Kasus Korupsi Chromebook: Majelis Hakim Pertimbangkan Alih Status Tahanan Nadiem Makarim dengan Syarat Ketat
TotoNews — Persidangan dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang menyeret nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, memasuki babak baru yang krusial. Majelis hakim kini tengah mempertimbangkan secara serius permohonan pengalihan status tahanan yang diajukan oleh pihak terdakwa.
Dalam persidangan yang digelar pada Senin (6/4/2026), Hakim Ketua Purwanto S. Abdullah mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima dan mulai membedah draf permohonan penangguhan atau pengalihan penahanan tersebut. Keputusan ini diambil setelah tim hukum Nadiem mengajukan argumen terkait kondisi kesehatan klien mereka yang memerlukan penanganan medis intensif.
Syarat Ketat dan Pengawasan Elektronik
Meski peluang pengalihan status terbuka, majelis hakim menegaskan bahwa hal tersebut tidak diberikan secara cuma-cuma. Ada sederet persyaratan ketat yang harus dipenuhi jika Nadiem ingin beralih menjadi tahanan kota atau tahanan rumah. Salah satu poin utamanya adalah larangan keras untuk meninggalkan wilayah administratif yang telah ditentukan.
Membangun Narasi Budaya di Era Digital: Kemenbud Tantang Kreativitas Generasi Muda Lewat Lomba Video ‘Aku dan Budayaku’
“Majelis hakim telah berdiskusi dan mempelajari permohonan saudara. Jika dikabulkan, terdakwa wajib memenuhi syarat seperti tidak meninggalkan tempat. Tentu untuk kepentingan kesehatan dan pengobatan tetap akan kami berikan kelonggaran sesuai koridor hukum,” ujar Hakim Purwanto di ruang sidang.
Tak hanya pembatasan fisik, hakim juga mewajibkan penggunaan alat pemantau elektronik atau GPS tracker guna memastikan keberadaan terdakwa terpantau selama 24 jam. Selain itu, paspor Nadiem harus diserahkan kepada pihak berwenang sebagai jaminan agar tidak ada upaya melarikan diri ke luar negeri di tengah proses penyelidikan korupsi Chromebook ini.
Sterilisasi Komunikasi dan Integritas Sidang
Langkah preventif lainnya yang ditekankan oleh hakim adalah larangan berkomunikasi dengan saksi-saksi maupun terdakwa lainnya dalam perkara yang sama. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah adanya upaya pengondisian keterangan atau penghilangan barang bukti yang dapat mengaburkan fakta di persidangan.
Aksi Sigap Brimob Polda Metro Jaya Tangani Pascakebakaran Warkop di Jakarta Timur
Lebih lanjut, Nadiem juga diinstruksikan untuk tidak memberikan pernyataan atau melakukan sesi wawancara dengan media massa di luar agenda persidangan resmi. Majelis hakim menginginkan agar opini publik tidak berkembang secara liar di luar fakta hukum yang sedang digali. Fokus utama saat ini adalah memastikan jalannya sidang tetap objektif.
Harapan Nadiem Makarim di Tengah Masa Pemulihan
Menanggapi syarat-syarat tersebut, sosok yang akrab disapa Mas Menteri ini menyatakan komitmen penuhnya untuk kooperatif. Baginya, prioritas saat ini adalah mendapatkan izin operasi agar penyakit yang dideritanya tidak semakin parah dan menghambat jalannya proses hukum.
“Saya pasti berkomitmen dengan semua permintaan tadi. Insyaallah, semoga permohonan ini dikabulkan agar saya bisa menjalani operasi dan sembuh tanpa harus kehilangan waktu atau mengganggu jadwal persidangan. Itulah tujuan utama kami,” tutur Nadiem Makarim usai persidangan ditutup.
Berantas Sarang Miras dan Kriminalitas, 14 Bangunan Liar di Gunung Sahari Dibongkar Paksa
Sebelumnya, dalam rangkaian sidang ini, ahli IT sempat memberikan kesaksian terkait adanya dugaan penggelembungan harga pada pengadaan perangkat Chromebook yang mencapai angka Rp 6 juta per unit, sebuah angka yang dinilai jauh melampaui harga pasar normal pada masa pengadaan tersebut.