Bikin Geleng Kepala! Mengintip Pajak Tahunan Rolls-Royce Phantom Raffi Ahmad yang Setara Harga Mobil Baru

Bagus Setiawan | Totonews
26 Mei 2026, 08:41 WIB
Bikin Geleng Kepala! Mengintip Pajak Tahunan Rolls-Royce Phantom Raffi Ahmad yang Setara Harga Mobil Baru

TotoNews — Fenomena gaya hidup mewah para pesohor tanah air selalu memiliki daya tarik tersendiri untuk dikulik, terutama jika menyangkut sosok yang dijuluki ‘Sultan Andara’, Raffi Ahmad. Sebagai salah satu figur publik paling berpengaruh di Indonesia, setiap gerak-gerik dan aset yang dimilikinya sering kali menjadi standar kemewahan bagi masyarakat luas. Namun, di balik kemilau koleksi kendaraannya, terselip angka-angka fantastis yang harus dikeluarkan untuk memenuhi kewajiban pajak kepada negara.

Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan rincian biaya yang harus dikeluarkan Raffi Ahmad hanya untuk satu unit mobil di garasinya. Bukan sekadar mobil biasa, melainkan sebuah mahakarya otomotif asal Inggris, Rolls-Royce Phantom. Berdasarkan laporan terbaru, nilai pajak tahunan dari sedan ultra-mewah ini mencapai angka yang cukup untuk memboyong satu unit mobil keluarga kelas menengah ke rumah. Hal ini terungkap setelah Raffi Ahmad secara transparan melaporkan aset kekayaannya melalui platform LHKPN.

Baca Juga

Krisis Energi Global Mengancam, Bamsoet Ajak Komunitas Otomotif Jadi Pelopor Hemat BBM

Krisis Energi Global Mengancam, Bamsoet Ajak Komunitas Otomotif Jadi Pelopor Hemat BBM

Transparansi Kekayaan di Balik Laporan LHKPN

Sebagai sosok yang kini juga berkecimpung di ranah publik, Raffi Ahmad menunjukkan komitmennya dalam tertib administrasi dengan menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam dokumen yang disetor pada 30 Maret 2026 untuk periode tahun 2025 tersebut, terungkap betapa masifnya koleksi kendaraan yang terparkir di kediamannya di kawasan Andara.

Tercatat, suami dari Nagita Slavina ini memiliki total 33 unit kendaraan yang terdiri dari 18 unit mobil dan 15 unit sepeda motor. Jika ditotal secara keseluruhan, nilai aset transportasi dan mesin miliknya menyentuh angka Rp 68,392 miliar. Angka ini tentu bukan jumlah yang kecil, namun yang paling mencuri perhatian adalah unit Rolls-Royce Phantom tahun 2022 yang menjadi ‘mahkota’ di garasinya.

Baca Juga

Misi 65.000 Km Pasutri Touring: Menjelajahi Pelosok Negeri Demi Angkat Kelas Kuliner UMKM

Misi 65.000 Km Pasutri Touring: Menjelajahi Pelosok Negeri Demi Angkat Kelas Kuliner UMKM

Lonjakan Nilai Rolls-Royce Phantom Sang Sultan

Menariknya, nilai taksiran untuk Rolls-Royce Phantom milik Raffi ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan dalam kurun waktu satu tahun. Jika pada laporan periode sebelumnya mobil ini ditaksir memiliki nilai sekitar Rp 14 miliar, pada laporan tahun 2025 nilainya melonjak hingga menyentuh angka Rp 18 miliar. Kenaikan nilai ini bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari kondisi unit yang sangat terawat hingga nilai eksklusivitas merek Rolls-Royce yang cenderung stabil bahkan meningkat bagi para kolektor.

Perlu diingat bahwa mobil ini dibeli Raffi Ahmad pada tahun 2022 dengan harga sekitar Rp 20 miliar sebagai kado istimewa untuk sang istri, Nagita Slavina. Kehadiran mobil ini di garasi Raffi bukan hanya sebagai simbol status, melainkan juga bentuk apresiasi terhadap pencapaian kerja keras yang ia bangun selama puluhan tahun di industri hiburan tanah air.

Baca Juga

Adrenalin di Sirkuit Mugello: Link Live Streaming Sprint Race MotoGP Italia 2026 dan Prediksi Pertempuran Sengit

Adrenalin di Sirkuit Mugello: Link Live Streaming Sprint Race MotoGP Italia 2026 dan Prediksi Pertempuran Sengit

Rincian Pajak Fantastis: Rp 200 Juta Per Tahun

Dengan nilai kendaraan yang menembus belasan miliar rupiah, sudah menjadi konsekuensi logis jika pajak tahunan yang harus dibayarkan pun menyentuh angka selangit. Berdasarkan penelusuran melalui laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, total kewajiban pajak yang harus dipenuhi Raffi untuk mobil ini adalah sekitar Rp 200,305 juta setiap tahunnya.

Jika dirinci lebih mendalam, komponen pajak tersebut terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok sebesar Rp 200,162 juta dan SWDKLLJ senilai Rp 143 ribu. Angka 200 juta rupiah per tahun ini tentu sangat mencengangkan bagi masyarakat umum, karena nilai tersebut setara dengan cicilan bulanan yang sangat tinggi atau bahkan harga tunai satu unit mobil baru di segmen Low MPV. Meski demikian, laporan menunjukkan bahwa Raffi sangat tertib dalam membayar kewajiban ini, dengan status pajak yang aktif dan masa berlaku STNK hingga tahun 2028.

Baca Juga

Harta Karun dari Sentul: Motor Balap Aprilia Pertama Valentino Rossi Dilelang, Tembus Harga Miliaran Rupiah

Harta Karun dari Sentul: Motor Balap Aprilia Pertama Valentino Rossi Dilelang, Tembus Harga Miliaran Rupiah

Spesifikasi Mesin yang Membenarkan Harga Selangit

Tentu banyak yang bertanya-tanya, apa yang membuat sebuah mobil memiliki nilai dan pajak sebesar itu? Jawabannya terletak pada apa yang ada di bawah kap mesinnya. Rolls-Royce Phantom dibekali dengan mesin monster V12 turbo berkapasitas 6.749 cc. Jantung mekanis ini mampu memuntahkan tenaga sebesar 564 bhp pada putaran 5.000 rpm dengan torsi puncak mencapai 900 Nm.

Dukungan sistem penggerak All Wheel Drive (AWD) dan transmisi otomatis yang sangat halus memastikan tenaga besar tersebut tersalurkan dengan sempurna ke permukaan jalan. Meskipun memiliki bobot yang cukup berat, mobil ini mampu berakselerasi dari 0 hingga 100 km/jam hanya dalam waktu 5,4 detik saja. Kecepatan maksimumnya pun dibatasi secara elektronik pada angka 250 km/jam, sebuah performa yang luar biasa untuk ukuran sedan mewah sepanjang hampir 6 meter.

Kemewahan Interior dan Fitur Canggih

Selain performa mesin, aspek kenyamanan adalah alasan utama mengapa Rolls-Royce Phantom dihargai sangat mahal. Salah satu fitur yang paling ikonik adalah ‘Starlight Headliner’ di bagian atap interior. Menggunakan ribuan serat optik, atap mobil ini bisa menyala menyerupai gugusan bintang di langit malam, menciptakan atmosfer yang sangat tenang dan eksklusif bagi penumpangnya.

Fitur keselamatan dan kemudahan berkendara juga tidak main-main. Mulai dari Adaptive Cruise Control, sensor parkir di berbagai sisi, hingga kontrol audio yang terintegrasi sempurna pada kemudi. Namun, kemewahan ini tentu harus dibayar dengan konsumsi bahan bakar yang cukup boros, yakni berkisar di angka 7,2 km/liter. Dengan kapasitas tangki mencapai 100 liter, mobil ini memang didesain untuk kenyamanan perjalanan jarak jauh tanpa sering berhenti di SPBU.

Kesimpulan: Gaya Hidup dan Tanggung Jawab

Kisah tentang pajak Rolls-Royce Phantom Raffi Ahmad ini memberikan gambaran kepada kita bahwa kepemilikan barang mewah selalu dibarengi dengan tanggung jawab finansial yang besar kepada negara. Melalui laporan LHKPN miliknya, Raffi memberikan contoh pentingnya transparansi aset bagi seorang publik figur.

Bagi sebagian orang, angka 200 juta rupiah untuk pajak mungkin terdengar tidak masuk akal. Namun bagi seorang kolektor dan pengusaha sukses seperti Raffi Ahmad, itu adalah harga yang sebanding dengan kenyamanan, keamanan, dan prestise yang diberikan oleh unit Rolls-Royce tersebut. Fenomena ini sekaligus mengingatkan kita bahwa industri otomotif kelas atas tetap memiliki pasar yang kuat di Indonesia, di mana kualitas dan eksklusivitas tetap menjadi komoditas yang sangat dihargai tinggi.

Bagus Setiawan

Bagus Setiawan

Jurnalis senior dengan pengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Spesialis dalam mengupas isu kebijakan publik dan investigasi peristiwa di kanal Feed News.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *