Skandal ‘Surat Sakti’ Tulungagung: KPK Maraton Geledah Sejumlah Lokasi Demi Lengkapi Bukti
TotoNews — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya tidak ingin membuang waktu dalam mengusut tuntas skandal dugaan korupsi yang menyeret nama besar di Jawa Timur. Penyidik lembaga antirasuah tersebut kini tengah bersiap melakukan serangkaian penggeledahan secara maraton di berbagai lokasi strategis guna mengumpulkan bukti tambahan terkait kasus pemerasan yang melibatkan Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo (GSW).
Langkah agresif ini diambil tak lama setelah penyidik menetapkan status tersangka terhadap Gatut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa beberapa titik penting telah dipasangi garis pembatas atau KPK line untuk menjaga orisinalitas tempat kejadian perkara sebelum digeledah secara menyeluruh.
Perburuan Bukti dan Pemeriksaan Saksi secara Intensif
“Pasca penetapan tersangka, tim penyidik akan bergerak cepat melakukan penggeledahan secara maraton. Ada beberapa lokasi yang sudah kami amankan dengan KPK line, dan tentu saja titik-titik tersebut menjadi target utama pengumpulan barang bukti,” ujar Budi Prasetyo saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Eskalasi Timur Tengah: Alasan Mendesak di Balik Perintah Evakuasi Warga AS dari Irak
Tak hanya fokus pada pengumpulan dokumen dan bukti fisik, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi secara berkala. Hal ini bertujuan untuk memperdalam keterangan yang diperoleh pada pemeriksaan awal serta mengonfirmasi berbagai temuan baru yang muncul selama proses penyidikan berlangsung.
Menurut Budi, sinkronisasi antara keterangan saksi dan barang bukti sangat krusial. “Keterangan tambahan dari para saksi akan dikonfrontir dengan hasil penggeledahan. Kami bekerja secara paralel, memeriksa saksi sekaligus tersangka agar konstruksi perkara menjadi utuh dan lengkap sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan atau tahap dua,” tambahnya.
Modus ‘Surat Sakti’ dan Pemerasan Pejabat OPD
Kasus yang mengguncang publik Tulungagung ini bermula dari dugaan praktik pemerasan yang dilakukan oleh Gatut Sunu Wibowo terhadap setidaknya 16 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Modus yang digunakan tergolong sistematis, di mana para pejabat tersebut dipaksa menandatangani dua surat kesepakatan yang kemudian menjadi alat untuk meraup upeti ilegal.
Gema Perdamaian Paskah 2026: Pesan Persaudaraan Global dari Pemimpin Bangsa dan Dunia
Perjalanan kasus ini mencuat ke permukaan setelah Gatut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (10/4). Dalam operasi senyap tersebut, KPK sempat mengamankan total 18 orang sebelum akhirnya membawa 13 orang ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Siapa Saja yang Terlibat?
Selain sang Bupati, KPK juga membawa Jatmiko Dwijo Saputro, adik kandung Gatut yang menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tulungagung. Jatmiko ikut terseret ke Jakarta lantaran berada di lokasi yang sama saat tim penindak KPK melakukan penyergapan.
Hingga saat ini, lembaga antirasuah telah resmi menetapkan dua tersangka utama, yakni Gatut Sunu Wibowo selaku Bupati dan Dwi Yoga Ambal (YOG) yang merupakan ajudan pribadinya. Keduanya kini mendekam di sel tahanan demi kepentingan penyidikan lebih mendalam. Publik kini menanti sejauh mana penggeledahan maraton ini akan mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam pusaran korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Kritisi Keterlibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Kembalikan ke Tupoksi Pertahanan