Kritisi Keterlibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Kembalikan ke Tupoksi Pertahanan
TotoNews — Sorotan tajam kini tertuju pada program prestisius Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Bukan soal ketatnya persaingan seleksi, melainkan keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya matra Angkatan Udara (TNI AU), dalam proses pembekalan para penerima beasiswa atau awardee. Langkah ini memicu reaksi keras dari gedung parlemen, di mana urgensi pelibatan militer dalam ranah akademik mulai dipertanyakan secara mendalam.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, secara terbuka menyuarakan keberatannya. Ia mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan yang menempatkan personel militer sebagai pemateri dalam program Persiapan Keberangkatan (PK) LPDP. Menurutnya, setiap institusi negara memiliki batasan operasional yang telah diatur oleh undang-undang, dan mencampuradukkan peran tersebut berisiko mengaburkan fokus utama lembaga.
Aksi Sigap Brimob Polda Metro Jaya Tangani Pascakebakaran Warkop di Jakarta Timur
Koridor Hukum dan Batasan Tugas Militer
Dalam pandangan TB Hasanuddin, keterlibatan TNI dalam ranah pembekalan beasiswa merupakan langkah yang kurang tepat jika merujuk pada regulasi yang ada. Ia menggarisbawahi eksistensi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI yang menjadi kompas bagi setiap pergerakan prajurit. UU tersebut memang mengatur tentang Operasi Militer Selain Perang (OMSP), namun tidak secara eksplisit memberikan ruang bagi TNI untuk masuk ke dalam kurikulum pembekalan akademik sipil.
“Kita harus kembali pada aturan main yang berlaku. Dalam kerangka OMSP, terdapat 16 jenis tugas yang diamanatkan kepada TNI. Namun, jika kita telusuri satu per satu, tidak ada satu pun poin yang memerintahkan TNI untuk bertindak sebagai pengajar atau pemateri dalam pembekalan penerima beasiswa pendidikan tinggi,” tegas Hasanuddin dalam pernyataan resminya pada Selasa (5/5/2026).
Ketegangan di Selat Hormuz: Tiga Kapal Tanker Berhasil Melintas di Tengah Blokade Ketat Amerika Serikat
Hasanuddin mengkhawatirkan adanya perluasan peran militer di luar koridor hukum yang berlaku. Ia menilai bahwa profesionalisme TNI justru terjaga ketika mereka fokus pada domain pertahanan dan keamanan negara. Pelibatan dalam urusan administratif atau edukatif yang bersifat umum dikhawatirkan akan mendistorsi kesiapsiagaan prajurit dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) yang jauh lebih krusial bagi kedaulatan bangsa.
Menjaga Profesionalisme dan Konsistensi Institusi
Lebih lanjut, legislator kawakan ini mengingatkan pemerintah bahwa setiap instansi memiliki spesialisasi masing-masing. Pelibatan TNI dalam urusan di luar pertahanan, menurutnya, dapat berdampak pada konsistensi organisasi. TNI adalah pilar pertahanan negara yang dilatih untuk menghadapi ancaman fisik dan kedaulatan, sehingga mengalokasikan sumber daya mereka untuk urusan pembekalan akademik dianggap tidak efisien.
Menembus Pelosok Trenggalek: Ibas Yudhoyono Pastikan Hak Listrik Warga Terpenuhi Demi Keadilan Sosial
“Semakin sering institusi militer ditarik masuk ke dalam pusaran urusan sipil atau administratif pendidikan, kita khawatir fokus dan komitmen terhadap tugas utama pertahanan akan tergerus. Profesionalisme harus dibangun di atas spesialisasi tugas yang jelas, bukan dengan membagi fokus ke banyak sektor yang bukan merupakan keahlian intinya,” tambahnya.
Kritik ini seolah menjadi pengingat bagi DPR RI dan pemerintah agar tetap menjaga marwah reformasi militer, di mana militer ditempatkan sebagai alat pertahanan negara yang profesional dan tidak terlibat dalam ranah-ranah yang bisa diselesaikan oleh unsur sipil atau akademisi.
Mencari Alternatif Pembekalan yang Relevan
Hasanuddin juga memberikan masukan konstruktif mengenai bagaimana seharusnya pembekalan LPDP dikelola. Karena tujuan utama beasiswa ini adalah mencetak sumber daya manusia unggul di bidang akademik, riset, dan inovasi global, maka narasumber yang dihadirkan pun seharusnya mencerminkan nilai-nilai tersebut.
Jadwal Lengkap Libur Idul Adha 2026: Strategi Long Weekend 6 Hari dan Panduan Resmi Pemerintah
Ia menyarankan agar pengelola beasiswa lebih banyak melibatkan para alumni LPDP yang telah sukses di kancah internasional atau para pakar dari berbagai disiplin ilmu. “Pembekalan itu idealnya fokus pada penguatan kapasitas riset, pengembangan kompetensi ilmiah, serta etika akademik internasional. Banyak sekali alumni kita yang memiliki pengalaman langsung menghadapi tantangan di luar negeri. Merekalah yang lebih relevan untuk berbagi pengalaman dan strategi kepada para awardee baru,” jelasnya.
Dengan menggunakan pendekatan dari sesama akademisi atau profesional sipil, diharapkan para penerima beasiswa mendapatkan gambaran yang lebih presisi mengenai dinamika dunia pendidikan global yang akan mereka hadapi, tanpa perlu ada sentuhan militeristik yang mungkin tidak sinkron dengan budaya universitas-universitas top dunia.
Pembelaan LPDP: Karakter dan Nilai Kebangsaan
Di sisi lain, pihak LPDP memberikan klarifikasi mengenai alasan di balik pelibatan TNI. Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP, M. Lukmanul Hakim, menyatakan bahwa kegiatan Persiapan Keberangkatan (PK) dengan melibatkan unsur militer bukanlah hal baru dan telah menjadi tradisi sejak program ini digulirkan. Baginya, PK adalah instrumen penting untuk memastikan kesiapan mental dan rasa nasionalisme para awardee.
“Kegiatan PK bertujuan membekali penerima beasiswa dengan penguatan karakter, nilai-nilai kebangsaan, kepemimpinan, hingga etika sosial. Kami ingin memastikan bahwa mereka yang dibiayai oleh negara memiliki rasa tanggung jawab yang besar dan tetap memegang teguh identitas nasional saat menempuh studi di mana pun,” ujar Lukmanul.
Pihak LPDP memandang bahwa aspek mental dan sosial sangat krusial agar mahasiswa tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga tangguh dalam menghadapi tekanan psikologis selama masa studi. TNI, dalam konteks ini, dipandang sebagai institusi yang memiliki kredibilitas tinggi dalam menanamkan disiplin dan semangat cinta tanah air.
Diskursus Masa Depan Pendidikan dan Keamanan
Perdebatan ini mencerminkan dinamika yang menarik antara keinginan membangun karakter nasionalistik dengan prinsip profesionalisme institusional. Di satu sisi, pemerintah ingin memastikan para intelektual masa depan tidak melupakan akar bangsanya. Namun di sisi lain, ada kebutuhan mendesak untuk menjaga agar pendidikan tetap berada di jalurnya sebagai ruang bebas pemikiran yang independen dari pengaruh militeristik.
Banyak pengamat menilai bahwa meskipun nasionalisme itu penting, metode penyampaiannya haruslah tepat sasaran. Penguatan karakter tidak melulu harus identik dengan pelatihan bergaya militer. Dunia akademik menuntut fleksibilitas, keterbukaan pikiran, dan kemampuan berpikir kritis—kualitas yang terkadang memiliki frekuensi berbeda dengan struktur komando militer yang kaku.
Kini, publik menunggu apakah desakan dari Komisi I DPR RI ini akan membuahkan perubahan kebijakan dalam struktur pembekalan LPDP di masa mendatang. Yang pasti, integritas program beasiswa terbesar di Indonesia ini harus tetap terjaga, baik dari segi kualitas akademik maupun kepatuhan terhadap koridor hukum negara.