Skandal Jeratan Utang di Satpol PP Bogor: Istri Korban Bongkar Muslihat Atasan yang Gadai SK Demi ‘Urusan Kantor’

Rizky Ramadhan | Totonews
14 Apr 2026, 20:44 WIB
Skandal Jeratan Utang di Satpol PP Bogor: Istri Korban Bongkar Muslihat Atasan yang Gadai SK Demi 'Urusan Kantor'

TotoNews — Sebuah tabir gelap menyelimuti lingkungan internal Satpol PP Kota Bogor setelah mencuatnya kasus dugaan penyalahgunaan jabatan yang menimpa anggotanya sendiri. Desi Hartati, istri dari salah satu personel Satpol PP, memberanikan diri membongkar praktik lancung seorang atasan berinisial I yang nekat menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan suaminya ke bank demi pinjaman senilai Rp 100 juta.

Peristiwa pilu ini bermula saat I, yang menjabat sebagai Kasubag Keuangan dan Pelaporan di korps penegak perda tersebut, melontarkan dalih bahwa institusi sedang membutuhkan dana segar untuk keperluan operasional kantor. Atas dasar loyalitas dan kepercayaan terhadap atasan, suami Desi akhirnya luluh dan mengizinkan namanya digunakan untuk pengajuan kredit.

Baca Juga

Wajah Baru Polsek Panipahan: Transformasi Pelayanan Humanis dan Komitmen Total Bebas Narkoba

Wajah Baru Polsek Panipahan: Transformasi Pelayanan Humanis dan Komitmen Total Bebas Narkoba

Janji Manis yang Berujung Jebakan 10 Tahun

Desi menceritakan bahwa pada awalnya, pihak keluarga hanya memberikan restu karena percaya pada janji I bahwa pinjaman tersebut akan dilunasi dalam kurun waktu satu tahun. Namun, kenyataan pahit baru terkuak saat Desi melakukan pengecekan mendalam ke pihak perbankan. Alih-alih masa tenor singkat, ternyata SK suaminya telah ‘disekolahkan’ selama 10 tahun.

“Awalnya berjalan lancar karena sepengetahuan saya pinjaman paling lama itu satu tahun, sesuai janjinya. Kami benar-benar tidak tahu kalau jangka pelunasannya mencapai 10 tahun,” ungkap Desi dengan nada kecewa saat dihubungi oleh tim TotoNews pada Selasa (14/4/2026).

Akibat skandal gadai SK ini, setiap bulannya gaji sang suami harus terpotong secara otomatis sebesar Rp 2.080.000. Masalah kian pelik ketika memasuki bulan Maret 2025, oknum I mulai berulah dengan tidak lagi mengirimkan uang pengganti cicilan, sementara pihak bank tetap memotong gaji suami Desi tanpa ampun.

Baca Juga

Akhir Damai Penuh Makna: Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Resmi Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Akhir Damai Penuh Makna: Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Resmi Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Jeritan Hati Istri Korban: Antara Karier Atasan dan Kebutuhan Anak

Ketidakkonsistenan I dalam membayar cicilan mulai terasa nyata sejak Juni 2025. Desi mengaku sudah memberikan banyak toleransi karena mempertimbangkan solidaritas sesama korps. Namun, sikap I yang seolah lepas tangan membuat dapur rumah tangganya goyah.

“Saya tidak menuntut I untuk diberhentikan dari jabatannya, itu adalah karier dia. Namun, saya hanya meminta keadilan untuk kebutuhan hidup anak-anak kami. Meskipun sekolah sudah gratis, tapi biaya transportasi dan kebutuhan harian tetap harus dipenuhi,” tegas Desi.

Hingga saat ini, cicilan tersebut dilaporkan macet selama berbulan-bulan. Padahal, oknum ASN berinisial I tersebut sempat berjanji akan segera melunasi seluruh tanggungan, namun janji tersebut menguap begitu saja tanpa realisasi nyata.

Baca Juga

Tragedi Maut di Perlintasan Grobogan: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak Mobil, 4 Orang Meninggal Dunia

Tragedi Maut di Perlintasan Grobogan: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak Mobil, 4 Orang Meninggal Dunia

Konfirmasi Pihak Otoritas Satpol PP Bogor

Menanggapi isu panas yang beredar di jagat maya ini, Plt Kasat Pol PP Kota Bogor, Pupung W Purnama, memberikan konfirmasinya. Ia membenarkan adanya keterlibatan oknum bawahannya dalam kasus pinjaman bank menggunakan nama anggota lain.

“Memang benar, saudara I menggunakan nama anggota untuk meminjam uang ke bank dengan jaminan SK tersebut. Hal ini dilakukan berdasarkan perjanjian bahwa cicilannya akan dibayar oleh saudara I setiap bulan,” jelas Pupung kepada awak media.

Pupung juga memastikan bahwa posisi I memang strategis di bagian keuangan, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas finansial instansi. Kini, kasus ini menjadi sorotan tajam publik yang menuntut adanya tindakan tegas terhadap penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bogor agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Baca Juga

Membongkar Paradoks Subsidi Energi: Antara Beban APBN dan Keadilan Bagi Rakyat Kecil

Membongkar Paradoks Subsidi Energi: Antara Beban APBN dan Keadilan Bagi Rakyat Kecil
Rizky Ramadhan

Rizky Ramadhan

Mantan mekanik yang beralih menjadi jurnalis otomotif. Tulisannya dikenal tajam dalam mengulas performa mesin dan tren kendaraan masa depan di Indonesia.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *