Gibran Bongkar Siasat Gelap ‘Trade Misinvoicing’: Triliunan Devisa RI Bocor ke Luar Negeri
TotoNews — Di tengah hiruk-pikuk arus perdagangan global yang dinamis, tersimpan sebuah fenomena gelap yang perlahan-lahan menggerus pondasi ekonomi Indonesia. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka baru-baru ini melayangkan peringatan keras terkait praktik manipulasi faktur perdagangan atau yang secara teknis dikenal sebagai trade misinvoicing. Menurutnya, aksi lancung ini menjadi pintu masuk bagi pelarian modal dan kekayaan bangsa ke mancanegara.
Gibran menggambarkan praktik ini sebagai sebuah gelombang bawah tanah yang tidak terlihat di permukaan angka-angka resmi ekspor impor. Namun, dampaknya sangat nyata dalam merusak keadilan dan kejujuran ekonomi nasional. “Ini adalah praktik yang selama ini tersembunyi di balik angka-angka statistik, namun secara sistematis menguras kekayaan kita,” tegas Gibran melalui kanal resmi Sekretariat Wakil Presiden.
Menteri Purbaya Bongkar Isu ‘Orang Dalam’ Kemenkeu Soal APBN Ludes, Pastikan BBM Subsidi Aman
Modus Operandi: Poles Harga demi Keuntungan Sepihak
Dalam penjelasannya, Gibran mengungkap bahwa manipulasi ini dilakukan dengan melaporkan nilai transaksi yang tidak sesuai dengan realitas di lapangan. Terdapat dua modus utama yang sering digunakan oleh para oknum, yakni under-invoicing (melaporkan harga lebih rendah dari aslinya) dan over-invoicing (menggelembungkan harga barang secara tidak wajar).
Data yang dipaparkan pun cukup mencengangkan. Sepanjang periode 2014 hingga 2023, diperkirakan nilai under-invoicing pada sektor ekspor mencapai angka fantastis, yakni US$ 401 miliar atau setara US$ 40 miliar per tahun. Sementara itu, untuk modus over-invoicing, angkanya menyentuh US$ 252 miliar, atau rata-rata US$ 25 miliar setiap tahunnya. Kerugian ini bukan sekadar angka, melainkan bentuk pelanggaran hukum serius yang merugikan kas negara secara masif.
Dilema Energi Malaysia: Habiskan Rp 30 Triliun Sebulan demi Jaga Harga BBM Tetap Stabil
Sektor Paling Rawan dan Dampak Multiplier
Tidak semua sektor memiliki tingkat risiko yang sama. Gibran mengidentifikasi empat sektor komoditas yang paling rentan terhadap praktik poles harga ini. Sektor-sektor tersebut meliputi perdagangan limbah, logam berlapis, logam mulia seperti emas, hingga perangkat teknologi tinggi seperti smartphone. Kerentanan di sektor-sektor ini menjadi celah bagi mengalirnya dana gelap tanpa pengawasan yang memadai.
Lebih lanjut, Gibran merinci empat kerugian fundamental yang diderita Republik Indonesia akibat praktik nakal ini:
- Hilangnya Pendapatan Negara: Setiap rupiah yang dimanipulasi dalam invoice mengakibatkan penerimaan pajak dan bea cukai dalam skala besar menjadi tidak tertagih.
- Ancaman Devisa: Selisih pembayaran yang tidak dilaporkan seringkali sengaja diparkir di luar negeri, sehingga devisa yang masuk ke dalam negeri jauh lebih kecil dari nilai yang seharusnya.
- Pintu Masuk Dana Ilegal: Misinvoicing tidak hanya soal uang yang keluar, tetapi juga bisa menjadi skenario pencucian uang (money laundering) untuk memasukkan dana ilegal ke Indonesia.
- Ketidakadilan Persaingan Usaha: Pengusaha jujur yang patuh membayar pajak akan sulit bersaing dengan oknum yang mampu menjual barang lebih murah karena hasil manipulasi pelaporan.
Komitmen Pemerintahan Prabowo-Gibran
Menanggapi situasi ini, Gibran menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan langkah-langkah strategis untuk menyelamatkan kekayaan negara. Meski beberapa kebijakan mungkin tidak populer bagi segelintir pihak, langkah tegas harus diambil demi kepentingan rakyat banyak.
Strategi Dividen Jumbo BBRI dan Ambisi KPR BBTN di Tengah Lonjakan IHSG
“Menjaga kekayaan nasional agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat hari ini, serta untuk generasi mendatang, adalah sebuah tanggung jawab moral dan konstitusional yang tidak bisa ditawar,” pungkas Gibran menutup pernyataannya.