pada Jumat (10/04), tim PSDKP mendatangi lokasi usaha yang dikelola melalui skema penanaman modal asing asal China tersebut. Ipunk menekankan bahwa Pulau Maratua bukan sekadar destinasi wisata bahari biasa, melainkan salah satu pulau kecil terluar yang masuk dalam daftar Kawasan Strategis Nasional Tertentu (KSNT) yang wajib dilindungi kedaulatan dan ekologinya.

Baca Juga

Peta Persaingan Kursi Panas BEI: OJK Mulai Godok Dua Paket Calon Direksi Bursa

Peta Persaingan Kursi Panas BEI: OJK Mulai Godok Dua Paket Calon Direksi Bursa

Keseimbangan Ekonomi dan Ekologi

“Potensi alam laut di Pulau Maratua ini sangat luar biasa. Kekayaan ini harus kita lindungi dan jaga kelestariannya agar tercipta keseimbangan antara pemanfaatan ekonomi dan aspek ekologi,” tegas Ipunk dalam pernyataan resminya. Ia juga menambahkan bahwa investasi di sektor investasi kelautan sangat disambut baik, namun wajib tunduk sepenuhnya pada hukum yang berlaku di tanah air tanpa pengecualian, termasuk bagi pihak asing.

Langkah penyegelan ini menjadi sinyal kuat dari KKP bahwa pemerintah tidak akan main-main dalam menjaga masa depan sumber daya laut Indonesia. Pengabaian terhadap izin dasar seperti PKKPRL dianggap sebagai ancaman serius terhadap tata kelola ruang laut yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Baca Juga

Rupiah Terperosok ke Level Rp 17.300: Menilik Dilema Bank Indonesia di Tengah Badai Global

Rupiah Terperosok ke Level Rp 17.300: Menilik Dilema Bank Indonesia di Tengah Badai Global

Dugaan Pelanggaran Serius oleh PT. SDR

Berdasarkan data yang dihimpun, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Sumono Darwinto, mengungkapkan bahwa aktivitas yang dilakukan oleh PT. SDR diduga kuat telah melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021 tentang pengawasan ruang laut. Dalam regulasi tersebut, ditegaskan bahwa setiap entitas yang memanfaatkan ruang laut secara menetap wajib memiliki izin yang sah sebelum memulai konstruksi maupun operasional.

Selain masalah ruang laut, status istimewa Maratua sebagai KSNT menuntut kepatuhan ekstra. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 mengenai Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, setiap kegiatan bisnis di wilayah sensitif seperti ini harus melewati verifikasi ketat untuk meminimalisir dampak lingkungan yang mungkin timbul. Legalitas bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen perlindungan alam.

Baca Juga

BNI Bongkar Kronologi Penggelapan Dana Rp 28 Miliar di Rantauprapat: Komitmen Ganti Rugi dan Langkah Preventif

BNI Bongkar Kronologi Penggelapan Dana Rp 28 Miliar di Rantauprapat: Komitmen Ganti Rugi dan Langkah Preventif

Sebagai tindak lanjut dari penyegelan ini, jajaran Polsus Kelautan dari Stasiun PSDKP Tarakan akan segera melakukan pemeriksaan mendalam. PT. SDR kini terancam sanksi administratif yang berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah berani ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi para pelaku bisnis resor di wilayah pesisir untuk selalu mengutamakan aspek legalitas dan kelestarian lingkungan sebelum menanamkan modal mereka.

Siti Aminah

Siti Aminah

Jurnalis lapangan yang enerjik. Siti memiliki spesialisasi dalam meliput berita komunitas dan gaya hidup, memberikan sentuhan humanis pada setiap artikelnya.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *