Tragedi Berdarah di Lampung Selatan: Murka Ditolak Menginap, Pria Tega Hujani Kekasih dengan 12 Tusukan

Rizky Ramadhan | Totonews
07 Jun 2026, 06:41 WIB
Tragedi Berdarah di Lampung Selatan: Murka Ditolak Menginap, Pria Tega Hujani Kekasih dengan 12 Tusukan

TotoNews — Malam yang seharusnya menjadi waktu istirahat tenang bagi warga Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, seketika berubah menjadi mencekam. Sebuah insiden kekerasan brutal mengguncang pemukiman tersebut ketika seorang pria tega menganiaya kekasihnya sendiri secara membabi buta. Motifnya tergolong sepele namun berujung tragis: sang pria tersulut emosi hanya karena tidak diizinkan untuk menginap di kediaman korban.

Awal Mula Ketegangan: Penolakan yang Berujung Luka

Peristiwa kelam ini bermula pada Minggu dini hari, 21 Maret 2026, sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku yang diidentifikasi bernama Sarif Hidayat, atau yang akrab disapa Arif (33), mendatangi rumah kontrakan kekasihnya dengan niat untuk bermalam. Namun, permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh korban. Alasan korban cukup logis; ia sedang menantikan kedatangan keluarganya dan merasa tidak etis jika ada pria asing yang menginap di sana.

Baca Juga

Noda Hitam di Balik Euforia Juara: Oknum Bobotoh di Cianjur Diamankan Karena Senjata Tajam dan Miras

Noda Hitam di Balik Euforia Juara: Oknum Bobotoh di Cianjur Diamankan Karena Senjata Tajam dan Miras

Plt Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, Iptu Rudi Yunowo, dalam keterangannya kepada tim redaksi TotoNews, menjelaskan bahwa penolakan tersebut tampaknya melukai ego pelaku. “Antara pelaku dan korban memang menjalin hubungan asmara. Pada malam itu, pelaku bersikeras ingin menginap, namun korban melarang demi menjaga norma dan kesopanan karena pihak keluarga korban hendak berkunjung,” ungkap Rudi pada Sabtu (6/6/2026).

Kecurigaan yang Membakar Emosi

Meski sempat meninggalkan lokasi setelah diusir secara halus, api amarah di hati Arif tidak serta-merta padam. Tak lama setelah ia pergi, sebuah pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp masuk ke ponselnya. Korban mengirimkan pesan sekadar untuk memastikan apakah Arif sudah dalam perjalanan pulang atau belum. Bukannya merasa diperhatikan, pesan tersebut justru menjadi bumerang.

Baca Juga

Harmoni Paskah 2026 di Bumi Sriwijaya: Sinergi Polda Sumsel dan TNI Raih Apresiasi Luas Tokoh Agama

Harmoni Paskah 2026 di Bumi Sriwijaya: Sinergi Polda Sumsel dan TNI Raih Apresiasi Luas Tokoh Agama

Arif mulai membangun narasi negatif di pikirannya. Ia merasa korban sengaja mengusirnya karena ada pria lain yang akan datang, bukan pihak keluarga seperti yang diklaim sebelumnya. Situasi semakin memanas ketika Arif mencoba menghubungi kembali namun menyadari bahwa nomor teleponnya telah diblokir oleh korban. Tindakan pemblokiran ini seolah menjadi konfirmasi bagi kecurigaan liar yang berkecamuk di kepala pelaku kasus kriminal ini.

Detik-Detik Mencekam: Pintu Didobrak dan Serangan Brutal

Dibutakan oleh cemburu dan rasa sakit hati, Arif memutuskan untuk kembali ke kontrakan korban. Tanpa memedulikan waktu yang sudah menunjukkan dini hari, ia menggedor pintu dengan keras berulang kali. Karena tidak ada respon dan pintu tetap terkunci rapat, pelaku kehilangan kendali. Ia mendobrak pintu kayu tersebut hingga hancur berantakan.

