Di Balik Serangan Air Keras Andrie Yunus: Menguak Siasat dan Motif Oknum Prajurit di Meja Hijau

Rizky Ramadhan | Totonews
30 Apr 2026, 08:42 WIB
Di Balik Serangan Air Keras Andrie Yunus: Menguak Siasat dan Motif Oknum Prajurit di Meja Hijau

TotoNews — Ruang sidang Pengadilan Militer Jakarta Timur mendadak hening saat tabir gelap di balik aksi brutal terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, mulai tersingkap. Dalam persidangan yang digelar pada Rabu (29/4), terungkap secara gamblang bagaimana empat oknum prajurit TNI merancang sebuah serangan terencana yang berujung pada penyiraman air keras terhadap korban.

Keempat terdakwa yang duduk di kursi pesakitan tersebut adalah Sersan Dua Edi Sudarko (ES), Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi (BHW), Kapten Nandala Dwi Prasetyo (NDP), dan Letnan Satu Sami Lakka (SL). Kehadiran mereka secara langsung di persidangan mempertegas keseriusan kasus yang telah menyita perhatian publik ini.

Narasi Dendam dan Tuduhan Pelecehan Institusi

Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan oleh Oditur, motif utama di balik serangan ini berakar dari rasa ketersinggungan yang mendalam. Para terdakwa menganggap tindakan Andrie Yunus pada 16 Maret 2025 sebagai sebuah penghinaan besar terhadap institusi mereka. Kala itu, Andrie melakukan interupsi dalam rapat pembahasan revisi UU TNI yang berlangsung di Hotel Fairmont, Jakarta.

Baca Juga

Kritisi Keterlibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Kembalikan ke Tupoksi Pertahanan

Kritisi Keterlibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Kembalikan ke Tupoksi Pertahanan

“Para terdakwa menilai perbuatan saudara Andrie Yunus telah melecehkan, bahkan seolah menginjak-injak kehormatan institusi TNI,” tegas Oditur di hadapan majelis hakim. Kekecewaan ini kemudian berkembang menjadi diskusi panjang di antara para pelaku, mulai dari pertemuan di Masjid Al-Ikhlas Bais TNI hingga obrolan di mes militer.

Siasat di Balik Secangkir Kopi

Narasi persidangan mengungkap bahwa rencana penyerangan ini tidak muncul secara spontan. Ada proses diskusi yang terjadi di sela-sela waktu istirahat para terdakwa. Pada 10 Maret 2026, setelah berbuka puasa, Serda Edi dan Lettu Budhi bertemu untuk sekadar minum kopi di Mes Bais TNI. Di sanalah, video viral Andrie Yunus yang memaksa masuk ke ruang rapat kembali dibahas, memicu emosi yang semakin memuncak.

Baca Juga

Misteri Cahaya di Langit Lampung Terungkap, Ternyata Sisa Roket China CZ-3B yang Terbakar

Misteri Cahaya di Langit Lampung Terungkap, Ternyata Sisa Roket China CZ-3B yang Terbakar

Keesokan harinya, pertemuan kembali terjadi dengan melibatkan lebih banyak personel. Dalam diskusi tersebut, Serda Edi secara terang-terangan meluapkan amarahnya. Ia menuduh Andrie Yunus telah menyudutkan TNI dengan berbagai narasi negatif, termasuk tuduhan keterlibatan dalam tragedi kerusuhan Agustus 2025 serta kampanye anti-militerisme.

Efek Jera: Dari Pukulan Menjadi Cairan Kimia

Momen paling krusial terjadi ketika para terdakwa mulai merancang bentuk “pelajaran” yang akan diberikan kepada Andrie. Awalnya, terdakwa I (Serda Edi) mengusulkan untuk melakukan kekerasan fisik berupa pemukulan agar korban merasa jera. Namun, ide tersebut disanggah oleh terdakwa II (Lettu Budhi) yang menyarankan metode lain yang dianggap lebih “efektif” namun fatal: penyiraman cairan pembersih karat.

Baca Juga

Tragedi Berdarah di Majene: Misteri Jasad Wanita Terbakar Terungkap, Pelaku Sesama Perempuan Berhasil Diringkus

Tragedi Berdarah di Majene: Misteri Jasad Wanita Terbakar Terungkap, Pelaku Sesama Perempuan Berhasil Diringkus

Ide mengerikan tersebut disambut baik oleh terdakwa lainnya. Mereka kemudian membagi tugas, termasuk melacak jadwal dan aktivitas Andrie melalui mesin pencari di internet. Strategi ini menunjukkan adanya unsur kesengajaan dan perencanaan yang matang sebelum eksekusi dilakukan.

KontraS: Dakwaan Belum Sentuh Aktor Intelektual

Meskipun persidangan telah berjalan, pihak KontraS melalui Badan Pekerjanya, Dimas Bagus Arya, melayangkan kritik tajam. Mereka menilai dakwaan yang disusun oleh Oditurat Militer cenderung mereduksi kasus ini hanya sebatas dendam pribadi para pelaku lapangan. KontraS mencurigai adanya keterlibatan aktor intelektual yang memberikan instruksi di balik layar.

“Temuan investigasi independen dari TAUD menunjukkan setidaknya ada 16 orang yang terlibat di lapangan. Penetapan hanya empat tersangka ini berbanding terbalik dengan fakta tersebut,” ungkap Dimas. Ia juga menekankan bahwa jeratan pasal penganiayaan berat berencana seharusnya ditingkatkan menjadi percobaan pembunuhan berencana.

Baca Juga

Maut di Balik Pesta: Kisah Tragis Pemilik Hajatan Purwakarta yang Tewas Dianiaya Preman Demi Uang Miras

Maut di Balik Pesta: Kisah Tragis Pemilik Hajatan Purwakarta yang Tewas Dianiaya Preman Demi Uang Miras

Persidangan kasus penyiraman air keras ini akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Publik kini menanti, apakah keadilan bagi Andrie Yunus akan ditegakkan sepenuhnya atau justru terhenti pada para eksekutor lapangan semata.

Rizky Ramadhan

Rizky Ramadhan

Mantan mekanik yang beralih menjadi jurnalis otomotif. Tulisannya dikenal tajam dalam mengulas performa mesin dan tren kendaraan masa depan di Indonesia.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *