Polemik Ambang Batas Parlemen: Yusril Usul Model Kursi Komisi, Hasto Tekankan Dialog Inklusif
TotoNews — Wacana mengenai penataan ulang ambang batas parlemen atau parliamentary threshold kembali menghangat di ruang publik. Gagasan segar muncul dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, yang mengusulkan agar batas minimal perolehan kursi partai politik di DPR disesuaikan dengan jumlah komisi yang ada.
Visi Yusril: Satu Partai, Minimal Mengisi Seluruh Komisi
Dalam usulannya, Yusril memandang bahwa efektivitas kerja legislatif akan lebih optimal jika setiap partai politik yang lolos ke Senayan memiliki setidaknya 13 kursi. Angka ini merujuk pada jumlah komisi di DPR RI saat ini yang berjumlah 13. Menurut Yusril, distribusi yang merata ini penting agar setiap fraksi memiliki perwakilan di tiap komisi dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi.
Tragedi di Balik Reruntuhan Puncak: Detik-Detik Tembok Penahan Tanah di Cianjur Merenggut Nyawa Buruh Harian
“Seyogianya hal ini diatur dalam undang-undang, bukan sekadar tata tertib. Dengan acuan jumlah komisi, tidak akan ada suara rakyat yang terbuang sia-sia karena partai yang belum mencapai angka tersebut tetap bisa berkoalisi atau bergabung dengan fraksi yang lebih besar,” ungkap Yusril dalam keterangannya baru-baru ini.
Respons PDI Perjuangan: Mengedepankan Kedaulatan Rakyat
Menanggapi usulan tersebut, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memberikan pandangan yang lebih terbuka namun tetap berhati-hati. Hasto menegaskan bahwa partainya tidak ingin terburu-buru mematok angka tanpa melalui proses dialektika yang mendalam dengan seluruh pemangku kepentingan.
Ditemui usai menghadiri peringatan hari buruh di Jakarta Timur, Minggu (3/5/2026), Hasto menyatakan bahwa PDIP berkomitmen untuk membuka ruang komunikasi, bahkan dengan partai-partai non-parlemen. Menurutnya, eksistensi partai kecil juga merupakan representasi dari hak konstitusional warga negara yang harus dihormati.
Ketegangan Selat Hormuz: Trump Ancam ‘Hapus’ Sisa Armada Iran di Tengah Blokade Ketat
“Kami di PDI Perjuangan mengedepankan dialog. Kita harus mendengarkan suara partai-partai lain, termasuk mereka yang saat ini belum berada di parlemen. Tujuannya agar kita bisa mengerucut pada sebuah kesepakatan kolektif yang adil bagi ekosistem demokrasi kita,” tutur Hasto dengan nada diplomatis.
Kajian Politik dan Independensi Penyelenggara Pemilu
Lebih lanjut, Hasto menekankan bahwa penentuan angka ambang batas pemilu yang ideal harus lahir dari kajian akademis dan sosiologis yang matang. Ia menyoroti bahwa di era reformasi ini, preferensi politik rakyat seharusnya sudah semakin solid, sehingga aturan main dalam pemilu harus mampu mencerminkan kedaulatan rakyat secara murni.
“Jangan sampai kedaulatan yang ada di tangan rakyat ini terdistorsi. Kita harus memastikan lembaga penyelenggara pemilu tetap independen dan bebas dari tekanan kekuasaan, berkaca pada dinamika yang terjadi pada Pemilu 2024 lalu,” tambahnya menekankan pentingnya integritas sistem.
Tragedi Maut di Gerbang Terminal Kampung Rambutan, Nyawa Ibu dan Anak Melayang Usai Tergilas Bus
Menanti Revisi UU Pemilu
Saat ini, usulan mengenai ambang batas parlemen menjadi salah satu isu krusial dalam pembahasan revisi UU Pemilu di DPR. Meski beberapa partai seperti PKS menilai usulan Yusril masuk akal dan Golkar menyebut isu serupa pernah dibahas di Komisi II, jalan menuju kesepakatan tampaknya masih panjang.
Dinamika ini menunjukkan bahwa wajah politik Indonesia ke depan akan sangat bergantung pada bagaimana para elit politik merumuskan aturan main yang mampu menyeimbangkan antara efektivitas pemerintahan dan keterwakilan aspirasi publik yang beragam.