Baca Juga

Tragedi Rawalumbu: Mobil Boks SPPG Hantam PKL di Bekasi, Satu Pedagang Meninggal Dunia

Tragedi Rawalumbu: Mobil Boks SPPG Hantam PKL di Bekasi, Satu Pedagang Meninggal Dunia

Korban yang terkejut lantas keluar dan mencoba menenangkan pelaku, namun yang terjadi justru cekcok hebat. Dalam kondisi emosi yang sudah di puncak ubun-ubun, Arif mengeluarkan senjata tajam yang memang sudah disiapkannya. Tanpa ampun, ia menyerang wanita yang diklaim sebagai kekasihnya itu secara membabi buta. Jeritan kesakitan pecah di tengah keheningan malam Kalianda.

“Berdasarkan hasil visum dan pemeriksaan medis di RS Bob Bazar Kalianda, korban menderita setidaknya 12 luka tusukan yang tersebar di berbagai bagian tubuhnya. Ini adalah serangan yang sangat fatal dan mengerikan,” tambah Iptu Rudi. Beruntung, nyawa korban masih bisa diselamatkan setelah warga sekitar yang mendengar keributan segera memberikan pertolongan dan membawanya ke rumah sakit.

Baca Juga

Langkah Strategis DPR dan Pemerintah Perkuat Otot BUMN: Wacana ‘Buyback’ Saham di Tengah Gejolak Pasar Global

Langkah Strategis DPR dan Pemerintah Perkuat Otot BUMN: Wacana ‘Buyback’ Saham di Tengah Gejolak Pasar Global

Pelarian Dua Bulan Berakhir di Tangan Tekab 308

Setelah melakukan aksi kejinya, Arif segera melarikan diri dan menjadi buronan pihak kepolisian. Selama lebih dari dua bulan, ia bersembunyi dari kejaran aparat, berpindah-pindah tempat untuk menghilangkan jejak. Namun, sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Tim gabungan dari Polsek Kalianda dan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan terus melakukan pelacakan intensif.

Perburuan berakhir pada Jumat (5/6/2026), ketika petugas mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku. Arif diringkus tanpa perlawanan berarti di kediamannya yang terletak di Desa Taman, Kecamatan Penengahan. Penangkapan ini menjadi angin segar bagi keluarga korban yang selama ini menuntut keadilan atas tindakan biadab yang menimpa anggota keluarga mereka.

Pelajaran dari Kasus Kekerasan dalam Hubungan (Dating Violence)

Kasus yang menimpa warga Way Urang ini menambah daftar panjang fenomena kekerasan dalam pacaran atau dating violence di Indonesia. Seringkali, hubungan yang didasari oleh rasa posesif berlebihan dan ketidakmampuan mengelola emosi berujung pada tindakan kriminal yang membahayakan nyawa. Para ahli psikologi seringkali memperingatkan bahwa tanda-tanda kekerasan biasanya sudah terlihat dari perilaku mengontrol dan kecemburuan yang tidak sehat.

Dalam perspektif hukum, tindakan Arif dapat dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang diatur dalam KUHP, dengan ancaman hukuman penjara yang cukup lama. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berani melaporkan jika mendapati tanda-tanda kekerasan dalam hubungan asmara sebelum berujung pada tragedi berdarah seperti ini.

Kini, Sarif Hidayat alias Arif harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Sementara itu, korban masih menjalani proses pemulihan, baik secara fisik maupun psikologis, akibat trauma mendalam dari 12 tusukan yang nyaris merenggut nyawanya. Masyarakat berharap agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan memberikan efek jera bagi pelaku penganiayaan berat lainnya di wilayah Lampung.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa cinta seharusnya melindungi, bukan melukai. Penolakan kecil dalam sebuah hubungan semestinya disikapi dengan kedewasaan, bukan dengan senjata tajam dan amarah yang meledak-ledak.

Rizky Ramadhan

Rizky Ramadhan

Mantan mekanik yang beralih menjadi jurnalis otomotif. Tulisannya dikenal tajam dalam mengulas performa mesin dan tren kendaraan masa depan di Indonesia.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *