Tragedi Maut di Perlintasan Grobogan: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak Mobil, 4 Orang Meninggal Dunia

Rizky Ramadhan | Totonews
01 Mei 2026, 18:42 WIB
Tragedi Maut di Perlintasan Grobogan: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak Mobil, 4 Orang Meninggal Dunia

TotoNews — Keheningan fajar di wilayah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, berubah menjadi suasana duka yang mendalam. Sebuah insiden memilukan terjadi ketika KA Argo Bromo Anggrek, yang tengah melaju dari Gambir menuju Surabaya Pasarturi, menghantam satu unit mobil di sebuah perlintasan sebidang pada Jumat (1/5/2026) dini hari. Kejadian tragis ini dilaporkan merenggut nyawa empat orang penumpang mobil tersebut.

Peristiwa nahas itu terjadi tepat pada pukul 02.52 WIB di Dusun Sugihan, Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan roda empat tersebut diduga merupakan rombongan yang tengah dalam perjalanan untuk mengantarkan jemaah haji. Namun, perjalanan tersebut berakhir memilukan di atas rel kereta api.

Respon Cepat dan Duka Cita PT KAI

Menanggapi peristiwa ini, PT KAI Daop 4 Semarang segera memberikan pernyataan resmi. Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam musibah tersebut.

Baca Juga

Mencekam! Ledakan Beruntun Guncang Kebakaran Gudang di Kalideres, Diduga Akibat Bahan Kimia Berbahaya

Mencekam! Ledakan Beruntun Guncang Kebakaran Gudang di Kalideres, Diduga Akibat Bahan Kimia Berbahaya

“Segenap manajemen PT KAI Daop 4 Semarang turut berduka cita atas jatuhnya korban jiwa. Kami sangat menyayangkan terjadinya kecelakaan kereta api ini yang seharusnya bisa dihindari jika semua pihak mematuhi aturan keselamatan di perlintasan,” ungkap Luqman dalam keterangannya.

Dampak Operasional dan Pemeriksaan Sarana

Akibat benturan keras tersebut, KA Argo Bromo Anggrek terpaksa melakukan Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Kradenan pada pukul 02.54 WIB. Penghentian singkat ini dilakukan guna memberikan kesempatan bagi Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi lokomotif dan rangkaian kereta demi memastikan keselamatan penumpang lainnya.

Setelah pengecekan selesai dan sarana dinyatakan aman untuk beroperasi kembali, kereta melanjutkan perjalanannya menuju Surabaya pada pukul 02.56 WIB. Meski operasional kereta kembali normal, duka akibat hilangnya empat nyawa tetap menyisakan luka mendalam bagi warga di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga

Stok Obat Nasional Dijamin Aman 6 Bulan, BPOM Siapkan Jurus Jitu Hadapi Gejolak Harga Global

Stok Obat Nasional Dijamin Aman 6 Bulan, BPOM Siapkan Jurus Jitu Hadapi Gejolak Harga Global

Imbauan Tegas dan Aturan Hukum

Pihak PT KAI Daop 4 kembali mengingatkan masyarakat akan bahayanya beraktivitas di sekitar jalur rel. Larangan ini bukan sekadar imbauan, melainkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 181 ayat (1).

Dalam aturan tersebut, secara tegas dilarang bagi siapa pun untuk berada di ruang manfaat jalur kereta api, memindahkan barang di atas rel, atau melintasi jalur kereta untuk kepentingan pribadi selain angkutan kereta api. KAI menegaskan akan terus menggencarkan sosialisasi keselamatan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir angka kecelakaan di masa mendatang. Tragedi di Grobogan ini menjadi pengingat keras bagi semua pengguna jalan untuk selalu waspada dan mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang.

Baca Juga

Trump Klaim Menang Diplomasi: Xi Jinping Janji Setop Pasokan Senjata ke Iran

Trump Klaim Menang Diplomasi: Xi Jinping Janji Setop Pasokan Senjata ke Iran
Rizky Ramadhan

Rizky Ramadhan

Mantan mekanik yang beralih menjadi jurnalis otomotif. Tulisannya dikenal tajam dalam mengulas performa mesin dan tren kendaraan masa depan di Indonesia.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *