Skandal di Balik Seragam: 14 SK Anggota Satpol PP Bogor Digadaikan Atasan demi Kepentingan Pribadi
TotoNews — Sebuah skandal yang mencoreng citra korps penegak perda mencuat di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Sebanyak 14 anggota Satpol PP harus menelan pil pahit setelah Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka digadaikan oleh seorang atasan berinisial I. Praktik lancung ini terbongkar setelah cicilan pinjaman ke bank macet, yang berujung pada pemotongan tunjangan para anggota secara otomatis selama berbulan-bulan.
Kronologi Pengkhianatan Kepercayaan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Deni Mulyadi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil pihak terkait untuk mengklarifikasi kabar yang tengah viral tersebut. Terungkap bahwa oknum berinisial I, yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan dan Pelaporan di Satpol PP Kota Bogor, adalah aktor utama di balik penggadaian dokumen negara tersebut.
Bongkar Sindikat Gas N2O Ilegal Beromzet Miliaran, TotoNews Ungkap Gurita Distribusi Whip-Pink Tanpa Izin BPOM
“Kami sudah memanggil Sekretaris Pol PP terkait persoalan SK yang digadaikan oleh sesama rekan kerja ini. Sebenarnya praktik ini sudah berlangsung cukup lama, namun masalah baru muncul ke permukaan setelah yang bersangkutan gagal memenuhi kewajiban pembayaran cicilan selama beberapa bulan terakhir,” ujar Deni dalam keterangannya kepada tim redaksi.
Kepentingan Pribadi yang Merugikan Bawahan
Deni menegaskan bahwa aliran dana hasil gadai SK belasan anggota tersebut sama sekali tidak mengalir ke kas kantor atau digunakan untuk kegiatan kedinasan. Oknum I diduga kuat menggunakan uang tersebut sepenuhnya untuk kepentingan pribadi. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sekitar 14 orang ASN di Satpol PP yang menjadi korban dalam skema pinjaman ini.
Aksi Nyata Andre Rosiade: Melepas Kloter Terakhir Haji Sumbar dengan Bekal Tambahan 100 Riyal
“Saya sudah konfirmasi langsung dengan yang bersangkutan dan para korban. Ini murni urusan pribadi antara peminjam dan pihak yang meminjamkan nama, tidak ada kaitan dengan urusan dinas maupun institusi,” tegas Deni. Akibat ulah sang atasan, tunjangan bulanan para anggota kini dipotong oleh pihak bank untuk menutupi tunggakan cicilan yang sudah berjalan selama tujuh bulan.
Modus Pinjam Nama yang Berakhir Pilu
Plt Kasat Pol PP Kota Bogor, Pupung W Purnama, turut memberikan penjelasan mengenai modus yang dijalankan oleh bawahannya tersebut. Menurutnya, oknum I membujuk para anggota untuk menggunakan nama dan SK mereka sebagai jaminan pinjaman di bank dengan janji bahwa seluruh cicilan bulanan akan ditanggung oleh sang oknum.
Aksi Heroik Berujung Tragedi: Polisi Buru Pelaku Pembacokan Wanita di Semarang Timur
“Iya, saudara I ini menggunakan nama anggotanya untuk meminjam uang. Memang ada pengetahuan dari anggota dengan perjanjian bahwa cicilannya akan dibayar oleh I setiap bulan. Namun faktanya, kewajiban itu tidak dijalankan,” jelas Pupung. Kasus ini kini menjadi perhatian serius di kalangan birokrasi Bogor, mengingat besarnya dampak finansial dan psikologis yang dialami oleh para korban yang hanya menjalankan instruksi atasan mereka.
Pemerintah Kota Bogor kini tengah mengkaji sanksi disiplin yang tepat bagi oknum Kasubag tersebut, sementara para korban berharap ada solusi konkret agar hak-hak tunjangan mereka tidak terus tersedot oleh utang yang tidak mereka nikmati hasilnya.